SuaraJabar.id - Komunitas Muslim Malaysia geram atas tindakan seorang majikan yang menganiaya pekerjanya karena kedapatan menjalankan ibadah puasa.
Majikan itu diketahu tidak suka jika ada anak buahnya menjalankan ibadah di bulan Ramadhan berupa puasa.
Dilansir Hops.id-jejaring Suara.com pada Jumat (16/4/2021), ada dua pekerja yang dianiaya majikan karena puasa. Mereka dipukul pakai tongkat sampai ditodong dengan senjata.
Kepala Kantor Polisi Dang Wangi, Asisten Komisaris Mohamad Zainal Abdullah menceritakan, peristiwa tersebut diduga terjadi sekira pukul 10.00, ketika dua korban berada di Kondominium One KL, Jalan Pinang Kuala Lumpur, Malaysia.
Baca Juga: Gara-Gara Tahu, Cewek Nangis Sesenggukan ke Cowoknya di Jalan Viral
Menurutnya, kedua korban itu dipekerjakan sebagai pengawal alias bodyguard oleh pelaku. Majikannya sendiri tercatat merupakan seorang pemilik perusahaan sekuritas di sana.
Zainal bilang, sang majikan jengkel setelah mengetahui dua pembantunya itu berpuasa.
“Tersangka adalah majikan korban. Dia menanyakan kepada kedua korban apakah mereka sedang berpuasa atau tidak. Setelah korban menjawab kalau mereka sedang berpuasa, pelaku kemudian langsung memarahi dan menampar wajah mereka,” kata dia.
Majikan tak suka pembantunya puasa
Penganiayaan tak cuma sampai di situ. Pelaku lantas menyuruh kedua pembantunya itu untuk mengikuti pulang ke rumahnya di Batu Nilam, Klang Selangor.
Baca Juga: Agar Tetap Kuat Puasa, Ini Tips Cegah Dehidrasi Di Bulan Ramadhan
Sesampainya di rumah, tanpa ba-bi-bu, sang majikan langsung menganiaya keduanya sampai babak belur.
“Mereka dipukul dengan tongkat dan ditodong dengan pistol,” katanya dalam keterangannya.
Alhasil, kedua korban yang merupakan warga setempat langsung mengalami luka memar di punggung dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah Klang.
“Dari pemeriksaan pendahuluan, kedua korban ditunjuk sebagai bodyguard bagi tersangka oleh perusahaan sekuritas. Korban pertama sudah bekerja selama tiga tahun sedangkan temannya bekerja selama tujuh tahun,” tambah dia.
Adapun, penyebab kejadian tersebut, karena majikan tidak suka jika kedua pembantunya itu berpuasa selama Ramadan dan memaksa mereka untuk tidak berpuasa dan membatalkan puasa.
“Saat korban menolak perintah tersebut, tersangka tidak puas dan menampar kepala korban satu kali. Mereka juga dipukul dengan tongkat dan ditodong dengan pistol," katanya.
Kini, pelaku harus terpaksa mendekam di balik jeruji besi. Sang majikan yang berusia 43 tahun itu ditangkap untuk mempertenggungjawabkan kasusnya, lantaran pelanggaran Pasal 323 pidana dan Pasal 506 pidana.
Komunitas Muslim di Malaysia marah
Sementara itu, usai peristiwa itu ramai diperbincangkan publik, sejumlah komunitas muslim di Malaysia meluapkan kemarahannya. Mereka kesal ada majikan yang melarang pekerjanya puasa di bulan suci Ramadhan.
Hal itu setidaknya disampaikan Perhimpunan Muslim PPIM. Mereka menganggap kasus ini sebagai sesuatu yang serius. Sebab, dikhawatirkan bisa menjadi penyebab kerusuhan rasial.
Kepala PPIM Datuk Nadzim Johan mengecam keras majikan yang bertindak di luar batas itu, lantaran dinilai menghina Islam. Mereka mendesak agar segera dilakukan tindakan tegas terhadap pengusaha yang tersebut.
Apalagi, sang majikan belakangan juga ditengarai terlibat kasus penemuan emas batangan dan uang tunai asing senilai jutaan ringgit pada hari sebelumnya.
“Kami pikir ini adalah sesuatu yang menarik perhatian semua orang. Ini sekarang, apalagi lima tahun, 10 tahun lagi, apa yang akan terjadi pada negara karena (kejadian ini) jika tidak ditindak tegas. Ada yang tidak beres dengan sistem di negara kita,” katanya.
“Saya berharap ini yang terakhir, karena kami menerima keluhan dari teman-teman kami di bawah sana, yang di lapangan cukup marah dan ada (beberapa dari mereka) yang ingin menyerang, ini sangat buruk jika itu terjadi,” lanjutnya.
Apalagi, sang majikan atau pelaku belakangan mengaku dekat dengan seorang jenderal polisi di sana. Kata Nadzim, ini bisa menimbulkan persepsi bahwa namanya disalahgunakan untuk tujuan mengintimidasi masyarakat.
Berita Terkait
-
Hukum Puasa 1 Muharram atau 1 Suro Menurut Ajaran NU dan Muhammadiyah
-
Maher Zain Batal Konser, EO Lokal Gugat Dua Perusahaan Bayar Rp 1,2 Miliar
-
Peluklah Luka, Merayakan Duka: Makna 'Perayaan Mati Rasa' di Netflix
-
Kini Rilis di Netflix, Film Perayaan Mati Rasa Kembali Trending
-
Penyerang Timnas Indonesia Diminta Jangan Terlalu Hormat ke Pemain Asing
Terpopuler
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- Roy Suryo Datangi Lokasi Pasar Pramuka, Ditemukan Banyak Pemberitahuan soal Ijazah
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Eropa Rp 100 Jutaan, Desain Elegan dan Menawan
- Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan Malaysia Jelang Piala AFF U-23, Merah Putih Tanpa Uji Coba
- Bingung Pilih Parfum Tahan Lama di Cuaca Panas? Ini Rekomendasi Terbaiknya
Pilihan
-
Sempat Molor, Revisi Permendag Nomor 8 Akhirnya Terbit
-
Ada Evaluasi, Ini 52 BUMN yang Dilarang Danantara Rombak Jajaran Direksi
-
Siapa Patricio Matricardi? Pemain Berbandrol Rp6 M yang Dirumorkan ke Persib
-
5 Mobil Lawas Rp30 Jutaan: Barang Sejuta Kenangan, Performa Tak Lekang Jaman
-
Kejanggalan Status Kewarganegaraan Mees Hilgers, Media Belanda Ungkap Hal Mengejutkan
Terkini
-
Waspada! Gempa Lembang Tak Picu Peningkatan Aktivitas, Tapi Tangkuban Parahu Simpan Potensi Erupsi
-
Perpindahan Halte TransJabodetabek ke Botani Square: DPRD Jabar Desak Kesiapan Penuh
-
AgenBRILink Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan BRI
-
Didukung BRI, Casa Grata Bawa Camilan UMKM ke Pasar Global
-
Fortune SEA 500: BRI Jadi Institusi Keuangan Teratas di Indonesia