SuaraJabar.id - Umat Islam akan mulai menggelar salat Tarawih berjamaah pada Senin (12/4/2021) malam jika Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa (13/4/2021).
Berbeda dengan Ramadan tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah mengizinkan umat Islam untuk menggelar salat Tarawih secara berjamaah di masjid.
Syaratnya, protokol kesehatan (prokes) harus diterapkan dengan disiplin, seperti jumlah jemaah yang tak boleh lebih 50 persen dari total kapasitas masjid.
Terkait hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, aparat kewilayahan setempat akan memonitor pelaksanaan tarawih agar penerapan prokes dapat maksimal.
"Kami sudah rapat kerja dengan Dewan Masjid Indonesia, mereka bersepakat untuk taat pada kapasitas tarawih 50 persen," katanya, Senin (12/4/2021).
Pelaksanaan prokes itu katanya, akan dimonitor petugas Babinkambitbmas dan Babinsa. Pengawasan itu, lanjut Ridwan Kamil sudah menjadi kewenangan kepolisian dan TNI. Kendati demikian, Ridwan memastikan, pengawasan tersebut akan dilakukan dengan persuasif.
"Kita persuasif, ini orang lagi berlomba-lomba dalam kebaikan bukan urusannya ingin hura-hura. Kita hormati, kita sampaikan kalau ada kurang-kurang. Tapi kita komitmen sudah disampaikan melalui rapat kerja DKM se-Jabar," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Rafani Achyar mengimbau, pelaksanaan ibadah di masjid selama Ramadan pun tetap menerapkan prokes. Selain itu, Rafani juga mengingatkan agar masjid hanya digunakan oleh masyarakat setempat.
"Misal, di masjid di kompleks yang biasa digunakan oleh masyarakat di lingkungannya, jemaah dari luar jangan," ujar Rafani.
Baca Juga: Masih Pandemi, Masjid Gedhe Kauman Gelar Tarawih Secara Singkat
Rafani juga mengingatkan agar DKM dapat turut mengawasi pelaksanaan ibadah di masjid guna memastikan kepatuhan prokes.
"DKM juga harus mengingatkan ketika sedang berlangsung tausiah tarawih," katanya. [Muhammad Dikdik RA/Suara.com]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji