Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 05 April 2021 | 16:27 WIB
Ilustrasi prostitusi rumahan Kampung Cinta. [Suara.com/Ema Rohimah]

SuaraJabar.id - Perempuan dengan kondisi sosial ekonomi yang rawan, rentan untuk masuk ke dunia prostitusi.

Perempuan rawan sosial ekonomi merupakan orang dewasa menikah, belum menikah atau janda yang tidak memiliki penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Aktivis Perempuan, Ni Loh Gusti Madewanti menjelaskan, perempuan rawan sosial ekonomi rentan terjebak ke dalam aktivitas prostitusi.

Baik prostitusi terselubung seperti pemandu lagu di karoke yang menawarkan jasa lebih atau prostitusi terbuka seperti pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga: Selandia Baru Beri Hak Cuti Bagi Perempuan Keguguran, Bagaimana Indonesia?

"Dampaknya itu perempuan bisa saja terseksploitasi secara seksual," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Senin (5/4/2021).

Anti, sapaan Ni Loh Gusti Madewanti mengatakan, bukan hanya faktor ekonomi saja yang membuat perempuan rawan ekonomi sosial rentan tereksploitasi secara seksual.

Namun akses pendidikan pun sangat berpengaruh. Ketika mereka tidak mendapatkan akses pendidikan, maka mereka akan lebih mudah terpengaruh sehingga ketika ada kesematan karena merasa terdesak, maka jalan hitam pun menjadi pilihan.

"Karena akses kontrol perempuan masih rendah terhadap pendidikan. Makannya gak heran untuk eksploitasi seksual pasti banyakan perempuan," katanya.

Khusus di Kota Cimahi, jumlah perempuan rawan sosial ekonomi di Kota Cimahi mencapai sekitar 1.854 orang.

Baca Juga: Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel Banyuwangi, Seorang Mucikari Diamankan

Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Fitriani Manan mengatakan, jika tidak ditindaklanjuti, bisa saja mereka terjerumus menjadi wanita malam.

Ada berbagai upaya yang dilakukan pihaknya agar perempuan-perempuan di Kota Cimahi tidak masuk menjadi rawan sosial ekonomi. Sesuai tugas dan fungsinya, pihaknya kerap melakukan intervensi dan monitoring evaluasi.Di antaranya melakukan pemberdayaan dan sebagainya.

"Kita pernah melakukan pelatihan untuk perempuan kepala keluarga, pelatihan untuk menaikan ekonomi mereka sehingga mereka bisa memulai usaha," kata Fitriani.

Selain itu, ada juga program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS). Dimana ada ratusan perempuan yang menjadi Kepala Keluarga (KK) diberikan pelatihan.

"Makannya kita terus lakukan antisipasi supaya jangan sampai ke arah sana," ucapnya.

Fitriani melanjutkan, data perempuan rawan sosial ekonmi didapat berdasarkan hasil pendataan dan assesment oleh para kader di lapangan. Perempuan rawan sosial ekonomi sendiri masuk ke dalam Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial (PMKS).

Ada sejumlah kriteria sehingga perempuan masuk rawan sosial ekonomi. Seperti dari segi umur berusia 18-59 tahun. Kemudian istri yang ditinggal suami tanpa kejelasan, menjadi tulang punggung keluarga hingga berpenghasilan kurang atau tidak mencukupi kebutuhan hidup layak.

"Masuk ke dalam keluarga miskin iya, tumpuan keluarga iya. Termasuk single parent (janda). Dia rawan sosial ekonomi aja," jelas Fitriani.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More