SuaraJabar.id - Larangan mudik pada hari raya Idul Fitri tahun ini tak menyurutkan pemudik untuk pulang kampung. Tak sedikit dari mereka yang pulang kampung sebelum tanggal larangan mudik.
Hal tersebut diceritakan pemilik agen penjualan tiket bus Antar-Kota-Antar Provinsi (AKAP) di Jalan Gedong Empat, Kota Cimahi, Rini Indriani (46). Banyak pemudik yang memesan tiket perjalanan sebelum tangal 6 Mei.
"Kan larangan mudik itu tanggal 6-17 Mei, nah sampai tanggal 5 Mei itu banyak yang akan mudik," ujar Rini kepada Suara.com, Jumat (16/4/2021).
Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang untuk mencegah penularan Covid-19.
Menurut Rini, puncak mudik tahun ini justru sudah terjadi sebelum bulan Ramadhan atau munggahan. Dalam sehari ia bisa memberangkatkan lebih dari tiga bus ke luar daerah.
Kebanyakan pemudik yang memesan tiket kepadanya untuk tujuan Wonogiri, Jawa Tengah. Ia sendiri pelayanan perjalanan Jawa Sumatera hingga Bali.
"Kebanyakan sih ke Wonogiri. Karena kebanyakan di Cimahi ini pedagang asal sana," terang Rini.
Dikatakan Rini, pemudik memilih pulang kampung saat munggahan dan sebelum tanggal 5 lantaran sudah mengetahui kepastian larangan mudik lebaran tahun ini.
Untuk harga tiket, diakuinya ada penurunan tahun ini. Untuk harga terendah Rp 150 ribu ke wilayah Jawa Tengah. Sedangkan harga tertinggi Rp 480 ribu untuk tujuan Denpasar, Bali.
Baca Juga: Apa Itu Nuzulul Quran? Ini Penjelasan Singkatnya
Rini melanjutkan, situasi tahun ini sebetulnya lebih baik dari lebaran tahun 2020. Tahun lalu, sama sekali ia tidak membuka penjualan tiket lantaran ada larangan mudik secara penuh.
"Sekarang masih mending, tahun kemarin parah banget. Saya aja sampe jualan ayam sama telor," tukas Rini.
Siti Faridah (40), salah seorang pemudik asal Blitar mengaku awalnya hendak pulang ke kampungnya mendekati lebaran. Namun lantaran ada kebijakan larangan mudik ia memilih pulang duluan.
"Awalnya mau pulang lebaran, tapi kan ada larangan jadi saya pulang duluan," ujarnya.
Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, soal kebijakan larangan mudik pihaknya dipastikan bakal mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
"Nanti kita akan buat Surat Edaran terkait larangan beroperasi angkutan umum di Cimahi. Kita akan kirim ke agen bus," tegasnya.
Berita Terkait
-
Menhub: 119,5 Juta Pemudik Siap Bergerak, Puncak Mudik Nataru Diprediksi H-1 Natal
-
Na Daehoon Resmi Cerai dengan Jule, Menangkan Hak Asuh 3 Anak
-
Tak Terduga! SBY Spontan Hentikan Mobil dan Melukis di Pinggir Jalan Wonogiri
-
Ramadhan 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Siap-siap Sambut Bulan Puasa
-
Ramadhan Sananta Terdesak? DPMM FC Datangkan Dua Striker Amerika Latin dengan Statistik Mengerikan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027