SuaraJabar.id - Kiai Haji Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym batal menceraikan istrinya, Ninih Muthmainmah Muhsin atau Teh Ninih.
Kepastian ini didapat setelah Kuasa Hukum Aa Gym, Dedi Setiadi mencabut gugatan cerai Aa Gym di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/3/2021).
"Alhamdulillah bahwa perkara 1370 atas nama Aa Gym dan Teh Ninih resmi dicabut hari ini, atas perintah Aa sendiri," terang Dedi Setiadi dikutip dari Suara.com.
Di tempat yang sama, Dudung selaku adik Teh Ninih pun turut menimpali. Dia membenarkan bahwa gugatan tersebut sudah dicabut oleh Aa Gym.
"Alhamdulillah sudah mencabut perkaranya dan dikabulkan oleh hakim. Kami dari keluarga ingin mendapat keputusan yang baik. Kami hanya meminta doa kepada semuanya. Insya Allah semuanya akan terbaik," jelas Dudung.
Sayangnya saat disinggung mengenai alasan Aa Gym cabut gugatan cerai, Dudung enggan berkomentar.
"Untuk alasan saya kira tidak panjang lebar karena ini ranah keluarga," ucap Dudung.
Yang pasti dia mengatakan bahwa masalah ini sudah sampai ke telingah Teh Ninih.
"Semua sudah dikomunikasikan. Teh Ninih sehat. Alhamdulillah bersyukur. Terima kasih," imbuhnya.
Baca Juga: TOK! Aa Gym Batal Cerai dengan Teh Ninih, Talak Dicabut
Seperti diketahui, gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih sebelumnya terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Bandung dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana