SuaraJabar.id - Penerapan tilang elektronik atau ETLE diyakini bakal mereduksi praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi nakal. Pasalnya, tilang elektronik meminimalisir interaksi antara polisi dan pelanggar lalu lintas.
Hal ini diungkapkan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Benny Mamoto. Dilansir Antara, Benny mengatakan kehadiran tilang elektronik ini menjadi tuntutan zaman di era digital yang memudahkan masyarakat di dunia dengan teknologi.
Ia menyatakan, tilang elektronik dapat meminimalisir interaksi polisi lalu-lintas dengan masyarakat yang selama ini dinilai negatif karena ada oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang.
"Dengan penggunaan tilang elektronik ini tentunya akan mengurangi ekses-ekses yang sering timbul di masyarakat dan ini akan lebih memudahkan anggota sehingga anggota bisa fokus dalam pengaturan lalu lintas," ujarnya, Rabu (24/3/2021).
Ia juga mengaku yakin penerepan tilang elektronik atau ETLE secara nasional tahap pertama di 12 polda disambut positif oleh masyarakat.
Tilang elektronik secara nasional merupakan pencapaian Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia dalam penggunaan teknologi informasi menuju era industri 5.0.
"Kami dari Komisi Kepolisian Nasional memberikan apresiasi yang tinggi atas inovasi Korlantas polri. Saya yakin ini akan disambut positif rakyat, oleh masyarakat semua," kata dia.
Penerapan tilang elektronik secara nasional tahap pertama bisa dilakukan di 34 Polda se-Indonesia. Dengan begitu, penegakan hukum yang tegas sekaligus transparan akan berjalan dengan baik.
“Ke depan kita bisa berharap sesegera mungkin 34 polda melakukan hal yang sama, sekali lagi selamat kepada Korlantas Polri dan seluruh jajarannya,” kata dia.
Baca Juga: ETLE Sudah Jaring Ribuan Pelanggar Sejak Diluncurkan, Kenali Besar Dendanya
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah resmi meluncurkan tilang elektronik secara nasional tahap pertama pada Selasa (23/3/2021).
Dalam tilang elektronik secara nasional tahap pertama ini, sebanyak 244 kamera yang tersebar di 12 Polda.
Tilang elektronik ini menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu-lintas, di antaranya pelanggaran menerobos lampu pengatur lalu-lintas, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.
Selanjutnya, ETLE Nasional tahap kedua direncanakan peluncuran untuk 10 polda pada 28 April 2021.
Untuk wilayah yang tidak terdapat kamera tilang elektronik permanen, empat polda di Indonesia juga melakukan terobosan dengan tilang elektronik mobile atau portabel. Kamera tilang elektronik itu dapat dibawa ke mana saja sesuai dengan kebutuhan.
Program itu dilakukan Polda Metro Jaya dengan sistem Tilang Elektronik Bergerak, Pencatatan dan Perekaman Sikap Nodus Terpadu (Integrated Node Capture Attitude Record/INCAR) dari Polda Jawa Timur, Kamera Portable Penindakan Pelanggar Bermotor (KOPEK) dari Polda Jawa Tengah dan Camera Mobile Observasi Pelanggaran Lalu-Lintas dari Polda Sulawesi Utara.
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
Viral! Oknum Polisi Acuhkan Pedagang Es Krim Kehilangan HP, Netizen Geram
-
Miris, Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi
-
Kesal Sering Kena Tilang, Warga Ramai-ramai Rusak Kamera CCTV Pakai Bambu
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Dua Gol Mulus Bawa Persib Kuasai Asia! Taklukkan Selangor, Jaga Jarak di Puncak ACL 2
-
15.600 Ponpes Jabar Terancam? Iwan Suryawan Desak Dana Hibah 2026 Khusus Penyelamat Bangunan
-
Jawa Barat Zona Merah Keracunan MBG Tertinggi Nasional: Ribuan Anak Jadi Korban!
-
Ini Pejabat Hampir Dipecat Dedi Mulyadi Karena Kasus Data APBD
-
Fakta Iklan Air Pegunungan: Aqua Diduga Pakai Sumur Bor, BPKN Bakal Panggil Direksi