Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 12 April 2021 | 15:35 WIB
ILUSTRASI. Seorang petugas mengecek ruang utama Masjid Istiqlal di Jakarta, Jumat (9/4/2021). [ANTARA FOTO/Wahyu Putro A]

SuaraJabar.id - Umat Islam akan mulai menggelar salat Tarawih berjamaah pada Senin (12/4/2021) malam jika Sidang Isbat Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa (13/4/2021).

Berbeda dengan Ramadan tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah mengizinkan umat Islam untuk menggelar salat Tarawih secara berjamaah di masjid.

Syaratnya, protokol kesehatan (prokes) harus diterapkan dengan disiplin, seperti jumlah jemaah yang tak boleh lebih 50 persen dari total kapasitas masjid.

Terkait hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, aparat kewilayahan setempat akan memonitor pelaksanaan tarawih agar penerapan prokes dapat maksimal.

Baca Juga: Masih Pandemi, Masjid Gedhe Kauman Gelar Tarawih Secara Singkat

"Kami sudah rapat kerja dengan Dewan Masjid Indonesia, mereka bersepakat untuk taat pada kapasitas tarawih 50 persen," katanya, Senin (12/4/2021).

Pelaksanaan prokes itu katanya, akan dimonitor petugas Babinkambitbmas dan Babinsa. Pengawasan itu, lanjut Ridwan Kamil sudah menjadi kewenangan kepolisian dan TNI. Kendati demikian, Ridwan memastikan, pengawasan tersebut akan dilakukan dengan persuasif.

"Kita persuasif, ini orang lagi berlomba-lomba dalam kebaikan bukan urusannya ingin hura-hura. Kita hormati, kita sampaikan kalau ada kurang-kurang. Tapi kita komitmen sudah disampaikan melalui rapat kerja DKM se-Jabar," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Rafani Achyar mengimbau, pelaksanaan ibadah di masjid selama Ramadan pun tetap menerapkan prokes. Selain itu, Rafani juga mengingatkan agar masjid hanya digunakan oleh masyarakat setempat.

"Misal, di masjid di kompleks yang biasa digunakan oleh masyarakat di lingkungannya, jemaah dari luar jangan," ujar Rafani.

Baca Juga: Malam Ini Salat Tarawih Pertama, IDI Imbau Jamaah Tetap Bermasker

Rafani juga mengingatkan agar DKM dapat turut mengawasi pelaksanaan ibadah di masjid guna memastikan kepatuhan prokes.

"DKM juga harus mengingatkan ketika sedang berlangsung tausiah tarawih," katanya. [Muhammad Dikdik RA/Suara.com]

Load More