SuaraJabar.id - Puluhan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) dilaporkan menjadi korban manipulasi foto bermuatan asusila yang dilakukan dengan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Mirisnya, terduga pelaku utama juga masih berstatus pelajar.
Menanggapi kasus yang viral dan meresahkan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon sigap turun tangan.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Pemkot membuka ruang pendampingan hukum dan pemulihan psikologis bagi seluruh korban.
Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi, menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah kondisi mental para korban.
Mengingat kasus ini sudah tersebar luas di media sosial, dampak psikologis yang dialami bisa sangat berat dan berpotensi mengganggu masa depan mereka.
“Kami menyediakan layanan pendampingan. Kalau memang membutuhkan bisa menghubungi kami,” kata Budi di Cirebon, dilansir dari Antara.
Pihaknya memastikan akan mengawal ketat proses hukum yang berjalan di Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota agar penanganannya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kami pastikan mengawal prosesnya (hukum) agar sesuai dengan ketentuan terkait dengan perlindungan anak," tegasnya.
Baca Juga: Keji! Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Cianjur dengan Luka Misterius, Polisi Buru Orang Tua
Kasus ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah sejumlah kuasa hukum yang mewakili korban angkat bicara. Sharmila, salah satu kuasa hukum, membeberkan bagaimana modus operandi keji ini dijalankan.
Menurutnya, terduga pelaku utama adalah seorang pelajar SMA yang memiliki keahlian mengedit foto menggunakan aplikasi berbasis AI. Namun, ia tidak bekerja sendiri.
Pelaku diduga dibantu oleh pihak lain yang bertugas sebagai 'penyuplai', yakni mencari dan mengumpulkan foto-foto para korban dari akun media sosial mereka.
Foto-foto inilah yang kemudian dieksekusi oleh 'tukang edit' untuk dimanipulasi menjadi konten vulgar seolah-olah korban berpose tanpa busana.
“Yang terlibat lebih dari satu, ada yang menyuplai foto dan ada yang mengedit,” jelas Sharmila.
Para korban dan keluarga kini menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum. Reza, kuasa hukum lainnya, menekankan pentingnya proses hukum yang serius dan transparan untuk memberikan rasa keadilan.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus harus mematuhi sistem peradilan pidana anak, mengingat pelaku juga di bawah umur.
Menurutnya, tindakan tegas diperlukan tidak hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk menciptakan efek jera agar kejadian serupa yang memanfaatkan teknologi untuk kejahatan tidak terulang kembali di lingkungan pelajar.
“Kami semua berharap bisa mengawal kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan," tutur Reza.
Tag
Berita Terkait
-
Keji! Jasad Bayi Ditemukan di Sungai Cianjur dengan Luka Misterius, Polisi Buru Orang Tua
-
7 Fakta Miris Kematian Balita Raya: Bukan Cacing, Sepsis dan Alarm untuk Layanan Kesehatan Kita
-
Jabar Media Summit 2025: Ikhtiar Media Lokal Bertahan di Tengah Gempuran Disrupsi Digital dan AI
-
Terbongkar! Jaringan Pakaian Bekas Ilegal Ratusan Miliar di Jawa Barat
-
Mobil SMAN 5 Taruna Brawijaya Hantam Truk di Tol Jombang, Empat Orang Terluka Parah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Tahun Kuda Api, BRI Hadirkan Imlek Prosperity 2026
-
Catat Tanggalnya! CGM Bogor 1-3 Maret 2026: Perayaan Unik Harmoni in Diversity
-
Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian NS, Desak Jerat Ibu Tiri dengan Hukuman Maksimal
-
KPK Turun Tangan! Proyek Besar Pemkab Bogor Kini Diawasi Ketat Biar Tak Jadi Ladang Korupsi
-
Geger Korupsi Anggaran 2024-2025, Kantor Kesbangpol Sumedang Digeledah Jaksa