Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 14 April 2021 | 16:28 WIB
Daniel alias Kudil dan Erlan, dua jambret yang telah melakukan 47 aksi kejahatan di Kota bandung akhirnya ditangkap polisi. [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Sukasari berhasil tangkap dua pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan yang telah puluhan kali melakukan aksi kejahatan di Kota Bandung.

Satu di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena mencoba melawan dan melarikan diri.

"Mereka berdua ini target operasi kami," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (14/4/2021).

Mereka yang diamankan, yakni Daniel alias Kudil dan Erlan. Adanan menyebut, keduanya telah tercatat puluhan kali beraksi melakukan aksi kejahatan.

Baca Juga: Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Terendam Air

"Catatan kami, ada 47 kali mereka beraksi di kota Bandung," terangnya.

Setiap kali beraksi, keduanya kerap membawa senjata tajam. Mereka menyasar para pengguna jalan, dengan cara memepet calon korbannya saling menodongkan senjata tajamnya.

Aksi terakhir keduanya, tercatat pada bulan Maret kemarin. Mereka beraksi di Jalan Karapitan, kota Bandung. Sejumlah uang tunai, ponsel berhasil diambil pelaku dari korban.

Tak butuh waktu lama, dari satu pekan, pasca kejadian, tin gabungan, berhasil membekuk kedua pelaku.

"Kita sangkakan kepada kedua pelaku, dengan pasal 365 KUHPIDANA, dengan ancaman penjara diatas lima tahun," pungkasnya.

Baca Juga: Apes! Pria di Sumut Jambret Kalung Imitasi, Ketahuan Setelah Ditangkap

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More