Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 09 April 2021 | 16:24 WIB
Demo buruh di depan Gedung Sate Bandung. (Suara.com/Aminuddin)

SuaraJabar.id - Sejumlah serikat buruh yang ada di 20 provinsi akan menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Ciptaker dan juga menentang sistem pembayaran THR dengan cara dicicil. Aksi massa tersebut akan digelar pada Senin (12/4/2021).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FPSMI) Jabar Sabila Rosyad mengemukakan, ratusan buruh yang tercatat sebagai anggota serikatnya bakal menggelar aksi di depan Gedung Sate. Jika ada serikat buruh lain yang ikut terlibat, nantinya aksi itu akan menjadi aksi gabungan.

Dilansir dari Ayobandung.com-jaringan Suara.com, meski begitu, Sabila menekankan, aksi yang dilakukan serikatnya merupakan aksi damai.

Dalam surat instruksi yang dikeluarkan DPW FSPMI, disebutkan peserta aksi di Gedung Sate pada Senin besok berasal dari Bandung Raya, Bogor, Karawang, Purwakarta, Subang, Bekasi, Cianjur hingga Subang.

Baca Juga: Jadi Perhatian DPR, Kebijakan THR Dicicil Tahun Ini Perlu Dievaluasi

Selain aksi di Gedung Sate, buruh juga akan berunjuk rasa di perusahaannya masing-masing. Selain mendesak pemerintah untuk menegaskan kebijakan soal THR, para buruh pun menuntut pemerintah untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11/2020. Buruh pun mendesak penuntasan dugaan kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Roy Jinto mengaku masih mempertimbangkan untuk turun ke jalan. Pertimbangan tersebut dilatarbelakangi kondisi Pandemi Covid-19 yang mengisyaratkan pembatasan aktivitas dalam skala-skala tertentu.

"Adanya pembatasan itu yang menjadi kerepotan kita," ujar Roy.

Meski kemungkinan tidak ikut serta, Roy menegaskan, FSP TSK SPSI akan satu suara dengan tuntutan yang disuarakan dalam aksi.

"Itu yang masih disuarakan oleh kaum buruh. Kita minta THR tak ada penundaan karena tahun kemarin sudah ditunda. Jangan berlindung terus di balik alasan pandemi," kata Roy.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Minta Skema Pembayaran THR Dicicil Dipertimbangkan Lagi

Load More