SuaraJabar.id - Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Bogor Valley. Mirisnya, praktek prostitusi di apartemen itu melibatkan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyedia layanan jasa PSK di bawah umur di apartemen itu.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, dua orang pelaku tersebut yakni DAP (17) dan FY (20).
Dhoni menjelaskan, kedua pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda. DAP bertugas sebagai mucikari, sementara FY sebagai pemilik kamar di Apartemen Bogor Valley Kota Bogor.
"DAP ini tugasnya sebagai penyedia jasa. Jadi ia menawarkan dua orang wanita di bawah umur ini, kepada lelaki hidung belang melalui media sosial. Sementara FY, pemilik kamar di apartemen Bogor Valley," katanya, Senin (12/4/2021).
Untuk sekali kencan, keduanya mematok harga Rp 700 ribu untuk para tamunya. Dengan rincian, Rp 500 untuk PSK, sementara R p200 ribu lainnya untuk biaya sewa kamarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dalam satu hari, biasanya kedua wanita panggilan yang masih di bawah umur tersebut bisa melayani 10 lelaki hidung belang.
"Pengakuan keduanya, dalam satu bulan mereka bisa mendapatkan Rp 3 juta dari bisnis tersebut," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, satu lembar uang pecahan Rp 50 ribu, empat unit smartphone dan satu bungkus minuman keras.
Baca Juga: Prostitusi Online, Polisi Amankan Mucikari Remaja Jual ABG di Bogor
Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia tentang tindak Pidana Perdangangan Orang dan Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta," tutupnya.
Berita Terkait
-
Banyuwangi Tenggelamkan 35 Apartemen Ikan untuk Pulihkan Laut
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
K Mall at Menara Jakarta, Simbol Kehidupan Baru di Jantung Kemayoran
-
Bukan Tobat, 2 Residivis Kompak Bikin Lab Sabu di Apartemen Cisauk, Salah Satunya jadi 'Koki'
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
3 Rekomendasi HP Murah Kualitas Bagus untuk Mahasiswa 2025: Spek Dewa, Harga Sahabat Kosan!
-
3 Laboratorium Rahasia Narkotika Beroperasi di Bogor dan Cimahi
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan