SuaraJabar.id - Penerapan tilang elektronik atau ETLE diyakini bakal mereduksi praktik penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi nakal. Pasalnya, tilang elektronik meminimalisir interaksi antara polisi dan pelanggar lalu lintas.
Hal ini diungkapkan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Benny Mamoto. Dilansir Antara, Benny mengatakan kehadiran tilang elektronik ini menjadi tuntutan zaman di era digital yang memudahkan masyarakat di dunia dengan teknologi.
Ia menyatakan, tilang elektronik dapat meminimalisir interaksi polisi lalu-lintas dengan masyarakat yang selama ini dinilai negatif karena ada oknum polisi yang menyalahgunakan wewenang.
"Dengan penggunaan tilang elektronik ini tentunya akan mengurangi ekses-ekses yang sering timbul di masyarakat dan ini akan lebih memudahkan anggota sehingga anggota bisa fokus dalam pengaturan lalu lintas," ujarnya, Rabu (24/3/2021).
Baca Juga: ETLE Sudah Jaring Ribuan Pelanggar Sejak Diluncurkan, Kenali Besar Dendanya
Ia juga mengaku yakin penerepan tilang elektronik atau ETLE secara nasional tahap pertama di 12 polda disambut positif oleh masyarakat.
Tilang elektronik secara nasional merupakan pencapaian Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia dalam penggunaan teknologi informasi menuju era industri 5.0.
"Kami dari Komisi Kepolisian Nasional memberikan apresiasi yang tinggi atas inovasi Korlantas polri. Saya yakin ini akan disambut positif rakyat, oleh masyarakat semua," kata dia.
Penerapan tilang elektronik secara nasional tahap pertama bisa dilakukan di 34 Polda se-Indonesia. Dengan begitu, penegakan hukum yang tegas sekaligus transparan akan berjalan dengan baik.
“Ke depan kita bisa berharap sesegera mungkin 34 polda melakukan hal yang sama, sekali lagi selamat kepada Korlantas Polri dan seluruh jajarannya,” kata dia.
Baca Juga: Bandel! Masih Ada Saja yang Melanggar di Kawasan Tilang Elektronik
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah resmi meluncurkan tilang elektronik secara nasional tahap pertama pada Selasa (23/3/2021).
Dalam tilang elektronik secara nasional tahap pertama ini, sebanyak 244 kamera yang tersebar di 12 Polda.
Tilang elektronik ini menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu-lintas, di antaranya pelanggaran menerobos lampu pengatur lalu-lintas, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.
Selanjutnya, ETLE Nasional tahap kedua direncanakan peluncuran untuk 10 polda pada 28 April 2021.
Untuk wilayah yang tidak terdapat kamera tilang elektronik permanen, empat polda di Indonesia juga melakukan terobosan dengan tilang elektronik mobile atau portabel. Kamera tilang elektronik itu dapat dibawa ke mana saja sesuai dengan kebutuhan.
Program itu dilakukan Polda Metro Jaya dengan sistem Tilang Elektronik Bergerak, Pencatatan dan Perekaman Sikap Nodus Terpadu (Integrated Node Capture Attitude Record/INCAR) dari Polda Jawa Timur, Kamera Portable Penindakan Pelanggar Bermotor (KOPEK) dari Polda Jawa Tengah dan Camera Mobile Observasi Pelanggaran Lalu-Lintas dari Polda Sulawesi Utara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Denda Tilang ETLE Bisa Membengkak jika Tak Dibayar? Ditlantas PMJ: Salah jika Denda akan Meningkat!
-
Beredar Pesan Berisi Link ETLE Mengatasnamakan Kejaksaan, Kejagung Minta Masyarakat Waspada
-
Pejabat Minta Pelat Nomor DPR Diganti, Alasan Kejahatan Jadi Pemicunya
-
4 Pelanggaran Tilang Elektronik yang Harus Dihindari agar STNK Tak Terblokir
-
Sering Blunder, Polri akan Evaluasi Sistem Tilang Elektronik
Tag
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
Terkini
-
Bangkai Macan Tutul Jawa Ditemukan Membusuk di Garut, Diduga Akibat Jebakan
-
Tips Merancang Kegiatan Produktif Saat Liburan Idul Adha
-
Terungkap di Sidang Korupsi NPCI Jabar: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
-
Mengerikan! Begini Kondisi Air Liur Para Perokok
-
Jusuf Kalla Minta Pemerintah Jangan Hanya Salahkan Preman, Tapi..