SuaraJabar.id - Masjid Agung Cimahi dipastikan siap digunakan untuk pelaksanaan salat tarawih saat bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah ditengah pandemi Covid-19.
Ketua DKM Masjid Agung Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, pihaknya saat ini tengah melengkapi sarana dan prasarana protokol kesehatan guna mendukung pelaksanaan ibadah salat Tarawih nanti.
"Insya Alloh salat Tarawih bisa dilaksanakan di Masjid Agung," ujar Dadan saat dihubungi Suara.com, Selasa (6/4/2021).
Tahun 2020, pemerintah mengeluarkan kebijakan agar salat Tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing lantaran adanya pandemi Covid-19. Namun tahun ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama, masjid-masjid diperbolehkan untuk melaksanakan salat tarawih.
Menurut Dadan, beberapa hal yang sudah disiapkan, di antaranya petugas yang akan memantau prokes, maupun sarana prasarana penunjang prokes.
"Petugas sudah kita arahkan. Jadi tetap menjaga prokes dan mengawasi tata pelaksanaan ibadahnya. Petugas juga mengawasi jemaah dalam penggunaan masker," ujarnya.
Apabila ada jemaah yang tidak menggunakan masker 1-2 kali, sambung Dadan, pihaknya akan memberikan masker. Namun jika memang berulang atau jemaah sekitar yang sering tidak menggunakan masker, maka pihaknya akan meminta jemaah tersebut untuk kembali.
"Ya itu tadi kita pun antisipasi siapkan masker di masjid. Manakala ada jemaah yang kebetulan lewat, dan salat di Masjid Agung atau buka disana, kita siapkan masker kalau memang tidak bawa masker," terangnya.
Sementara sarana penunjang prokes yang disiapkan pengurus DKM Masjid Agung Cimahi, diantaranya memperbanyak titik penyimpanan hand sanitizer, dan memperbanyak tempat cuci tangan yang dilengkapi sabun, terutama di tempat-tempat wudhu.
Baca Juga: Lengkap! Aturan Tarawih dan Sholat Idul Fitri Ramadhan 2021
"Kita juga akan rubah pola pembersihannya, misalnya selesai tarawih kita langsung bersihkan. Sehingga saat subuh tidak terburu-buru lagi. Dan banyak hal lainnya," sebut Dadan.
Sejarah Masjid Agung Cimahi
Masjid Agung Cimahi mulai berdiri tahun 1817 Masehi atau sekitar 8 tahun setelah Jalan Raya Pos rampung dibangun. Mulanya hanya bangunan panggung seluas 200 meter persegi yang dibangun di atas tanah wakaf RH. M. Nasir (Abu Nasir) melalui ahli warisnya, Rd. Hj. Halimah Basyah.
"Kalau menurut keluarga pewakaf tanah, masjid itu dibangun pada 1817 Masehi. 7 atau 8 tahun setelah Jalan Raya Pos selesai dibangun," terang pegiat sejarah, Machmud Mubarok.
Tahun 1962-an, masjid yang berdampingan dengan Alun-alun Cimahi itu mulai direnovasi lebih besar.
Perombakan besar-besaran pun dimulai lalu bangunan baru masjid diresmikan pada 1 Juni 1979 oleh Bupati KDH Tk II Bandung, Lily Sumantri.
Seiring perubahan satus dari Kota Administratif Cimahi menjadi Kota Cimahi pada tahun 2001, ada perubahan dimana tahun 2004 tempat wudlu dipindahkan ke tempat asal dibawah Gedung Dakwah sedangkan tempat wudlu yang lama dibangun menjadi gedung dua lantai untuk perkantoran MUI, DMI, BAZ dan aula MUI serta ruang belajar TKA/TPA dan RA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum