SuaraJabar.id - Muslim di Indonesia memiliki beberapa tradisi jelang bulan suci Ramadan. Salah satunya adalah melakukan ziarah kubur untuk mengingat kematian.
Namun benarkah tradisi melakukan ziarah kubur jelang bulan suci Ramadan tidak ada tuntunannya dari Nabi Muhammad SAW alias bidah?
Menanggapi anggapan ini, Dewan Asatidz Pesantren Mahasiswa Ihya Qalbun Salim Jakarta Ustaz Ahmad Zarkasih Lc menegaskan, ziarah kubur menjelang Ramadan bukan sesuatu yang terlarang, bukan sesuatu yang bidah.
"Ziarah kubur yang dilakukan menjelang Ramadan bukan ibadah yang mengada-ada, justru ibadah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW," kata Ustaz Ahmad Zarkasih dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, Senin (5/4/2021).
Menurut dia, ziarah kubur jelang Ramadan ada tuntunannya dari Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis yang masyhur sekali, Rasulullah bersabda, “Dahulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur, tapi saat ini berziarahlah kalian karena itu mengingatkan kalian kepada kematian (HR Muslim).
Jadi, kata Ustaz Ahmad Zarkasih, ziarah kubur pada hakikatnya untuk mengingatkan kita semua yang hidup akan kematian. Juga mengingatkan bahwa jangan angkuh dan sombong atas apa yang dimiliki atau dikuasai di dunia.
Dan yang paling penting, dia melanjutkan, dalam hadis tersebut Rasulullah mengingatkan kita semua bahwa ziarah kubur itu tidak dibatasi oleh waktu-waktu tertentu. Jadi, kapan pun jika ada waktu dan kesempatan ziarahlah untuk mengingat mati.
Rasulullah juga tidak melarang dan menganjurkan ziarah kubur menjelang Ramadan, seusai Idul Fitri, atau waktu-waktu tertentu. Nabi hanya memerintahkan ziarah kubur kepada umatnya untuk mengingat mati.
"Maka kapan pun kita ziarah kubur, pagi, siang, sore, Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat itu sah-sah saja. Kalau orang memilih ziarah kubur menjelang Ramadan, mengapa disalahkan?" katanya.
Baca Juga: Tradisi Sadranan Jelang Ramadan, Warga Berdoa di Bekas Keraton Kartasura
“Ibadah yang tidak ada batas waktu, jangan dibatas-batasi. Jangan membatasi ibadah dengan waktu tertentu padahal syariatnya tidak pernah membatasi,” kata dia.
Terkait pendapat sebagian Muslim yang melarang mengkhususkan ibadah pada waktu dan hari tertentu, Ustaz Ahmad Zarkasih memiliki pandangan.
“Kata siapa ibadah di waktu tertentu dilarang? Boleh mengkhususkan ibadah tertentu pada waktu tertentu, hari tertentu, pada jam tertentu, tidak ada masalah,” ujarnya.
Hal itu ada dalilnya dalam hadis riwayat Imam Muslim.
"Dari Ibnu Umar RA, Nabi SAW setiap Sabtu mendatangi Masjid Quba, kadang berjalan kaki, kadang juga naik kendaraan. Lalu sesampainya di sana, beliau shalat."
"Jadi, Nabi Muhammad rutin ziarah setiap Sabtu ke Masjid Quba," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau