SuaraJabar.id - Politikus Partai Demokrat (PD) Dede Yusuf Macan mengaku bersyukur lantaran pemerintah bersikap adil dalam memutus perkara antara PD versi KLB Deli Serdang dan PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Tentunya kita syukur sekali bahwa pemerintah mengambil langkah netral dan adil sesuai dengan aturan," ujar Dede Yusuf saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menolak mengesahkan pengurus Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Menurut Dede, keputusan pemerintah dengan menolak Partai Demokrat versi KLB membuktikan partai Demokrat yang sah secara hukum merupakan partai Demokrat kubu AHY.
"Kita juga bisa tahu bahwa kita menyebutnya gerombolan KLB ini menyajikan kebohongan-kebohongan yang akhirnya terbukti bahwa ternyata yang datang bukan orang yang punya mandat, yang datang bukan dari DPC dan seterusnya," katanya.
Intinya, Dede mengapresiasi keputusan yang diambil Yasonna lantaran sesuai dengan asas keadilan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dede pun mengatakan Partai Demokrat versi Moeldoko banyak mengumbar kebohongan dan cenderung mengada-ngada.
Ia mencontohkan, di mana saat konferensi pers Kepala Staf Persiden, Moeldoko, banyak menyebut sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjaeabkan. Seperti menyebut di Partai Demokrat terjadi ketertarikan ideologis.
"Kalau tarikan ideologis ini kan cuma dua, ke kanan ya dianggap radikal, ke kiri dianggapnya komunis. Ini kan sebuah isu kebohongan yang gila-gilaan," imbuhnya.
Dede menegaskan ideologi yang diusung Partai Demokrat merupakan ideologi nasionalis agamis. Hal itu, sudah jauh-jauh hari disampaikan petinggi partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Juga: Hasil KLB Demokrat Ditolak, Kubu Moeldoko Anggap Keputusan Terbaik
"Kemarin kita lihat diungkit-ungkit juga isu Hambalang. Ini kan aneh, semua orang yang terlibat sudah menjalankan hukumannya dan pemerintah sudah mengatakan clean and clear," tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah menilai kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang belum memenuhi syarat-syarat untuk dapat disahkan.
Oleh karena itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pihaknya menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
Hal ini disampaikan Yasonna melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021) dikutip dari Suara.com.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Syarat yang dimaksud di antaranya ialah kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan Terbaik Agustus 2025, Selalu Jadi Andalan
-
Gaduh Data Ekonomi RI Hingga PBB Diminta Lakukan Investigasi
-
Kalah di Kandang Sendiri, Persebaya 'Tertipu' Hasil Pramusim PSIM Yogyakarta?
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
Terkini
-
Viral! Warga Purbalingga Minta Domba ke Dedi Mulyadi, Curhat Susahnya Jadi Pengangguran
-
Ironi Pendidikan di Bogor, Atap Sekolah Roboh Dekat Pusat Pemerintahan, Kondisi Memprihatinkan
-
Gebrakan Bisnis GP Ansor: Gandeng Pabrik Cat Sigma Utama, Siap Berdayakan Ribuan Kader
-
Ada Mobil Listrik hingga Tiket Kapal Pesiar, Simak Program Belanja Berhadiah Terbesar Tahun Ini
-
Harapan Penuh Misteri Lisa Mariana Sebelum Jalani Tes DNA dengan Ridwan Kamil