SuaraJabar.id - Sebanyak 63.813 pengendara di Kota Bandung terkena tilang elektronik selama medio 23-29 Maret 2021. Mereka bakal segera menerima surat tilang yang bakal dikirimkan polisi ke alamat yang teregister di pelat nomor kendaraan.
Di Kota Bandung sendiri, terdapat puluhan kamera pengawas yang bakal merekam tindak pelanggaran lalu lintas. Pengendara yang melanggar mungkin saja tidak sadar jika aksi mereka terekam kamera.
Kamera ETLE ini mampu mendeteksi nomor polisi kendaraan yang berasal dari luar wilayah pelanggaran, sehingga tilang elektronik bisa berlaku secara nasional. Dan kehadirannya memang bertujuan untuk meningkatkan disiplin berkendara di masyarakat.
Namun ada cara yang bisa digunakan pegendara agar tidak terjaring tilang elektronik.
Dilansir dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, faktor terpenting adalah wajib untuk patuh pada aturan lalu lintas meskipun tidak ada petugas Kepolisian di lokasi.
Contoh kepatuhan ini adalah tidak melanggar batas kecepatan di jalan, dan selalu menggunakan sabuk pengaman atau seatbelt bagi pengemudi dan penumpang depan.
Di samping itu, jangan gunakan ponsel ketika mengemudi agar perhatian tidak teralihkan dari jalan.
Termasuk pula patuh pada rambu lalu lintas seperti tidak parkir sembarangan atau menerobos lampu merah.
Yang tidak kalah penting, selalu rawat kendaraan dengan menjalani servis berkala di bengkel resmi. Tentu pengguna kendaraan akan merasa kesal jika terkena tilang hanya karena lampu utama atau lampu isyarat lainnya mati.
Baca Juga: Tilang Elektronik Bikin Pengendara Was-Was, Ini Penjelasan Pengamat
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
Ironi Pendidikan di Bogor, Atap Sekolah Roboh Dekat Pusat Pemerintahan, Kondisi Memprihatinkan
-
Gebrakan Bisnis GP Ansor: Gandeng Pabrik Cat Sigma Utama, Siap Berdayakan Ribuan Kader
-
Ada Mobil Listrik hingga Tiket Kapal Pesiar, Simak Program Belanja Berhadiah Terbesar Tahun Ini
-
Harapan Penuh Misteri Lisa Mariana Sebelum Jalani Tes DNA dengan Ridwan Kamil
-
Kenali Jebakan Halus Teroris: Modus Perekrutan Kini Menyamar Lewat Kegiatan Sehari-hari