SuaraJabar.id - Sebanyak 21 kamera tilang elektronik telah terpasang di 12 lokasi di Kota Bandung. Kamera tersebut siap merekam dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan raya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, Setiap informasi yang terekam oleh instalasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan masuk ke server yang diawasi oleh petugas.
Ia menambahkan, ETLE merupakan peralihan sistem penegakan hukum ke basis teknologi informasi.
"Jadi, sebenarnya sekarang sudah bisa diberlakukan sehingga kalau kita lihat tadi sudah diperagakan jadi bisa langsung," kata Dofiri, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Tilang Elektronik Diterapkan di Kota Tegal, 22 CCTV Awasi Pengendara Nakal
Dia menilai, sistem tilang elektronik perlahan akan memberikan efek positif terhadap kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Pasalnya, lanjut Dofiri, selama ini pihaknya harus menghadirkan petugas untuk langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Akan tetapi dengan ETLE, masyarakat yang melanggar ketertiban lalu lintas akan mendapatkan surat atau notifikasi tilang elektronik melalui nomor telepon yang sudah terdaftar.
"Pada saat itu juga dia (pengendara) bisa ketahuan misalnya tidak memakai helm. Dia akan mendapat notifikasi soal pelanggarannya dan dia tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan yang bersangkutan juga terpampang di ETLE ini," papar Dofiri.
Dofiri berharap, tilang elektronik ini dapat menjadi sistem pengawas lalu-lintas yang efektif untuk mendisiplinkan para pelanggar lalu lintas. Dofiri pun menekankan manfaat lain dari ETLE yang bisa digunakan sebagai pengawas tindak pidana di luar pelanggaran lalu-lintas.
Kendati demikian saat ini, tidak semua jenis pelanggaran dapat terdeteksi ETLE. Dofiri mencontohkan, ETLE tidak dapat mengetahui apakah seorang pengendara memiliki SIM atau tidak karena SIM biasanya tidak dipampangkan di atribut kendaraan ataupun pada tubuh pengendara.
Baca Juga: Perhatian Warga Kudus! Tilang Elektronik Diterapkan, Ini Lokasi CCTV-nya
Namun mengenai efek jera, Dofiri menyoroti dampak psikis pada pengendara. Dia menilai, dengan tilang elektronik ini, setiap pengendara yang biasa melanggar lalu-lintas akan berpikir dua kali untuk melanggar.
"Ketika tidak ada petugas di sekitar pun bisa berpikir dua kali untuk melanggar meski tidak ada yang" melihat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan Dedi Mulyadi vs Muhammad Farhan, Siapa Lebih Kaya?
-
Beredar Pesan Berisi Link ETLE Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejagung Minta Masyarakat Waspada
-
4 Pelanggaran Tilang Elektronik yang Harus Dihindari agar STNK Tak Terblokir
-
Sering Blunder, Polri akan Evaluasi Sistem Tilang Elektronik
-
ETLE Gagal Deteksi? Ini Taktik Curang Pemotor Manipulasi Pelat Nomor
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal