SuaraJabar.id - Selain lakukan penganiayaan dengan cara memukul driver taksi online bernama Andriyansyah, Habib Bahar Bin Smith juga dikatakan menyayat korban dengan pisau. Ia juga dikatakan mencekik korban.
Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum, dalam sidang perdana kasus penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith, yang di gelar secara virtual di PN Bandung, Selasa (6/4/2021).
"Bahar bin Smith menyabetkan senjata tajam berupa pisau kecil warna silver satu kali kena ke belakang leher saksi korban Andriansyah," kata Jaksa Suharja.
Aksi itu, dilakukan Bahar diluar mobil, saat korban berusaha melarikan diri, usai dipukuli Bahar dan Wiro di dalam mobil milik Bahar.
Selain itu, Bahar juga dikatakan Jaksa, juga melakukan penganiayaan dengan cara mencekik korban. Hal itu dilakukan Bahar, saar korban diseret ke dalam mobil miliknya.
"Bahar bin Smith mencekik leher saksi korban dengan tangan kirinya dan menariknya ke dalam mobil," katanya.
Atas itupun, Bahar didakwa pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan dalam dakwaan pertama dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55.
Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan yang dilakukan Bahar kepada Andriyansyah, dilakukan di kediaman Bahar di Perumahan Bukit Cimanggu Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor pada 2018 lalu. Kasus ini melibatkan Bahar dan seseorang bernama Wiro.
Berawal dari saat istri Bahar Juhana Roqayah, menghubungi korban untuk mengantar ke Pasar Asemka, Jakarta Barat. Mereka pulang pada malam harinya.
Baca Juga: Geger Marshanda Sebut Karen Idol Pernah Selingkuh dengan Pria Kaya
Saat mereka kembali, Bahar sudah berada di rumahnya, yang menjadi lokasi kejadian penganiayaan. Disitu, korban mendengar ada percekcokan antar Bahar dan istrinya.
Tak lama, istri Bahar masuk rumah, Bahar kemudian menghampiri korban dan langsung masuk ke dalam mobil korban. Bahar meminta korban untuk mengemudikan kendaraannya.
Di tengah perjalan, Bahar sempat menanyakan terhadap korban, apakah korban menanyakan siapa dirinya. Disitu korban menjawab tidak tahu. Bahar pun mengenalkan dirinya serta langsung melakukan aksi penganiayaan terhadap korban.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara