SuaraJabar.id - Ketatnya penjagaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) tak menciutkan nyali bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut ke penghuni jeruji besi.
Di Lapas Kelas IIB Cianjur misalnya, polisi telah membongkar 5 kasus peredaran narkoba di lapas itu dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Berbagai cara dilakukan para bandar narkoba untuk mengelabui petugas Lapas Cianjur. mulai dengan cara melalui masakan kangkung, kotak susu cair hingga menyelipkannya ke dalam paket nasi yang dibawa pembesuk.
Upaya mengelabui petugas yang selama ini, diduga sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, terbongkar karena adanya keterlibatan oknum sipir yang ikut berperan dalam meloloskan barang haram tersebut sampai ke tangan narapidana di dalam lapas sebagai pemesan dan pengguna.
Aksi terbaru yang dilakukan Satnarkoba Polres Cianjur, di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Ali Jupri, berhasil mengamankan 10 paket sabu seberat 5.04 gram dari tangan dua orang bandar yang hendak mengirim barang haram tersebut ke dalam lapas, dimana tiga orang narapidana sebagai pemesan.
Lagi-lagi terbongkar, ketiga orang narapidana berinisial DK (30), FR (33) dan MF (24) yang merupakan pesakitan dengan kasus narkoba, terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu setelah petugas melakukan tes urine. Ketiganya mengakui mendapat kiriman sabu dari tersangka RYA (35) dan ANZ (37) yang sudah lebih dulu ditangkap.
"Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut, meski berbagai cara masih dilakukan pengedar dan pengendali di dalam lapas, untuk menjalankan bisnis haramnya. Selama tiga bulan terakhir, 60 orang yang terdiri dari bandar, narapidana dan oknum kami tangkap," kata Ali dilansir Antara, Kamis (25/3/2021).
Bahkan saat ini, pengawasan dan pengintaian serta pengembangan terhadap narkoba jaringan lapas, menjadi prioritas pihaknya, guna membongkar bandar besar yang selama ini memasok dan mengendalikan peredaran narkoba antar lapas di Jabar, seperti beberapa Lapas di Bandung, Bogor dan Cirebon.
Pasalnya dari penangkapan terbaru, terbukti masih ada narkoba yang masih lolos ke dalam lapas, setelah dilakukan penangkapan terhadap dua orang pengedar yang hendak mengirim sabu ke dalam lapas, sehingga pihaknya menduga masih adanya orang dalam yang bermain untuk meloloskan barang haram bisa masuk.
Baca Juga: Ada Mujair Isi Sabu di Sidoarjo, Lalu Tahu Isi Sabu di Mojokerto
"Kami menduga masih ada yang oknum yang bermain karena tiga orang yang memesan dari dua tersangka, belum sempat menerima barang, namun setelah dilakukan tes urine, ketiganya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Kasat Narkoba.
Mudahnya narapidana mengendalikan dan memesan narkoba dari dalam atau sebaliknya dari luar, diduga karena mudahnya mendapatkan telepon seluler (ponsel) yang selama ini banyak ditemukan petugas dalam setiap penangkapan, bahkan uniknya telepon selular jenis android tanpa kartu banyak digunakan narapidana.
Telepon genggam tanpa kartu tersebut, diduga memanfaatkan jaringan internet yang terpasang di dalam lapas, sehingga transaksi narkoba yang dilakukan narapidana dengan penghubung di luar tembok tinggi bukan lagi penghalang, bahkan mereka dengan mudah menghilangkan data dari masing-masing nomor yang dihubungi.
Minimnya pengawasan dan razia rutin yang dilakukan petugas lapas selama ini, membuat peredaran telepon gengam hingga narkoba di dalam lapas semakin marak, sedangkan petugas kepolisian secara gencar melakukan pemberantasan di luar, tidak berimbang dengan upaya antisipasi dan pemberantasan di dalam lapas.
"Miris, ketika kami mencoba memberantas peredaran narkoba baik di luar hingga jaringan lapas, lapasnya sendiri kurang bersinergi. Kami sudah berkordinasi dengan Kanwil Jabar agar ini menjadi perhatian, sebagai upaya bersama memberantas narkoba di Indonesia," kata Ali.
Hingga kini narkoba berbagai jenis masuk ke dalam Lapas Kelas IIB Cianjur didugakuat masih terjadi dan masih ada oknum yang bermain untuk meloloskan barang haram tersebut, sampai ke tangan narapidana yang menjadi pengendali. Apalagi ditambah minimnya upaya petugas mulai dari pemeriksaan barang bawaan pembesuk hingga razia masing-masing sel tahanan.
Berita Terkait
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Geger! Pria di Jagakarsa Pukul Orang Secara Acak Karena 'Bisikan', Polisi: Dia Positif Sabu
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum