SuaraJabar.id - Umat Islam akan mulai menggelar salat Tarawih berjamaah pada Senin (12/4/2021) malam jika Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa (13/4/2021).
Berbeda dengan Ramadan tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah mengizinkan umat Islam untuk menggelar salat Tarawih secara berjamaah di masjid.
Syaratnya, protokol kesehatan (prokes) harus diterapkan dengan disiplin, seperti jumlah jemaah yang tak boleh lebih 50 persen dari total kapasitas masjid.
Terkait hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, aparat kewilayahan setempat akan memonitor pelaksanaan tarawih agar penerapan prokes dapat maksimal.
"Kami sudah rapat kerja dengan Dewan Masjid Indonesia, mereka bersepakat untuk taat pada kapasitas tarawih 50 persen," katanya, Senin (12/4/2021).
Pelaksanaan prokes itu katanya, akan dimonitor petugas Babinkambitbmas dan Babinsa. Pengawasan itu, lanjut Ridwan Kamil sudah menjadi kewenangan kepolisian dan TNI. Kendati demikian, Ridwan memastikan, pengawasan tersebut akan dilakukan dengan persuasif.
"Kita persuasif, ini orang lagi berlomba-lomba dalam kebaikan bukan urusannya ingin hura-hura. Kita hormati, kita sampaikan kalau ada kurang-kurang. Tapi kita komitmen sudah disampaikan melalui rapat kerja DKM se-Jabar," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Rafani Achyar mengimbau, pelaksanaan ibadah di masjid selama Ramadan pun tetap menerapkan prokes. Selain itu, Rafani juga mengingatkan agar masjid hanya digunakan oleh masyarakat setempat.
"Misal, di masjid di kompleks yang biasa digunakan oleh masyarakat di lingkungannya, jemaah dari luar jangan," ujar Rafani.
Baca Juga: Masih Pandemi, Masjid Gedhe Kauman Gelar Tarawih Secara Singkat
Rafani juga mengingatkan agar DKM dapat turut mengawasi pelaksanaan ibadah di masjid guna memastikan kepatuhan prokes.
"DKM juga harus mengingatkan ketika sedang berlangsung tausiah tarawih," katanya. [Muhammad Dikdik RA/Suara.com]
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang