SuaraJabar.id - Sebanyak 21 kamera tilang elektronik telah terpasang di 12 lokasi di Kota Bandung. Kamera tersebut siap merekam dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan raya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, Setiap informasi yang terekam oleh instalasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan masuk ke server yang diawasi oleh petugas.
Ia menambahkan, ETLE merupakan peralihan sistem penegakan hukum ke basis teknologi informasi.
"Jadi, sebenarnya sekarang sudah bisa diberlakukan sehingga kalau kita lihat tadi sudah diperagakan jadi bisa langsung," kata Dofiri, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Tilang Elektronik Diterapkan di Kota Tegal, 22 CCTV Awasi Pengendara Nakal
Dia menilai, sistem tilang elektronik perlahan akan memberikan efek positif terhadap kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Pasalnya, lanjut Dofiri, selama ini pihaknya harus menghadirkan petugas untuk langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Akan tetapi dengan ETLE, masyarakat yang melanggar ketertiban lalu lintas akan mendapatkan surat atau notifikasi tilang elektronik melalui nomor telepon yang sudah terdaftar.
"Pada saat itu juga dia (pengendara) bisa ketahuan misalnya tidak memakai helm. Dia akan mendapat notifikasi soal pelanggarannya dan dia tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan yang bersangkutan juga terpampang di ETLE ini," papar Dofiri.
Dofiri berharap, tilang elektronik ini dapat menjadi sistem pengawas lalu-lintas yang efektif untuk mendisiplinkan para pelanggar lalu lintas. Dofiri pun menekankan manfaat lain dari ETLE yang bisa digunakan sebagai pengawas tindak pidana di luar pelanggaran lalu-lintas.
Kendati demikian saat ini, tidak semua jenis pelanggaran dapat terdeteksi ETLE. Dofiri mencontohkan, ETLE tidak dapat mengetahui apakah seorang pengendara memiliki SIM atau tidak karena SIM biasanya tidak dipampangkan di atribut kendaraan ataupun pada tubuh pengendara.
Baca Juga: Perhatian Warga Kudus! Tilang Elektronik Diterapkan, Ini Lokasi CCTV-nya
Namun mengenai efek jera, Dofiri menyoroti dampak psikis pada pengendara. Dia menilai, dengan tilang elektronik ini, setiap pengendara yang biasa melanggar lalu-lintas akan berpikir dua kali untuk melanggar.
"Ketika tidak ada petugas di sekitar pun bisa berpikir dua kali untuk melanggar meski tidak ada yang" melihat," ujarnya.
Berita Terkait
-
4 Pelanggaran Tilang Elektronik yang Harus Dihindari agar STNK Tak Terblokir
-
Sering Blunder, Polri akan Evaluasi Sistem Tilang Elektronik
-
ETLE Gagal Deteksi? Ini Taktik Curang Pemotor Manipulasi Pelat Nomor
-
Surat Tilang Biru atau Merah? Kenali Bedanya sebelum Menyesal di Jalan
-
Tilang Elektronik Memang Lucu, Penumpang Bermain HP Kena Getahnya
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
Terkini
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan