Andi Ahmad S
Kamis, 07 Agustus 2025 | 20:39 WIB
Kolase Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. [Dok. Istimewa]

SuaraJabar.id - Drama panas yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya memasuki babak paling krusial.

Setelah berminggu-minggu menjadi perbincangan publik, keduanya akhirnya dipertemukan oleh takdir penyidikan di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA, sebuah langkah yang akan menjadi penentu kebenaran atas klaim yang mengguncang dunia maya.

Lisa Mariana, yang tiba dengan raut wajah tegang, menyiratkan kekhawatiran besar di tengah proses hukum yang dihadapinya. Di hadapan awak media, ia hanya menyampaikan satu harapan besar sebelum memasuki ruang penyidik.

“Doakan saja yang terbaik. Semoga semua berjalan dengan lancar dan tidak ada yang direkayasa,” katanya singkat namun penuh makna, pada Kamis (7/8/2025).

Pernyataan ini sontak memantik spekulasi, seolah ada ketakutan dari pihaknya bahwa proses ilmiah ini bisa diintervensi.

Suasana di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pagi itu terasa penuh antisipasi. Ridwan Kamil, yang berstatus sebagai pelapor, menunjukkan keseriusannya dengan tiba lebih awal pada pukul 08.57 WIB, menghindari sorotan besar media.

Sekitar dua jam kemudian, pada pukul 10.45 WIB, giliran Lisa Mariana yang tiba. Dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Lisa yang mengenakan kemeja cokelat muda dan celana hitam, tampak menggandeng seorang anak perempuan yang juga dijadwalkan untuk menjalani tes DNA.

Kehadiran sang putri menjadi pemandangan yang menyita perhatian, menambah sisi humanis dalam pusaran kasus hukum ini.

Namun, saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, Lisa dan pengacaranya memilih bungkam. "Sudah telat," ujar salah satu anggota tim kuasa hukumnya seraya bergegas masuk ke dalam gedung, menandakan mereka tidak ingin kehilangan momen penting di dalam.

Baca Juga: Tes DNA di Bareskrim Polri, Lisa Mariana Khawatir Ini Terjadi

Kasus ini meledak dan menjadi viral setelah Lisa Mariana melakukan langkah berani pada 26 Maret 2025. Melalui akun Instagram-nya, ia mengunggah serangkaian tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang ia klaim sebagai Ridwan Kamil.

Dalam unggahan yang kini menjadi barang bukti utama itu, Lisa tampak berulang kali mencoba menghubungi pria tersebut. Puncaknya, ia secara terbuka mengeklaim sedang mengandung anak dari pria yang diduga adalah Ridwan Kamil, sebuah tuduhan yang langsung membakar jagat media sosial.

Merasa nama baiknya diserang secara masif, Ridwan Kamil tidak tinggal diam. Pada 11 April 2025, ia secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Tak main-main, pasal yang disangkakan adalah pasal berlapis dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang baru, UU Nomor 1 Tahun 2024. Lisa terancam oleh:

  • Pasal 51 ayat (1) Jo. Pasal 35 (Manipulasi Data)
  • Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2) (Mengubah, merusak, atau menyembunyikan Informasi Elektronik)
  • Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A (Pencemaran Nama Baik)

Kini, semua klaim, tuduhan, dan sanggahan akan diuji secara ilmiah.

Hasil tes DNA tidak hanya akan menentukan nasib laporan Ridwan Kamil, tetapi juga akan menjadi jawaban akhir dari drama yang telah menyita perhatian jutaan mata di Indonesia.

Load More