SuaraJabar.id - Jaksa KPK langsung mencecar Ajay M Priatna usai mantan Wali Kota Cimahi itu memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung, Senin (19/4/2021). Ajay bersaksi dirinya telah menyetor sejumlah uang pada seseorang yang mengaku sebagai anggota KPK.
Ajay mengatakan ia didatangi seseorang bernama Roni yang mengaku sebagai anggota KPK. Ia menyebut orang itu meminta sejumlah uang agar KPK agar tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Jika kejadian itu benar, Jaksa KPK Budi Nugraha mempertanyakan sikap Ajay yang tidak melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian atau KPK.
"Pertanyaannya kan jika memang faktanya seperti itu, kenapa yang bersangkutan tidak melaporkan kepada polisi atau kepada kami? Makanya, di persidangan kita kejar. Apakah permintaan uang itu akal-akalan terdakwa saja? Toh yang bersangkutan tertangkap juga kan," kata Budi.
"Jangan sampai ada asumsi dia tidak memberikan uang, (jadi) dia ditangkap KPK," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan memberikan kesaksian bahwa Ajay diperas orang yang mengaku sebagai anggota KPK.
"Awalnya, Pak Wali Kota diminta sejumlah uang oleh orang KPK, beliau mengatakan Rp 1 Miliar. Saya bilang, aduh mahal banget, kita uang dari mana," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, saat menjadi saksi persidangan.
Dikdik mengaku, tak menyaksikan kejadian itu secara langsung. Ia diberitahu Ajay dan diminta bantuan untuk mengumpulkan uang. Dikdik juga disuruh menyampaikan hal itu kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kota Cimahi.
"Akhirnya Pak Ajay meminta bantuan kepada saya, supaya disampaikan kepada kepala SKPD untuk iuran sukarela," katanya.
Baca Juga: Penyuap Edhy Prabowo Memelas ke Hakim: Saya Punya Tanggungan Istri-Anak
Sepengetahuan Dikdik, uang lalu dikumpulkan di Asisten Ekonomi Pembangunan Kantor Wali Kota Cimahi, Ahmad Nuryana. Dari tangan Ahmad Nuryana, katanya, uang diserahkan kepada Yanti, seorang karyawan yang bekerja di perusahaan milik Ajay.
"Dikumpulkan kepada Ahmad Nuryana. Menurut pak Ahmad Nuryana, uang itu disampaikan kepada Ibu Yanti, katanya itu adalah karyawannya Pak Ajay, di perusahaan Pak Ajay," ungkap Dikdik.
Dalam persidangan, Ajay sempat menanggapi mengenai permintaan uang tersebut. Ajay tak menjelaskan lokasi dan waktu kejadian. Namun ia menyebut nama orang yang mengaku KPK tersebut.
"Roni," katanya. "Datang ke tempat saya mengaku orang KPK dengan segala indentitasnya," imbuh Ajay.
Ajay tersandung dugaan kasus suap yang diberikan untuk melancarkan izin proyek Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda, Kota Cimahi. Suap diduga diterima dari Direktur Utama PT Mitra Sejati sekaligus pemilik RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan secara bertahap sejak Mei 2020 hingga November 2020.
Ajay terjaring OTT pada Jumat (27/11/2020), sekitar pukul 10.40 WIB. Ia ditangkap bersama 9 orang lainnya sebagai pejabat Kota Cimahi dan pihak swasta. [M Dikdik RA/Suara.com]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol