-
Pemprov Jawa Barat resmi menetapkan UMK dan UMSK tahun 2026 untuk 27 wilayah, di mana Kota Bekasi tercatat memiliki nilai upah tertinggi yang mencapai angka hampir sebesar Rp6 juta rupiah.
-
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penetapan besaran upah tahun 2026 tersebut sepenuhnya mengikuti usulan serta rekomendasi resmi yang disampaikan oleh pemerintah daerah masing-masing kabupaten dan kota di Jawa Barat.
-
Melalui Keputusan Gubernur, Pemprov Jabar memastikan tidak mengubah rekomendasi upah dari bupati atau wali kota, kecuali untuk wilayah Depok yang keputusannya disesuaikan dengan usulan pihak pemerintah daerah setempat saja.
SuaraJabar.id - Kado akhir tahun yang manis akhirnya tiba bagi para pekerja di Tanah Pasundan, khususnya bagi kaum buruh dan fresh graduate yang mengincar karier di kawasan industri.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat secara resmi mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2026.
Keputusan ini menjadi sorotan tajam karena angka yang disepakati terbilang fantastis.
Kota Bekasi kembali mengukuhkan posisinya sebagai daerah dengan standar upah tertinggi di Jawa Barat, bahkan nilainya nyaris menyentuh angka Rp6 juta.
Angka ini tentu menjadi magnet kuat bagi pencari kerja Gen Z dan Milenial yang mendambakan penghasilan setara "gaji sultan" di level staf atau operator.
Berbeda dengan drama penetapan upah di tahun-tahun sebelumnya yang seringkali diwarnai aksi demo besar-besaran karena pemangkasan angka rekomendasi, tahun ini Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah yang sangat populis dan pro-pekerja.
Dalam keterangannya di Bandung, Kamis (25/12/2025), Kang Dedi—sapaan akrabnya—menegaskan bahwa Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025 dibuat dengan menghormati penuh aspirasi dari bawah.
"Kami mengikuti atau menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh kabupaten/kota. Baik upah minimum kabupaten/kota maupun upah minimum sektoral," kata Gubernur Dedi Mulyadi.
Pernyataan ini menjadi angin segar, menandakan bahwa Pemprov Jabar tidak melakukan intervensi untuk menurunkan angka yang sudah digodok oleh Dewan Pengupahan di tingkat kota/kabupaten.
Baca Juga: Viral 'Kampung Terpal Biru' di Gunung Guruh Bogor, Publik Colek Dedi Mulyadi hingga Rudy Susmanto
Kepastian mengenai utuhnya angka rekomendasi ini juga diperkuat oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka.
Ia menjelaskan bahwa Gubernur memegang komitmen untuk mendengarkan rekomendasi kepala daerah masing-masing.
"Kalau di kabupaten/kota sesuai dengan rekomendasi dari bupati/wali kota. Ya kalau arahan Pak Gubernur seperti itu. Rekomendasi (daerah) tidak ada yang diubah," tegas Kim Fajar, dilansir dari Antara.
Besaran UMK 2026 di seluruh kabupaten dan kota se-Jabar adalah:
Kota Bekasi: Rp5.999.443
Kabupaten Karawang: Rp5.886.853
Berita Terkait
-
Viral 'Kampung Terpal Biru' di Gunung Guruh Bogor, Publik Colek Dedi Mulyadi hingga Rudy Susmanto
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Dedi Mulyadi Resmi 'Haramkan' Izin Perumahan di Seluruh Jabar, Ada Apa?
-
DPRD Bogor Dukung Program Warga Dibayar untuk Jadi 'Penjaga Hutan'
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Saat Tabung Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah: Penyebab Tabung Melon Langka di Sukabumi Selatan
-
Insiden Dramatis di Citarik: Saat Deterjen Menaklukkan Si Jago Merah di Atas Truk Elpiji
-
Asyik Liburan ke Pangandaran, Rumah Watino di Banjar Malah Ludes Dilalap Api
-
Buntut Huru dan Hara Mati, Farhan Kasih Ultimatum 30 Hari "Rombak Total" Bandung Zoo
-
Niat Bakar Sampah Bikin Jantungan! Musala di Banjarsari Ciamis Nyaris Ludes Terbakar