SuaraJabar.id - Penerapan tilang elektronik atau ETLE diyakini bakal mereduksi praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi nakal. Pasalnya, tilang elektronik meminimalisir interaksi antara polisi dan pelanggar lalu lintas.
Hal ini diungkapkan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Benny Mamoto. Dilansir Antara, Benny mengatakan kehadiran tilang elektronik ini menjadi tuntutan zaman di era digital yang memudahkan masyarakat di dunia dengan teknologi.
Ia menyatakan, tilang elektronik dapat meminimalisir interaksi polisi lalu-lintas dengan masyarakat yang selama ini dinilai negatif karena ada oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang.
"Dengan penggunaan tilang elektronik ini tentunya akan mengurangi ekses-ekses yang sering timbul di masyarakat dan ini akan lebih memudahkan anggota sehingga anggota bisa fokus dalam pengaturan lalu lintas," ujarnya, Rabu (24/3/2021).
Ia juga mengaku yakin penerepan tilang elektronik atau ETLE secara nasional tahap pertama di 12 polda disambut positif oleh masyarakat.
Tilang elektronik secara nasional merupakan pencapaian Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia dalam penggunaan teknologi informasi menuju era industri 5.0.
"Kami dari Komisi Kepolisian Nasional memberikan apresiasi yang tinggi atas inovasi Korlantas polri. Saya yakin ini akan disambut positif rakyat, oleh masyarakat semua," kata dia.
Penerapan tilang elektronik secara nasional tahap pertama bisa dilakukan di 34 Polda se-Indonesia. Dengan begitu, penegakan hukum yang tegas sekaligus transparan akan berjalan dengan baik.
“Ke depan kita bisa berharap sesegera mungkin 34 polda melakukan hal yang sama, sekali lagi selamat kepada Korlantas Polri dan seluruh jajarannya,” kata dia.
Baca Juga: ETLE Sudah Jaring Ribuan Pelanggar Sejak Diluncurkan, Kenali Besar Dendanya
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah resmi meluncurkan tilang elektronik secara nasional tahap pertama pada Selasa (23/3/2021).
Dalam tilang elektronik secara nasional tahap pertama ini, sebanyak 244 kamera yang tersebar di 12 Polda.
Tilang elektronik ini menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu-lintas, di antaranya pelanggaran menerobos lampu pengatur lalu-lintas, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.
Selanjutnya, ETLE Nasional tahap kedua direncanakan peluncuran untuk 10 polda pada 28 April 2021.
Untuk wilayah yang tidak terdapat kamera tilang elektronik permanen, empat polda di Indonesia juga melakukan terobosan dengan tilang elektronik mobile atau portabel. Kamera tilang elektronik itu dapat dibawa ke mana saja sesuai dengan kebutuhan.
Program itu dilakukan Polda Metro Jaya dengan sistem Tilang Elektronik Bergerak, Pencatatan dan Perekaman Sikap Nodus Terpadu (Integrated Node Capture Attitude Record/INCAR) dari Polda Jawa Timur, Kamera Portable Penindakan Pelanggar Bermotor (KOPEK) dari Polda Jawa Tengah dan Camera Mobile Observasi Pelanggaran Lalu-Lintas dari Polda Sulawesi Utara.
Tag
Berita Terkait
-
Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan
-
Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir
-
Viral Keributan SPBU, Oknum Polisi Diduga Pukul Taksi Saat Antre Lalu Ngaku Kakinya Dilindas
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI
-
Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib
-
Heboh! Puluhan Siswa SD di Sukabumi Keracunan, Diduga dari Susu Kedaluwarsa MBG
-
Viral Bendera Merah Putih Terpasang Setengah Tiang Jelang HUT RI di Tasikmalaya, Ini Faktanya
-
Kepercayaan Igor Tolic Dibayar Tuntas, Pemain Muda Persib Tampil Tanpa Rasa Takut