SuaraJabar.id - Satreskrim Polres Majalengka mengamankan seorang perempuan paruh baya berinisial TA (45) karena diduga menjalankan praktik prostitusi online sebagai mucikari. Parahnya, TA juga menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang langganannya.
Dari keterangan polisi, anak kandung TA berinisial Y (25) masuk dalam jajaran pekerja seks yang ia jajakan pada pelanggannya.
"Y ini anak kandungnya. Oleh pelaku TA, anaknya juga dijual kepada para pelanggannya," kata Kasat Reskrim Siswo Tarigan, saat dihubungi via ponselnya, Senin (5/4/2021).
Untuk satu kali kencan, TA memberikan tarif sebesar Rp 500 ribu, bagi pelanggan yang ingin meniduri anaknya. Sementara, untuk para perempuan lainnya, yang merupakan asuhan TA, dibanderol Rp 300 ribu rupiah.
Baca Juga: Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel Banyuwangi, Seorang Mucikari Diamankan
"Dia menjalankan bisnisnya ini secara online, melalui aplikasi ponsel pintar. Di situ banyak pelanggannya. Untuk eksekusinya, dilakukan di rumah pelaku," ucapnya.
Terkait soal berapa lama bisnis prostitusi yang digawangi TA, Siswo mengatakan dari keterangan yang bersangkutan, sudah menjalani bisnis esek-esek ini kurang lebih dua bulan.
Kasus ini pun terungkap, saat adanya laporan masyarakat, soal maraknya prostitusi di wilayah Majalengka. Dari situ, polisi mendalami laporan tersebut.
Dari hasil penelusuran polisi, diketahui adanya praktik prostitusi yang dijalankan secara online. Kemudian dilakukan penggerebekan.
"Saat kita lakukan penggerebekan, kita dapati satu pria yang diketahui sebagai pelanggan TA tengah meniduri anaknya itu," katanya.
Baca Juga: Jual Gadis Belia ke Pria Hidung Belang, Wanita di Sumut Ditangkap
Atas perbuatannya itu, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 th 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE sub pasal 296 Jo pasal 506 KUHP.
"Pelaku kami ancam 6 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Ibu di Karawang Dipenjara 14 Bulan Ulah Digugat Anak Kandung, Buntut Berebut Warisan Mendiang Suami!
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!
-
Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Divonis Mati oleh Hakim PN Jakarta Selatan
-
Dituntut Jaksa Hukuman Mati, Panca Darmansyah Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Besok
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend