SuaraJabar.id - Sidang perdana kasus suap proyek rumah sakit dengan terdakwa Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Rabu (14/4/2021).
Dalam sidang tersebut, Ajay hadir langsung sebagai terdakwa. Ajay hadir menggunakan batik lengan pendek berwarna merah dibalut rompi tahanan KPK.
Ajay dianggap menerima suap, terkait proyek pengembangan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda di Cimahi yang nilainya mecapai Rp 1,6 miliyar.
"Terdakwa menerima hadiah berupa uang secara bertahap sejumlah total Rp 1.661.250.000," ujar Jaksa KPK Budi Nugraha saat membacakan dakwaan.
Uang itu diterima Ajay secara bertahap, serta diberikan langsung oleh Hutama Yonathan selalu Direktur Utama PT Mitra Medika Sejati sekaligus pemilik RSU Kasih Bunda.
"Uang itu supaya terdakwa tidak mempersulit perizinan pembangunan rumah sakit umum Kasih Bunda Kota Cimahi yang bertentangan dengan kewajiban terdakwa selalu penyelenggara negara," katanya.
Dalam dakwaannya, jaksa mendakwa Ajay dengan Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dakwaan pertama dan Pasal 12 B Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dakwaan kedua.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Luhut Sebut OTT KPK Tak Buat Koruptor Jera, Rocky: Istana Bisa Disalahkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Ramai Disorot, Proyek Gedung MUI Sukabumi Rp3 Miliar Disebut Lambat, Ini Penjelasan di Baliknya
-
Dibangunkan untuk Salat Subuh, Santri 15 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Pondok
-
Saat Berbagi Jadi Gaya Hidup: Donasi Buku Jadi Tren Positif Warga Urban
-
BRI Apresiasi Kerja Sama Global Pegadaian-SMBC untuk Perluas Pembiayaan dan Pemberdayaan
-
Sentuh Hati Masyarakat, Lapas Cibinong Hadirkan Bantuan Sosial di Momen Hari Bakti Pemasyarakatan