SuaraJabar.id - Kiai Haji Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym batal menceraikan istrinya, Ninih Muthmainmah Muhsin atau Teh Ninih.
Kepastian ini didapat setelah Kuasa Hukum Aa Gym, Dedi Setiadi mencabut gugatan cerai Aa Gym di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/3/2021).
"Alhamdulillah bahwa perkara 1370 atas nama Aa Gym dan Teh Ninih resmi dicabut hari ini, atas perintah Aa sendiri," terang Dedi Setiadi dikutip dari Suara.com.
Di tempat yang sama, Dudung selaku adik Teh Ninih pun turut menimpali. Dia membenarkan bahwa gugatan tersebut sudah dicabut oleh Aa Gym.
"Alhamdulillah sudah mencabut perkaranya dan dikabulkan oleh hakim. Kami dari keluarga ingin mendapat keputusan yang baik. Kami hanya meminta doa kepada semuanya. Insya Allah semuanya akan terbaik," jelas Dudung.
Sayangnya saat disinggung mengenai alasan Aa Gym cabut gugatan cerai, Dudung enggan berkomentar.
"Untuk alasan saya kira tidak panjang lebar karena ini ranah keluarga," ucap Dudung.
Yang pasti dia mengatakan bahwa masalah ini sudah sampai ke telingah Teh Ninih.
"Semua sudah dikomunikasikan. Teh Ninih sehat. Alhamdulillah bersyukur. Terima kasih," imbuhnya.
Baca Juga: TOK! Aa Gym Batal Cerai dengan Teh Ninih, Talak Dicabut
Seperti diketahui, gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih sebelumnya terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Bandung dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
WFH ASN Dimulai! Wali Kota Sukabumi Tegaskan Guru, Nakes, dan Pejabat Tetap di Lapangan
-
ASN Resmi WFH Setiap Hari Jumat: Pemkab Sukabumi Siapkan Skema Pengawasan
-
Siswa Girang! Makan Bergizi Gratis di Cianjur Kini Pakai Sistem Prasmanan, Porsi Terasa Lebih Banyak
-
Dulu Memohon, Kini Mengabaikan: Kekecewaan Warga Banjaranyar Menanti Gedung KUA dari Kemenag
-
Jangan Diam: Instruksi Berani Disdikpora Pangandaran Agar Sekolah Viralkan Menu MBG Tak Layak