Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 12 April 2021 | 14:50 WIB
ILUSTRASI razia penyakit masyarakat oleh Satpol PP. [Suara.com/Farian]

SuaraJabar.id - Empat laki-laki dan seorang perempuan yang masih berusia remaja diamankan di sebuah hotel melati di Kota Tasikmalaya, Senin (12/4/2021). Mereka kedapatan tengah melakukan pesta minuman beralkohol jelang bulan suci Ramadan ini.

Para anak baru gede (ABG) itu terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kota Tasikmalaya.

Selain mereka, Satpol PP juga berhasil mengamankan 12 pasangan di luar nikah yang tengah asyik ngamar di sejumlah hotel melati.

Kabid Transtibum Satpol PP Kota Tasikmalaya Yogi Subarkah mengatakan, Razia Pekat jelang Ramadan tersebut guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga: Digerebek Polisi, Penjual Jamu Sembunyikan Miras di Kolong Jembatan

Razia pekat kali ini menyasar hotel-hotel kelas melati dan tempat peredaran minuman keras (miras).

"Kami dapatkan 12 pasangan bukan muhrim sedang ngamar di hotel," ujar Yogi.

"Alasan atau alibi mereka sudah nikah siri bahkan ada yang ngaku munggahan," ucapnya.

Dalam operasi dengan sandi Pekat (Penyakit Masyarakat) tersebut, petugas juga mengamankan ratusan botol miras dari sejumlah pedagang jamu yang nyambi juga jualan miras.

"Ada 111 botol miras berbagai jenis dan merek yang kami amankan dari beberapa kios jamu," kata Yogi.

Baca Juga: Astagfirullah! Mayat Bayi di Tasikmalaya Digigit Anjing

Semua barang bukti miras berikut belasan pasangan bukan muhrim digiring ke mako Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.

Load More