SuaraJabar.id - Drama panas yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya memasuki babak paling krusial.
Setelah berminggu-minggu menjadi perbincangan publik, keduanya akhirnya dipertemukan oleh takdir penyidikan di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA, sebuah langkah yang akan menjadi penentu kebenaran atas klaim yang mengguncang dunia maya.
Lisa Mariana, yang tiba dengan raut wajah tegang, menyiratkan kekhawatiran besar di tengah proses hukum yang dihadapinya. Di hadapan awak media, ia hanya menyampaikan satu harapan besar sebelum memasuki ruang penyidik.
“Doakan saja yang terbaik. Semoga semua berjalan dengan lancar dan tidak ada yang direkayasa,” katanya singkat namun penuh makna, pada Kamis (7/8/2025).
Pernyataan ini sontak memantik spekulasi, seolah ada ketakutan dari pihaknya bahwa proses ilmiah ini bisa diintervensi.
Suasana di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pagi itu terasa penuh antisipasi. Ridwan Kamil, yang berstatus sebagai pelapor, menunjukkan keseriusannya dengan tiba lebih awal pada pukul 08.57 WIB, menghindari sorotan besar media.
Sekitar dua jam kemudian, pada pukul 10.45 WIB, giliran Lisa Mariana yang tiba. Dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Lisa yang mengenakan kemeja cokelat muda dan celana hitam, tampak menggandeng seorang anak perempuan yang juga dijadwalkan untuk menjalani tes DNA.
Kehadiran sang putri menjadi pemandangan yang menyita perhatian, menambah sisi humanis dalam pusaran kasus hukum ini.
Namun, saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, Lisa dan pengacaranya memilih bungkam. "Sudah telat," ujar salah satu anggota tim kuasa hukumnya seraya bergegas masuk ke dalam gedung, menandakan mereka tidak ingin kehilangan momen penting di dalam.
Baca Juga: Tes DNA di Bareskrim Polri, Lisa Mariana Khawatir Ini Terjadi
Kasus ini meledak dan menjadi viral setelah Lisa Mariana melakukan langkah berani pada 26 Maret 2025. Melalui akun Instagram-nya, ia mengunggah serangkaian tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang ia klaim sebagai Ridwan Kamil.
Dalam unggahan yang kini menjadi barang bukti utama itu, Lisa tampak berulang kali mencoba menghubungi pria tersebut. Puncaknya, ia secara terbuka mengeklaim sedang mengandung anak dari pria yang diduga adalah Ridwan Kamil, sebuah tuduhan yang langsung membakar jagat media sosial.
Merasa nama baiknya diserang secara masif, Ridwan Kamil tidak tinggal diam. Pada 11 April 2025, ia secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Tak main-main, pasal yang disangkakan adalah pasal berlapis dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang baru, UU Nomor 1 Tahun 2024. Lisa terancam oleh:
- Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 (Manipulasi Data)
- Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2) (Mengubah, merusak, atau menyembunyikan Informasi Elektronik)
- Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A (Pencemaran Nama Baik)
Kini, semua klaim, tuduhan, dan sanggahan akan diuji secara ilmiah.
Hasil tes DNA tidak hanya akan menentukan nasib laporan Ridwan Kamil, tetapi juga akan menjadi jawaban akhir dari drama yang telah menyita perhatian jutaan mata di Indonesia.
Berita Terkait
-
Tes DNA di Bareskrim Polri, Lisa Mariana Khawatir Ini Terjadi
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral
-
Ibu dan Bayi Ditahan Viral, Publik: Sudah Bener Kibarkan Bendera One Piece
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi