SuaraJabar.id - Publik dibuat geram oleh sebuah potret viral yang menampilkan seorang ibu bernama Rini dan bayinya berusia 9 bulan, terbaring lesu di lantai.
Narasi yang menyebar cepat menuding Polres Metro Jakarta Pusat telah menahan mereka secara tidak manusiawi setelah status Rini diubah dari saksi menjadi tersangka.
Namun, sebuah plot twist besar diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Di balik narasi pilu tersebut, pihak kepolisian membongkar dugaan kasus penipuan besar senilai Rp420 juta yang menjerat Rini sebagai tersangka utama.
Menjawab gelombang amarah publik, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, meluruskan informasi yang paling menyita perhatian lokasi dan kondisi penahanan.
Menurutnya, foto viral itu sama sekali tidak diambil di dalam sel tahanan.
"Momen dalam foto itu diambil bukan dalam tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Melainkan di sofa yang berada di dalam ruangan dengan perwira Satuan Reserse Kriminal setelah Rini selesai diperiksa," tegas Roby dilansir dari Suara.com, Selasa 5 Agustus 2025.
Ia juga membantah narasi bahwa sang bayi ikut mendekam di tahanan. Suami Rini disebut turut mendampingi selama proses pemeriksaan, dan sang bayi sudah dijemput pulang oleh ayahnya pada malam hari.
"Selama proses pemeriksaan, tersangka datang didampingi oleh suami dan membawa bayinya. Sekitar pukul 22.00 WIB, bayi tersebut dijemput dan dibawa pulang oleh ayahnya," jelas Roby.
Ia menambahkan, bahwa Polisi sangat memahami aspek kemanusiaan hak-hak anak tetap pihaknya perhatikan dengan baik.
Baca Juga: Ibu dan Bayi Ditahan Viral, Publik: Sudah Bener Kibarkan Bendera One Piece
Di balik citra korban, polisi membeberkan kasus yang menjadi pangkal masalah. Rini Rismala Soetarya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dua unit mobil.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga asal Papua Tengah berinisial AS. Korban mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp420 juta kepada Rini untuk pembelian dua unit mobil Toyota Hilux bekas. Namun, setelah uang lunas dikirim, mobil yang dijanjikan tak kunjung datang.
Penyelidikan polisi mengungkap fakta yang lebih mengejutkan. Rini diduga sejak awal tidak pernah berniat mengirimkan mobil tersebut.
Uang ratusan juta milik korban diakui Rini telah ludes digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Uang senilai Rp420 juta yang dikirim korban juga diakui oleh Rini telah dipergunakan untuk keperluan pribadi seperti membayar cicilan rumah, membayar DP mobil, hingga membeli HP seharga Rp24 juta," papar Roby.
Dari total kerugian tersebut, Rini diketahui baru mengembalikan sebagian kecil. "Dari total Rp420 juta, tersangka baru mengembalikan sekitar Rp80 juta secara bertahap," ungkapnya.
Penetapan status tersangka yang berujung pada penahanan langsung juga memiliki alasan kuat menurut polisi. Keputusan ini diambil bukan karena kesewenang-wenangan, melainkan berdasarkan pertimbangan matang untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.
Berita Terkait
-
Ibu dan Bayi Ditahan Viral, Publik: Sudah Bener Kibarkan Bendera One Piece
-
Viral Potret Ibu Rini dan Bayinya Terbaring di Tahanan, Warganet: Hukum Tanpa Nurani?
-
Ledakan Sumur Minyak Pertamina Subang Viral, Warga Panik Rekam Api Membumbung Tinggi
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
Lulusan SMKN 1 Bandung Unik! Tanpa Kebaya, Jas dan Dekorasi Mewah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol