SuaraJabar.id - Sebanyak 21 kamera tilang elektronik telah terpasang di 12 lokasi di Kota Bandung. Kamera tersebut siap merekam dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan raya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, Setiap informasi yang terekam oleh instalasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan masuk ke server yang diawasi oleh petugas.
Ia menambahkan, ETLE merupakan peralihan sistem penegakan hukum ke basis teknologi informasi.
"Jadi, sebenarnya sekarang sudah bisa diberlakukan sehingga kalau kita lihat tadi sudah diperagakan jadi bisa langsung," kata Dofiri, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Tilang Elektronik Diterapkan di Kota Tegal, 22 CCTV Awasi Pengendara Nakal
Dia menilai, sistem tilang elektronik perlahan akan memberikan efek positif terhadap kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Pasalnya, lanjut Dofiri, selama ini pihaknya harus menghadirkan petugas untuk langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Akan tetapi dengan ETLE, masyarakat yang melanggar ketertiban lalu lintas akan mendapatkan surat atau notifikasi tilang elektronik melalui nomor telepon yang sudah terdaftar.
"Pada saat itu juga dia (pengendara) bisa ketahuan misalnya tidak memakai helm. Dia akan mendapat notifikasi soal pelanggarannya dan dia tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan yang bersangkutan juga terpampang di ETLE ini," papar Dofiri.
Dofiri berharap, tilang elektronik ini dapat menjadi sistem pengawas lalu-lintas yang efektif untuk mendisiplinkan para pelanggar lalu lintas. Dofiri pun menekankan manfaat lain dari ETLE yang bisa digunakan sebagai pengawas tindak pidana di luar pelanggaran lalu-lintas.
Kendati demikian saat ini, tidak semua jenis pelanggaran dapat terdeteksi ETLE. Dofiri mencontohkan, ETLE tidak dapat mengetahui apakah seorang pengendara memiliki SIM atau tidak karena SIM biasanya tidak dipampangkan di atribut kendaraan ataupun pada tubuh pengendara.
Baca Juga: Perhatian Warga Kudus! Tilang Elektronik Diterapkan, Ini Lokasi CCTV-nya
Namun mengenai efek jera, Dofiri menyoroti dampak psikis pada pengendara. Dia menilai, dengan tilang elektronik ini, setiap pengendara yang biasa melanggar lalu-lintas akan berpikir dua kali untuk melanggar.
Berita Terkait
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Korban Nopol Palsu: Sisi Gelap Tilang Elektronik Bikin Pemilik Honda Brio Meradang
-
Tilang Manual Dihapus, Kamera ETLE Diminta Diperbanyak
-
Terima Surat Tilang di WhatsApp, Ini yang Harus Kamu Lakukan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar