SuaraJabar.id - Masjid Agung Cimahi dipastikan siap digunakan untuk pelaksanaan salat tarawih saat bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah ditengah pandemi Covid-19.
Ketua DKM Masjid Agung Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, pihaknya saat ini tengah melengkapi sarana dan prasarana protokol kesehatan guna mendukung pelaksanaan ibadah salat Tarawih nanti.
"Insya Alloh salat Tarawih bisa dilaksanakan di Masjid Agung," ujar Dadan saat dihubungi Suara.com, Selasa (6/4/2021).
Tahun 2020, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar salat Tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing lantaran adanya pandemi Covid-19. Namun tahun ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama, masjid-masjid diperbolehkan untuk melaksanakan salat tarawih.
Menurut Dadan, beberapa hal yang sudah disiapkan, di antaranya petugas yang akan memantau prokes, maupun sarana prasarana penunjang prokes.
"Petugas sudah kita arahkan. Jadi tetap menjaga prokes dan mengawasi tata pelaksanaan ibadahnya. Petugas juga mengawasi jemaah dalam penggunaan masker," ujarnya.
Apabila ada jemaah yang tidak menggunakan masker 1-2 kali, sambung Dadan, pihaknya akan memberikan masker. Namun jika memang berulang atau jemaah sekitar yang sering tidak menggunakan masker, maka pihaknya akan meminta jemaah tersebut untuk kembali.
"Ya itu tadi kita pun antisipasi siapkan masker di masjid. Manakala ada jemaah yang kebetulan lewat, dan salat di Masjid Agung atau buka disana, kita siapkan masker kalau memang tidak bawa masker," terangnya.
Sementara sarana penunjang prokes yang disiapkan pengurus DKM Masjid Agung Cimahi, diantaranya memperbanyak titik penyimpanan hand sanitizer, dan memperbanyak tempat cuci tangan yang dilengkapi sabun, terutama di tempat-tempat wudhu.
Baca Juga: Lengkap! Aturan Tarawih dan Sholat Idul Fitri Ramadhan 2021
"Kita juga akan rubah pola pembersihannya, misalnya selesai tarawih kita langsung bersihkan. Sehingga saat subuh tidak terburu-buru lagi. Dan banyak hal lainnya," sebut Dadan.
Sejarah Masjid Agung Cimahi
Masjid Agung Cimahi mulai berdiri tahun 1817 Masehi atau sekitar 8 tahun setelah Jalan Raya Pos rampung dibangun. Mulanya hanya bangunan panggung seluas 200 meter persegi yang dibangun di atas tanah wakaf RH. M. Nasir (Abu Nasir) melalui ahli warisnya, Rd. Hj. Halimah Basyah.
"Kalau menurut keluarga pewakaf tanah, masjid itu dibangun pada 1817 Masehi. 7 atau 8 tahun setelah Jalan Raya Pos selesai dibangun," terang pegiat sejarah, Machmud Mubarok.
Tahun 1962-an, masjid yang berdampingan dengan Alun-alun Cimahi itu mulai direnovasi lebih besar.
Perombakan besar-besaran pun dimulai lalu bangunan baru masjid diresmikan pada 1 Juni 1979 oleh Bupati KDH Tk II Bandung, Lily Sumantri.
Seiring perubahan satus dari Kota Administratif Cimahi menjadi Kota Cimahi pada tahun 2001, ada perubahan dimana tahun 2004 tempat wudlu dipindahkan ke tempat asal dibawah Gedung Dakwah sedangkan tempat wudlu yang lama dibangun menjadi gedung dua lantai untuk perkantoran MUI, DMI, BAZ dan aula MUI serta ruang belajar TKA/TPA dan RA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi