SuaraJabar.id - Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna, segera menjalani persidangan. Pasalnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah rampung serta telah melimpahkan berkas perkara Ajay ke Pengadilan Negeri Bandung.
Seperti diketahui, Ajay diduga menerima suap Rp 3,2 miliar, terkait izin pembangunan gedung pada 2019. Izin yang dimaksudkan yakni untu mengurus revisi IMB RSU Kasih Bunda.
"Sudah dilimpahkan berkas perkaranya," kata Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung Yuniar Rohmatullah, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (7/4/2021).
Berkas Ajay, diterima pada Selasa April 2021 kemarin. Berkas pun sudah diregister dengan nomor perkara 30/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg. Saat ini berkas temgah diajukan ke ketua (PN) untuk dilakukan penunjukan majelis.
Baca Juga: Bruk! Mengerikan 2 Motor Matic Terlibat Kecelakaan di Jalan Amir Machmud
"Kemungkinan minggu depan sudah sidang," tutur dia.
Ajay diduga telah menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar terkait perizinan RSU Kasih Bunda Tahun Anggaran 2018-2020.
Adapun pemberian kepada Ajay telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp1,661 miliar. Pemberian telah dilakukan sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada 27 November 2020 sebesar Rp 425 juta.
Sebagai penerima, Ajay disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Ngaku Sudah Damai, Habib Bahar Bingung Kasus Tahun 2018 Diungkit Lagi
Berita Terkait
-
Penampakan Lapangan Stadion Si Jalak Harupat Pasca Dipakai Konser Sheila On 7
-
King Erick Cantona Putuskan Gabung Klub Liga Indonesia, Warganet: Uji Mental dan Nyali!
-
Buron usai Perkosa Anak Tetangga, Hidup MR Kini Tak Tenang Dicari-cari Polisi
-
Keji! Dibunuh Gegara Chat Mesra, Sahir Bungkus Mayat Istri Pakai Plastik Lalu Ditaburi Kopi dan Pewangi Pakaian
-
Kasus Kerangka Ibu-Anak, Coretan Pilu 'Surat untuk Mudjoyo' di Rumah Iguh: Akan Kubawa Sampai Mati Semua Janji Manismu
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024