SuaraJabar.id - Ratusan buruh pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (12/4). Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menyurati pengusaha agar membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran tahun ini secara penuh.
Buruh yang turun aksi kali ini berasal dari sejumlah daerah seperti Bandung Raya, Cianjur hingga Purwakarta.
Selain minta THR dibayar penuh, buruh juga mendesak agar Undang-Undang Nomor 11 tahun 2011 Cipta Kerja (UU Ciptaker) dicabut.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jabar, Sabila Rosyad menyampaikan, selain di Gedung Sate buruh pun menggelar aksi serupa di perusahaan masing-masing.
Baca Juga: Padalarang Jadi Stasiun Kereta Cepat, Kang Emil: Bisa Picu Kemacetan
"Dilakukan di depan pabrik-pabrik. Kita punya anggota di 1.300 perusahaan," katanya di lokasi, Senin (12/4/2021).
Sabila menjelaskan, aksi unjuk rasa buruh digelar di sekitar 150 kota kabupaten di Indonesia. Baik secara langsung maupun virtual. Semua tuntutan tak jauh beda seperti yang disuarakan di Gedung Sate.
Mengenai tuntutan pencabutan UU Cipatker, kata Rosyad, buruh akan terus mengawal gugatan yang kini tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi-aksi serupa akan terus dilakukan selama proses gugatan berlangsung.
"Kami meminta kepada MK agar memerintahkan kepada pemerintah mencabut UU No 11 tahun 2020 omnibus law tentang Ciptaker," katanya.
"Pastinya kita akan tetap mengawal, melakukan aksi-aksi setiap ada proses sidang di MK, apabila proses sidang di MK dilakukan setiap seminggu sekali, maka kita akan melakukan aksi setiap seminggu sekali, apabila dua minggu sekali maka kita akan melakukan aksi dua minggu sekali, itu yang akan kita lakukan," katanya.
Baca Juga: Salat Tarawih Berjamaah di Masjid Bakal Diawasi Polisi dan TNI
Di samping itu, lanjut Rosyad, terdapat beberapa tuntutan lainnya yaitu mendesak pemerintah agar tak membiarkan perusahaan mencicil THR, menuntut kenaikan Upah Minum Sektoral Kota/Kabupaten, serta mendorong agar dugaan kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan diusut tuntas.
"Meminta gubernur supaya mengeluarkan surat kepada para pengusaha agar THR 2021 tidak dicicil dan dibayar full, tidak ada negosiasi," katanya. [Muhammad Dikdik RA/Suara.com]
Berita Terkait
-
Sadar Diri, Lisa Mariana Bandingkan Dirinya dengan Istri Ridwan Kamil: Kayak Bumi dan Langit
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
-
Foto Selfie Kenakan Topeng, Lisa Mariana Kasih Pesan Misterius
-
Adu Prestasi Ayu Aulia vs Lisa Mariana: Sama-sama Model Majalah Dewasa dan Simpanan Ridwan Kamil?
-
Di Tengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Zara Pilih Jauh dari Orang Tua
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar