SuaraJabar.id - Tempat hiburan malam di Kota Bandung dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan. Jika ada yang ngeyel, Satpol PP Kota Bandung bakal mengambil tindakan tegas.
Berdasarkan Perda Kota Bandung No 7 Tahun 2012, ada beberapa tempat yang dilarang beroperasi sepanjang Ramadhan dan hari besar keagamaan. Tempat itu adalah bar, klub malam, diskotik, tempat karaoke, bar dan karaoke, panti pijat, rumah pijat, spa dan sanggar seni.
Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi menyatakan, pihaknya akan melakukan kontrol terhadap tempat hiburan yang buka saat Ramadhan.
"Diperkuat juga oleh surat edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung bahwa sejak 11 April sampai 15 Mei 2021 seluruh tempat hiburan itu wajib menghentikan kegiatan operasionalnya. Jadi, sudah jelas ya," katanya di Balai Kota Bandung, Selasa, (13/4/2021).
Ia juga mengatakan, bila kedapatan ada tempat hiburan malam yang masih membandel, pihaknya akan melakukan sanksi dengan menghentikan kegiatan operasional.
"Beberapa waktu lalu, ada yang bandel, kami hentikan, lalu ditutup dan kemudian disegel," ujarnya.
Tak hanya tempat hiburan yang diawasi, pihaknya juga telah mengantisipasi kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Ia dan jajarannya akan mengawasi mulai dari PPKS, wisata, serta tempat-tempat kuliner, ngabuburit, dan bukber selama pandemi ini, termasuk daerah Punclut yang sudah diantisipasi ketika sahur
"Biasanya ada kebut-kebutan di waktu sahur dari mulai jam 2 biasanya sampe jam 4," tutupnya.
Baca Juga: Bacaan Doa dan Manfaat Buka Puasa Ramadhan
Berita Terkait
-
Perkara Sepele, Ahmad Dhani dan Andra Ramadhan Ribut Besar Sampai Guling-Guling dan Baju Robek
-
Sambil Tertawa, Ari Lasso Akui Contek Judul Lagu Dewa 19 dan Andra Ramadhan Saat Garap Hampa
-
Jule Tak Bantah Isu Selingkuh, Pernyataan Klarifikasinya Tuai Kritik Pedas
-
Buka Suara setelah Lama Diam, Julia Prastini Akui Skandal Perselingkuhan
-
Striker Timnas Indonesia Belum Terima Kenyataan Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Selebgram Cianjur RW Diduga Gelapkan Dana Talangan Buronan Interpol, Polisi Siapkan...
-
Mengenang Jejak Pengabdian Dini Yuliani: Dari Pebisnis Ulung hingga Ketua PKK
-
26 Tambang di Jabar Ditutup Dedi Mulyadi, Menteri ESDM : Saya Belum Tahu
-
Dedi Mulyadi Bagikan Kabar Duka!
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!