Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 April 2021 | 11:24 WIB
Petugas gabungan mengamankan puluhan pasangan mesum yang tengah asyik ngamar di sejumlah hotel melati dan indekos di Kota Tasikmalaya, Kamis (8/4/2021) dini hari. [Ayobandung.com]

SuaraJabar.id - Jelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Tasikmalaya ingin wilayahnya bersih dari tindak maksiat. Untuk itu, mereka menggelar razia gabungan bersama polisi pada Rabu (7/4/2021) malam.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinsos Kota Tasikmalaya, polisi dan TNI melakukan penyisiran ke sejumlah hotel melati dan rumah indekos yang dicurigai sering digunakan sebagai tempat mesum.

Benar saja, dari razia itu petugas mendapati 20 pasangan di luar nikah tengah asyik memadu kasih di dalam kamar hotel dan kostan.

Mereka yang terjaring razia dengan sandi penyakit masyarakat atau pekat, langsung "digaruk" petugas ke dalam mobil patroli.

Baca Juga: 6 Pasangan Diciduk Polisi Saat Lagi Enak-enak

"Ada 20 lebih pasangan yang kami temukan sedang ngamar," ujar Kasi Rehabilitasi PMKS Dinsos Kota Tasikmalaya, Nining Rukmini, Kamis (8/4/2021).

Razia pekat yang dilaksanakan hingga Kamis dini hari tersebut, tidak hanya hanya hotel melati dan kos-kosan, petugas juga menjaring para wanita tunasusila (WTS) yang sedang mangkal di jalan sekitar eks terminal Cilembang, Pasar Cikurubuk, dan warung remang-remang.

"Beberapa WTS yang sedang mangkal juga kami jaring. Kami akan data dulu sebelum nantinya dikirim ke balai latihan kerja di Cirebon atau Sukabumi, dengan harapan mereka tidak kembali mangkal," ucapnya.

Petugas juga mendapati botol-botol minuman keras (keras) di kamar hotel dan kos-kosan yang diduga dikonsumsi oleh penghuni kamar.

"Razia ini dalam rangka memberantas penyakit masyarakat jelang Ramadan, dengan tujuan agar situasi kamtibmas tetap kondusif dan masyarakat bisa melaksanakan ibadah di bulan puasa dengan hidmat," ungkapnya.

Baca Juga: Kepergok Ena-enak di Hotel, Enam Pasangan Mesum Digelandang Polisi

Load More