SuaraJabar.id - Satreskrim Polres Majalengka mengamankan seorang perempuan paruh baya berinisial TA (45) karena diduga menjalankan praktik prostitusi online sebagai mucikari. Parahnya, TA juga menjual anak kandungnya sendiri ke pria hidung belang langganannya.
Dari keterangan polisi, anak kandung TA berinisial Y (25) masuk dalam jajaran pekerja seks yang ia jajakan pada pelanggannya.
"Y ini anak kandungnya. Oleh pelaku TA, anaknya juga dijual kepada para pelanggannya," kata Kasat Reskrim Siswo Tarigan, saat dihubungi via ponselnya, Senin (5/4/2021).
Untuk satu kali kencan, TA memberikan tarif sebesar Rp 500 ribu, bagi pelanggan yang ingin meniduri anaknya. Sementara, untuk para perempuan lainnya, yang merupakan asuhan TA, dibanderol Rp 300 ribu rupiah.
"Dia menjalankan bisnisnya ini secara online, melalui aplikasi ponsel pintar. Di situ banyak pelanggannya. Untuk eksekusinya, dilakukan di rumah pelaku," ucapnya.
Terkait soal berapa lama bisnis prostitusi yang digawangi TA, Siswo mengatakan dari keterangan yang bersangkutan, sudah menjalani bisnis esek-esek ini kurang lebih dua bulan.
Kasus ini pun terungkap, saat adanya laporan masyarakat, soal maraknya prostitusi di wilayah Majalengka. Dari situ, polisi mendalami laporan tersebut.
Dari hasil penelusuran polisi, diketahui adanya praktik prostitusi yang dijalankan secara online. Kemudian dilakukan penggerebekan.
"Saat kita lakukan penggerebekan, kita dapati satu pria yang diketahui sebagai pelanggan TA tengah meniduri anaknya itu," katanya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Prostitusi di Hotel Banyuwangi, Seorang Mucikari Diamankan
Atas perbuatannya itu, TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 th 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE sub pasal 296 Jo pasal 506 KUHP.
"Pelaku kami ancam 6 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Pupuk Lancar Gabah Mahal, Petani Majalengka Bongkar Rahasia Cuan di Era Prabowo
-
Viral Kisah Haru Pemilik Bengkel Bantu Pejuang Kerja, Ujungnya Sama-Sama Nangis
-
Penerapan One Way Nasional Tahap Dua untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
H-2 Lebaran, Arus Kendaraan di Tol Cipali Terus Meningkat
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi