SuaraJabar.id - Polisi mengamankan seorang guru ngaji berinisial AS (44) di Kota Bandung. Ia diamankan setelah diduga melakukan aksi cabul terhadap enam anak didiknya yang masih di bawah umur.
AS diamankan polisi di masjid tempat ia bekerja sebagai marbot di kawasan bandung Utara, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
AS diamankan polisi di masjid tempat ia bekerja sebagai marbot di kawasan Jalan Setiabudi, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
"Ada enam anak yang jadi korbannya. Rata-rata umur korban 7 sampai 10 tahun," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/4/2021).
Adanan mengatakan, aksi cabulnya itu dilakukan sejak awal Maret lalu. Pelaku menjerat korban dengan cara mengiming-imingi akan memberikan uang jajan. Hal itu dilakukan, agar korban mau bersama dengan pelaku.
Parahnya lagi, aksi cabul AS, dilakukan di lingkungan masjid, yang dijadikan tempat bermain anak-anak.
"Mereka korban diiming-imingi uang 3000 Rupiah," kata dia.
Aksi cabul yang dilakukan pelaku, mulai dari meraba-raba tubuh para korbannya meraba bagian vital korban hingga ada yang dicium oleh pelaku.
Adanan mengatakan, pihaknya masih mendalami aksi cabul AS. Ia menduga korban lebih dari keterangan pelaku saat ini. Atas perbuatannya, AS disangkakan pasal 82 Jo pasal 76, dengan ancaman pidana diatas lima tahun bui.
Baca Juga: Raja Salman Minta Sholat Tarawih Ramadhan 2021 Dipersingkat
Sementara AS mengaku, tega melakukan aksi cabul terhadap anak didiknya, karena sudah lama tidak berhubungan badan dengan istri. Hal itu dikarenakan ia dengan istri, tidak tinggal satu rumah.
"Saya udah lama enggak gitu (hubungan badan) dengan istri. Saya tinggal sendiri, istri di kampung," singkat AS.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Momentum Ramadan: Mengubah Tragedi 'Perang Sarung' Menjadi Ruang Kreasi Melalui Masjid Ramah Anak
-
Salat Jenazah Try Sutrisno Digelar di Masjid Agung Sunda Kelapa, Bahlil dan Prasetyo Hadi Hadir
-
Try Sutrisno Dimakamkan di TMP Kalibata Usai Zuhur, Salat Jenazah di Masjid Agung Sunda Kelapa
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
Polisi Gempur Judi Sabung Ayam di Selaawi Garut, Arena Ilegal Kini Rata dengan Tanah
-
Ditemukan Makanan Kualitas Buruk, BGN Setop Operasional Puluhan SPPG Program MBG
-
Kepatuhan Pelaporan CSR di Sukabumi Jadi Sorotan Akibat Defisit Tata Kelola
-
UMK Baru, Pekerja Sukabumi Perlu Disiplin Finansial Melalui Pola 50/30/20