SuaraJabar.id - AS (44) seorang guru ngaji yang ditangkap polisi karena melakukan aksi cabul terhadap anak didiknya di lingkungan sebuah masjid di Kota Bandung menggunakan modus akan memberikan uang jajan pada para korban.
Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku.
Agar korban mau mengikutinya, oknum guru tersebut mengiming-imingi anak didiknya dengan tawaran akan memberikan uang jajan.
Setelah aksi bejatnya terungkap, AS kemudian diamankan polisi di masjid tempat ia bekerja sebagai marbot di kawasan Bandung Utara, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
"Mereka korban diiming-imingi uang 3000 Rupiah," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/4/2021).
Parahnya lagi, aksi cabul AS, dilakukan di lingkungan masjid, yang dijadikan tempat bermainanak-anak.
Aksi cabul yang dilakukan pelaku, mulai dari meraba-raba tubuh para korbannya meraba bagian vital korban hingga ada yang dicium oleh pelaku.
Adanan mengatakan, pihaknya masih mendalami aksi cabul AS. Ia menduga korban lebih dari keterangan pelaku saat ini. Atas perbuatannya, AS disangkakan pasal 82 Jo pasal 76, dengan ancaman pidana diatas lima tahun bui.
Sementara AS mengaku, tega melakukan aksi cabul terhadap anak didiknya, karena sudah lama tidak berhubungan badan dengan istri. Hal itu dikarenakan ia dengan istri, tidak tinggal satu rumah.
Baca Juga: Raja Salman Minta Sholat Tarawih Ramadhan 2021 Dipersingkat
"Saya udah lama enggak gitu (hubungan badan) dengan istri. Saya tinggal sendiri, istri di kampung," singkat AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu