SuaraJabar.id - Sejumlah serikat buruh yang ada di 20 provinsi akan menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Ciptaker dan juga menentang sistem pembayaran THR dengan cara dicicil. Aksi massa tersebut akan digelar pada Senin (12/4/2021).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FPSMI) Jabar Sabila Rosyad mengemukakan, ratusan buruh yang tercatat sebagai anggota serikatnya bakal menggelar aksi di depan Gedung Sate. Jika ada serikat buruh lain yang ikut terlibat, nantinya aksi itu akan menjadi aksi gabungan.
Dilansir dari Ayobandung.com-jaringan Suara.com, meski begitu, Sabila menekankan, aksi yang dilakukan serikatnya merupakan aksi damai.
Dalam surat instruksi yang dikeluarkan DPW FSPMI, disebutkan peserta aksi di Gedung Sate pada Senin besok berasal dari Bandung Raya, Bogor, Karawang, Purwakarta, Subang, Bekasi, Cianjur hingga Subang.
Selain aksi di Gedung Sate, buruh juga akan berunjuk rasa di perusahaannya masing-masing. Selain mendesak pemerintah untuk menegaskan kebijakan soal THR, para buruh pun menuntut pemerintah untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11/2020. Buruh pun mendesak penuntasan dugaan kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Roy Jinto mengaku masih mempertimbangkan untuk turun ke jalan. Pertimbangan tersebut dilatarbelakangi kondisi Pandemi Covid-19 yang mengisyaratkan pembatasan aktivitas dalam skala-skala tertentu.
"Adanya pembatasan itu yang menjadi kerepotan kita," ujar Roy.
Meski kemungkinan tidak ikut serta, Roy menegaskan, FSP TSK SPSI akan satu suara dengan tuntutan yang disuarakan dalam aksi.
"Itu yang masih disuarakan oleh kaum buruh. Kita minta THR tak ada penundaan karena tahun kemarin sudah ditunda. Jangan berlindung terus di balik alasan pandemi," kata Roy.
Baca Juga: Jadi Perhatian DPR, Kebijakan THR Dicicil Tahun Ini Perlu Dievaluasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun