SuaraJabar.id - Salah satu tersangka kasus dugaan Investasi bodong EDCCash berinisial H dikabarkan sempat membagi-bagikan uang dengan nominal Rp 100 ribu kepada warga di sekitar rumahnya di Kampung Nagrak Lebak, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu terungkap dari kesaksian warga yang tinggal di sekitar rumah tersangka H.
Tiga rumah milik tersangka H sendiri sudah digeledah oleh Bareskrim Polri pada Selasa (20/4/2021) kemarin.
H merupakan salah satu dari 6 Tersangka dalam kasus Investasi EDCCash. Selain rumah, Polisi juga telah menyita beberapa mobil H.
Rumah di Kecamatan Nagrak yang digeledah berada di Kampung Nagrak Lebak RT 02/02, Desa Balekambang. Kemudian dua rumah lainnya di Kecamatan Cibadak berada di Desa Ciheulang Tonggoh dan di Kampung Sukajadi, Kelurahan Cibadak.
Kepala Desa Balekambang Kecamatan Nagrak Yudi Setiadi membenarkan jika ada penggeledahan pada Selasa malam itu. Namun dirinya kurang mengetahui apa yang menyebabkan rumah tersebut sampai di geledah.
"Ya, benar kemarin malam ada penggeledahan oleh Bareskrim Polri ke rumah milik H, tapi saya kurang tahu jelas kenapa sampai bisa di geledah, soalnya warga itu baru sebulan membeli rumah itu dan belum sempat mengurus perizinan," ujar Yudhi dilansir sukabumiupdate.com-jejaring suara.com, Rabu-(21/4/2021).
Rumah itu berada di pinggir jalan desa dengan kelir warna hijau.
Tetangga rumah, Karma menyatakan pernah melihat pemilik rumah tersebut membagi-bagikan uang dengan nominal Rp 100 ribu kepada warga setempat.
Baca Juga: Merasa Ditipu Investasi Bodong, Puluhan Orang Lapor ke Polres Banyuwangi
"Saya pernah lihat H bagi-bagi uang kepada warga setempat," singkatnya.
Untuk penyebab rumah itu digeledah polisi, Karma tak mengetahuinya.
Sama dengan rumah yang berada di Kampung Nagrak Lebak, Kecamatan Nagrak, dua rumah lainnya di Kecamatan Cibadak yaitu di Desa Ciheulang Tonggoh dan di Kelurahan Cibadak, juga dalam keadaan sepi.
Berita Terkait
-
Skema Ponzi Berbaju Syariah? Bongkar Modus Penipuan yang Mengelabui Investor Muslim
-
BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Hati-hati! 4 Zodiak Ini Punya 'Titik Lemah' yang Bikin Uang Mereka Cepat Ludes
-
Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi
-
Polisi Tangkap Pemuda Pembakar Rumah di Bandung, Dipicu Konflik Keluarga
-
Kerja Sama ASEAN Diperkuat untuk Mendorong Perhutanan Sosial yang Berkeadilan