SuaraJabar.id - Sebanyak 21 kamera tilang elektronik telah terpasang di 12 lokasi di Kota Bandung. Kamera tersebut siap merekam dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan raya.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, Setiap informasi yang terekam oleh instalasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan masuk ke server yang diawasi oleh petugas.
Ia menambahkan, ETLE merupakan peralihan sistem penegakan hukum ke basis teknologi informasi.
"Jadi, sebenarnya sekarang sudah bisa diberlakukan sehingga kalau kita lihat tadi sudah diperagakan jadi bisa langsung," kata Dofiri, Selasa (23/3/2021).
Dia menilai, sistem tilang elektronik perlahan akan memberikan efek positif terhadap kepatuhan masyarakat dalam berkendara. Pasalnya, lanjut Dofiri, selama ini pihaknya harus menghadirkan petugas untuk langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Akan tetapi dengan ETLE, masyarakat yang melanggar ketertiban lalu lintas akan mendapatkan surat atau notifikasi tilang elektronik melalui nomor telepon yang sudah terdaftar.
"Pada saat itu juga dia (pengendara) bisa ketahuan misalnya tidak memakai helm. Dia akan mendapat notifikasi soal pelanggarannya dan dia tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan yang bersangkutan juga terpampang di ETLE ini," papar Dofiri.
Dofiri berharap, tilang elektronik ini dapat menjadi sistem pengawas lalu-lintas yang efektif untuk mendisiplinkan para pelanggar lalu lintas. Dofiri pun menekankan manfaat lain dari ETLE yang bisa digunakan sebagai pengawas tindak pidana di luar pelanggaran lalu-lintas.
Kendati demikian saat ini, tidak semua jenis pelanggaran dapat terdeteksi ETLE. Dofiri mencontohkan, ETLE tidak dapat mengetahui apakah seorang pengendara memiliki SIM atau tidak karena SIM biasanya tidak dipampangkan di atribut kendaraan ataupun pada tubuh pengendara.
Baca Juga: Tilang Elektronik Diterapkan di Kota Tegal, 22 CCTV Awasi Pengendara Nakal
Namun mengenai efek jera, Dofiri menyoroti dampak psikis pada pengendara. Dia menilai, dengan tilang elektronik ini, setiap pengendara yang biasa melanggar lalu-lintas akan berpikir dua kali untuk melanggar.
"Ketika tidak ada petugas di sekitar pun bisa berpikir dua kali untuk melanggar meski tidak ada yang" melihat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak
-
Pejuang Bekasi dan Depok Merapat! Cek Jadwal KRL ke Jakarta Kamis 8 Januari 2026
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit! Ini 3 Wisata Alam Wajib Dikunjungi di Kota Sukabumi untuk Healing Singkat
-
Daftar Lengkap Tokoh Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo di Panen Raya Karawang