SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith disebut memukul driver taksi online sebanyak 10 kali pada insiden pemukulan tahun 2018 lalu.
Hal tersebut terungkap dalam sidang perdana kasus penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (6/4/2021).
Bahar didakwa melakukan penganiayaan terhadap Andriansyah, seorang pengemudi taksi online.
Sidang digelar virtual. Bahar berada di Lapas Gunung Sindur sedangkan Jaksa, Majelis Hakim dan Kuasa Hukum Bahar di PN Bandung.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum membacakan isi dakwaannya. Bahar dinilai melanggar pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan dalam dakwaan pertama dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55.
"Terdakwa HB Assayid Bahar bin Smith bersama-sama dengan saudara Wiro (DPO) dengan terang-terangan dan bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka," kata Jaksa saat membacakan dakwaannya.
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith, dijadikan tersangka oleh Polda Jabar atas kasus penganiayaan. Adapun aksi penganiayaan yang dilakukan Bahar, terjadi pada tahun 2018 ke Polda Jabar.
Aksi penganiayaan yang dilakukan Bahar kepada Andriyansyah, dilakukan di kediaman Bahar di Perumahan Bukit Cimanggu Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor. Kasus ini melibatkan Bahar dan seseorang bernama Wiro.
Berawal dari saat istri Bahar Juhana Roqayah, menghubungi korban untuk mengantar ke Pasar Asemka, Jakarta Barat. Mereka pulang pada malam harinya.
Baca Juga: Geger Marshanda Sebut Karen Idol Pernah Selingkuh dengan Pria Kaya
Saat mereka kembali, Bahar sudah berada di rumahnya, yang menjadi lokasi kejadian penganiayaan. Disitu, korban mendengar ada percekcokan antar Bahar dan istrinya.
Tak lama, istri Bahar masuk rumah, Bahar kemudian menghampiri korban dan langsung masuk ke dalam mobil korban. Bahar meminta korban untuk mengemudikan kendaraannya.
Ditengah perjalan, Bahar sempat menanyakan terhadap korban, apakah korban menanyakan siapa dirinya. Disitu korban menjawab tidak tahu. Bahar pun mengenalkan dirinya serta langsung melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.
Bahar tercatat 10 kali memukuli korban dengan tangan kosong. Selain memukul, korban juga diseret Bahar, untuk masuk ke dalam kendaraan ke mobil pribadi milik Bahar.
Saat itu, ada pelaku lainnya bernama Wiro membantu Bahar untuk menyeret korban. Bahkan saat dalam mobil, korban dipukuli hingga di injak-injak oleh Bahar dan Wiro.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu