SuaraJabar.id - Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Bogor Valley. Mirisnya, praktek prostitusi di apartemen itu melibatkan anak di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyedia layanan jasa PSK di bawah umur di apartemen itu.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, dua orang pelaku tersebut yakni DAP (17) dan FY (20).
Dhoni menjelaskan, kedua pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda. DAP bertugas sebagai mucikari, sementara FY sebagai pemilik kamar di Apartemen Bogor Valley Kota Bogor.
"DAP ini tugasnya sebagai penyedia jasa. Jadi ia menawarkan dua orang wanita di bawah umur ini, kepada lelaki hidung belang melalui media sosial. Sementara FY, pemilik kamar di apartemen Bogor Valley," katanya, Senin (12/4/2021).
Untuk sekali kencan, keduanya mematok harga Rp 700 ribu untuk para tamunya. Dengan rincian, Rp 500 untuk PSK, sementara R p200 ribu lainnya untuk biaya sewa kamarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dalam satu hari, biasanya kedua wanita panggilan yang masih di bawah umur tersebut bisa melayani 10 lelaki hidung belang.
"Pengakuan keduanya, dalam satu bulan mereka bisa mendapatkan Rp 3 juta dari bisnis tersebut," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, satu lembar uang pecahan Rp 50 ribu, empat unit smartphone dan satu bungkus minuman keras.
Baca Juga: Prostitusi Online, Polisi Amankan Mucikari Remaja Jual ABG di Bogor
Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia tentang tindak Pidana Perdangangan Orang dan Pasal 10 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta," tutupnya.
Berita Terkait
-
Selebgram Lula Lahfah Tewas Misterius di Kamar Apartemen, Polisi: Tak Ada Tanda Penganiayaan!
-
Polisi Temukan Obat dan Surat Rawat Jalan RSPI di Kamar Apartemen Selebgram Lula Lahfah
-
Selebgram Lula Lahfah Tewas di Apartemen Dharmawangsa! Polisi Langsung Olah TKP
-
Cermin Misterius di Unit 303
-
Aku, Gadis yang Meninggalkan Dunia
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026