SuaraJabar.id - Selain lakukan penganiayaan dengan cara memukul driver taksi online bernama Andriyansyah, Habib Bahar Bin Smith juga dikatakan menyayat korban dengan pisau. Ia juga dikatakan mencekik korban.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum, dalam sidang perdana kasus penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith, yang di gelar secara virtual di PN Bandung, Selasa (6/4/2021).
"Bahar bin Smith menyabetkan senjata tajam berupa pisau kecil warna silver satu kali kena ke belakang leher saksi korban Andriansyah," kata Jaksa Suharja.
Aksi itu, dilakukan Bahar diluar mobil, saat korban berusaha melarikan diri, usai dipukuli Bahar dan Wiro di dalam mobil milik Bahar.
Selain itu, Bahar juga dikatakan Jaksa, juga melakukan penganiayaan dengan cara mencekik korban. Hal itu dilakukan Bahar, saar korban diseret ke dalam mobil miliknya.
"Bahar bin Smith mencekik leher saksi korban dengan tangan kirinya dan menariknya ke dalam mobil," katanya.
Atas itupun, Bahar didakwa pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan dalam dakwaan pertama dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55.
Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan yang dilakukan Bahar kepada Andriyansyah, dilakukan di kediaman Bahar di Perumahan Bukit Cimanggu Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor pada 2018 lalu. Kasus ini melibatkan Bahar dan seseorang bernama Wiro.
Berawal dari saat istri Bahar Juhana Roqayah, menghubungi korban untuk mengantar ke Pasar Asemka, Jakarta Barat. Mereka pulang pada malam harinya.
Baca Juga: Geger Marshanda Sebut Karen Idol Pernah Selingkuh dengan Pria Kaya
Saat mereka kembali, Bahar sudah berada di rumahnya, yang menjadi lokasi kejadian penganiayaan. Disitu, korban mendengar ada percekcokan antar Bahar dan istrinya.
Tak lama, istri Bahar masuk rumah, Bahar kemudian menghampiri korban dan langsung masuk ke dalam mobil korban. Bahar meminta korban untuk mengemudikan kendaraannya.
Di tengah perjalan, Bahar sempat menanyakan terhadap korban, apakah korban menanyakan siapa dirinya. Disitu korban menjawab tidak tahu. Bahar pun mengenalkan dirinya serta langsung melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- Garap Creative Financing, Pemprov DKI Jakarta Buka Peluang Kolaborasi
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
Ironi Pendidikan di Bogor, Atap Sekolah Roboh Dekat Pusat Pemerintahan, Kondisi Memprihatinkan
-
Gebrakan Bisnis GP Ansor: Gandeng Pabrik Cat Sigma Utama, Siap Berdayakan Ribuan Kader
-
Harapan Penuh Misteri Lisa Mariana Sebelum Jalani Tes DNA dengan Ridwan Kamil
-
Kenali Jebakan Halus Teroris: Modus Perekrutan Kini Menyamar Lewat Kegiatan Sehari-hari
-
Lumpuhkan Sel Teror, Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Aceh, Depok, dan Sulawesi Tengah