SuaraJabar.id - Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna, segera menjalani persidangan. Pasalnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah rampung serta telah melimpahkan berkas perkara Ajay ke Pengadilan Negeri Bandung.
Seperti diketahui, Ajay diduga menerima suap Rp 3,2 miliar, terkait izin pembangunan gedung pada 2019. Izin yang dimaksudkan yakni untu mengurus revisi IMB RSU Kasih Bunda.
"Sudah dilimpahkan berkas perkaranya," kata Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung Yuniar Rohmatullah, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (7/4/2021).
Berkas Ajay, diterima pada Selasa April 2021 kemarin. Berkas pun sudah diregister dengan nomor perkara 30/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg. Saat ini berkas temgah diajukan ke ketua (PN) untuk dilakukan penunjukan majelis.
"Kemungkinan minggu depan sudah sidang," tutur dia.
Ajay diduga telah menerima Rp1,661 miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 miliar terkait perizinan RSU Kasih Bunda Tahun Anggaran 2018-2020.
Adapun pemberian kepada Ajay telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp1,661 miliar. Pemberian telah dilakukan sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada 27 November 2020 sebesar Rp 425 juta.
Sebagai penerima, Ajay disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Bruk! Mengerikan 2 Motor Matic Terlibat Kecelakaan di Jalan Amir Machmud
Berita Terkait
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Menpora Apresiasi SKF Indonesia Akademi Persib Cimahi dan All Stars Juara Gothia Cup 2025
-
Di Balik Pengosongan Asrama Disabilitas di Cimahi: 6 Fakta Pilu di Malam Hari Anak Nasional
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang