SuaraJabar.id - Detasemen Khusus 88 Antiteror memulangkan perempuan berinisial R (29) dan anaknya yang masih kecil ke rumah mereka pada Senin (5/4/2021) malam.
Sebelumnya, R dan anaknya diamankan ketika Densus 88 melakukan penggeledahan di Kampung Pamoyanan, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Senin (5/4/2021) pagi.
Suami R, Miftah yang dihubungi Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Selasa (6/4/2021) mengatakan bahwa istrinya diantar pulang oleh pihak kepolisian pada Senin sekitar pukul 22.00 WIB.
"Iya betul, istri saya dan Anak saya sudah dipulangkan semalam sekitar pukul 10.00 yang diantarkan langsung oleh pihak kepolisian dan dalam keadaan sehat," ungkapnya.
Namun Miftah tidak bisa memberikan penjelasan apapun terkait alasan istrinya dibawa pihak kepolisian.
Miftah mengatakan harus ada izin dari pihak kepolisian untuk menjelaskan hal itu.
Sebelumnya, kepastian rumah itu digeledah Densus 88 diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni.
"Yang menggeledah densus 88," singkat Sumarni.
Namun, Sumarni belum menjelaskan lebih rinci apa saja yang dilakukan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror di wilayah Kebonpedes ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
-
Dirut Food Station Tersangka Tapi Beras Oplosan Terlanjur Beredar, Pramono Serukan Penarikan
-
Gegabah Blokir Rekening, Masyarakat Panik: Duit Saya Enggak Bisa Diakses
-
Tak Larang Warga Pasang Bendera One Piece, Wali Kota Solo: Keren dan Apik!
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau