SuaraJabar.id - Mudik lokal di kawasan Bandung Raya diperkirakan akan mengalami puncaknya pada 11 Mei 2021.
Bandung Raya sendiri menjadi wilayah yang penduduk atau warganya boleh melakukan perjalanan mudik lokal.
Pemerintah pusat secara resmi melarang kegiatan mudik pada 6-17 Mei 2021. Tetapi, kegiatan mudik lokal atau aglomerasi di delapan wilayah diperbolehkan.
Untuk aglomerasi Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal mengatakan, ia memprediksi puncak arus mudik lokal di wilayah Kota Bandung akan terjadi pada Selasa sore, 11 Mei 2021 mendatang.
"Karena hari Rabu sudah cuti bersama, sehari sebelum Lebaran," kata Rijal kepada Ayobandung.com, Rabu, 21 April 2021.
Terkait persyaratan khusus untuk para pemudik lokal ini, ia mengaku ia belum tahu secara jelas persyaratannya seperti apa.
Sebab, lanjutnya, pihaknya akan menyelenggarakan rapat terlebih dahulu mengenai aturan-aturan terkait persyaratan mudik lokal bersama jajaran Satlantas Polrestabes Bandung dalam waktu dekat ini.
"Insyaallah segera," katanya.
Baca Juga: Tegas! Wali Kota Bandung Sebut Tak Boleh Ada Pemudik dari Jakarta
Keputusan mengenai diperbolehkannya mudik lokal atau aglomerasi di delapan wilayah ini, salah satunya di Bandung Raya, berdasarkan pernyataan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, saat jumpa pers, Kamis, 8 April 2021.
"Menyangkut wilayah aglomerasi atau lingkungan perkotaan, jadi untuk kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang sudah kami skip dan boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan transportasi," ujar Budi.
Tak hanya Bandung Raya, tujuh wilayah lain yang diizinkan mudik lokal atau aglomerasi antara lain,
1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro)
2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
3. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi,
Berita Terkait
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV
-
TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis 2026
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026, Cek Jadwal Aturan Ganjil Genap di Tol
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Istigasah di Ciamis, Ulama: Penegak Hukum Diminta Berani Bongkar Kasus KM 50
-
Imbas Konflik Global, Harga Kantong Plastik hingga Besek di Sukabumi Naik Drastis 70 Persen
-
Istighotsah Cirebon, Ulama: Jangan Biarkan Kasus KM 50-Vina Menggantung!
-
Fakta dan Korban Jembatan Putus di Sukabumi, Warga Hendak Ikut PAW Kades Jadi Korban
-
Jangan Terpancing Medsos! Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Soal Skema Makan Bergizi Gratis