SuaraJabar.id - Polisi menemukan benda yang diduga sebagai bahan peledak ketika menggeledah rumah seorang terduga teroris di Kampung Limbangan RT 14 / 03, Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi.
Benda yang diduga sebagai black powder itu ditemukan di rumah BS, terduga teroris yang ditangkap di Jakarta, Senin (30/3/2021).
Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Polsek Parungkuda untuk diperiksa dan diidentifikasi. Reporter sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com sempat mengambil foto saat barang-barang milik BS tersebut diperiksa oleh tim Densus 88 Mabes Polri.
Terlihat ada bubuk hitam di dalam toples plastik bening yang tengah ditimbang oleh petugas. Ada juga pipa besi dan paralon, serta pakaian termasuk topi.
Informasi yang didapatkan, barang-barang yang diamankan dari rumah BS antara lain: Black Powder, Arang, Golok, Pipa besi dilapisi paralon, Paralon 2 Inchi, dan atribut berupa baju, topi dan figura foto.
Seperti diberitakan sebelumnya, penggeledahan yang menyedot perhatian warga ini selesai pukul 18.20 WIB. Tim pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif.
Penggeledahan di rumah orang tua BS tersebut, sempat membuat SA (25 tahun) istri BS dan keluarganya terkejut.
"Saya tidak tahu kenapa rumah saya di geledah dan suami saya cuma kerja di Jakarta," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar