SuaraJabar.id - Satreskrim Polres Majalengka mengamankan seorang perempuan paruh baya berinisial TA (45) karena diduga menjalankan praktik prostitusi online sebagai mucikari. Parahnya, TA juga menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang langganannya.
Dari keterangan polisi, anak kandung TA berinisial Y (25) masuk dalam jajaran pekerja seks yang ia jajakan pada pelanggannya.
"Y ini anak kandungnya. Oleh pelaku TA, anaknya juga dijual kepada para pelanggannya," kata Kasat Reskrim Siswo Tarigan, saat dihubungi via ponselnya, Senin (5/4/2021).
Untuk satu kali kencan, TA memberikan tarif sebesar Rp 500 ribu, bagi pelanggan yang ingin meniduri anaknya. Sementara, untuk para perempuan lainnya, yang merupakan asuhan TA, dibanderol Rp 300 ribu rupiah.
"Dia menjalankan bisnisnya ini secara online, melalui aplikasi ponsel pintar. Di situ banyak pelanggannya. Untuk eksekusinya, dilakukan di rumah pelaku," ucapnya.
Terkait soal berapa lama bisnis prostitusi yang digawangi TA, Siswo mengatakan dari keterangan yang bersangkutan, sudah menjalani bisnis esek-esek ini kurang lebih dua bulan.
Kasus ini pun terungkap, saat adanya laporan masyarakat, soal maraknya prostitusi di wilayah Majalengka. Dari situ, polisi mendalami laporan tersebut.
Dari hasil penelusuran polisi, diketahui adanya praktik prostitusi yang dijalankan secara online. Kemudian dilakukan penggerebekan.
"Saat kita lakukan penggerebekan, kita dapati satu pria yang diketahui sebagai pelanggan TA tengah meniduri anaknya itu," katanya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel Banyuwangi, Seorang Mucikari Diamankan
Atas perbuatannya itu, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 th 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE sub pasal 296 Jo pasal 506 KUHP.
"Pelaku kami ancam 6 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
-
Misteri Bocah Tewas di Toilet Masjid Majalengka Terkuak! Korban Ternyata Dicekik Pelaku Sodomi
-
Ada Luka di Kepala, Bocah di Majalengka yang Tewas di Toilet Masjid Korban Pembunuhan?
-
2 Anak di Pasar Rebo Disekap Ayah Kandung, Aksi Penyelamatan Korban Berlangsung Dramatis!
-
Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?