SuaraJabar.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyita sebanyak 19.391 “ballpres" (pakaian bekas) senilai lebih dari Rp112,3 miliar.
Disimpan di 11 gudang penyimpanan pakaian bekas impor (thrifting) di wilayah Jawa Barat.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan penyitaan dilakukan pada 14–15 Agustus 2025 bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Polri, serta pemerintah daerah.
“Barang-barang ini semuanya pakaian bekas impor dari Korea Selatan, Jepang dan China. Total nilai dari barang ilegal ini mencapai Rp112,3 miliar,” kata Budi di Bandung, Selasa 19 Agustus 2025.
Budi merinci penyitaan dilakukan di tiga gudang di Kota Bandung dengan jumlah 5.130 bal senilai Rp24,75 miliar.
Lima gudang di Kabupaten Bandung sebanyak 8.061 bal senilai Rp44,2 miliar, serta tiga gudang di Kota Cimahi sebanyak 6.200 bal senilai Rp43,4 miliar.
Menurut dia, peredaran pakaian bekas impor dilarang karena dapat merugikan industri dalam negeri, khususnya tekstil dan UMKM, serta membahayakan konsumen dari sisi kesehatan.
“Jadi sekali lagi, barang-barang ini akan mengganggu industri di dalam negeri, industri tekstil, akan mengganggu UMKM kita,” kata dia.
Ia menambahkan larangan impor pakaian bekas diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Baca Juga: Mobil SMAN 5 Taruna Brawijaya Hantam Truk di Tol Jombang, Empat Orang Terluka Parah
Serta Peraturan Menteri Perdagangan mengenai kebijakan impor dan barang yang dilarang impor.
Budi menegaskan Kemendag bersama aparat penegak hukum akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan perdagangan ilegal pakaian bekas impor.
“Mari kita bersama-sama memerangi barang-barang ilegal ini yang jelas-jelas merugikan kita bersama,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?