SuaraJabar.id - Salah satu tersangka kasus dugaan Investasi bodong EDCCash berinisial H dikabarkan sempat membagi-bagikan uang dengan nominal Rp 100 ribu kepada warga di sekitar rumahnya di Kampung Nagrak Lebak, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu terungkap dari kesaksian warga yang tinggal di sekitar rumah tersangka H.
Tiga rumah milik tersangka H sendiri sudah digeledah oleh Bareskrim Polri pada Selasa (20/4/2021) kemarin.
H merupakan salah satu dari 6 Tersangka dalam kasus Investasi EDCCash. Selain rumah, Polisi juga telah menyita beberapa mobil H.
Rumah di Kecamatan Nagrak yang digeledah berada di Kampung Nagrak Lebak RT 02/02, Desa Balekambang. Kemudian dua rumah lainnya di Kecamatan Cibadak berada di Desa Ciheulang Tonggoh dan di Kampung Sukajadi, Kelurahan Cibadak.
Kepala Desa Balekambang Kecamatan Nagrak Yudi Setiadi membenarkan jika ada penggeledahan pada Selasa malam itu. Namun dirinya kurang mengetahui apa yang menyebabkan rumah tersebut sampai di geledah.
"Ya, benar kemarin malam ada penggeledahan oleh Bareskrim Polri ke rumah milik H, tapi saya kurang tahu jelas kenapa sampai bisa di geledah, soalnya warga itu baru sebulan membeli rumah itu dan belum sempat mengurus perizinan," ujar Yudhi dilansir sukabumiupdate.com-jejaring suara.com, Rabu-(21/4/2021).
Rumah itu berada di pinggir jalan desa dengan kelir warna hijau.
Tetangga rumah, Karma menyatakan pernah melihat pemilik rumah tersebut membagi-bagikan uang dengan nominal Rp 100 ribu kepada warga setempat.
Baca Juga: Merasa Ditipu Investasi Bodong, Puluhan Orang Lapor ke Polres Banyuwangi
"Saya pernah lihat H bagi-bagi uang kepada warga setempat," singkatnya.
Untuk penyebab rumah itu digeledah polisi, Karma tak mengetahuinya.
Sama dengan rumah yang berada di Kampung Nagrak Lebak, Kecamatan Nagrak, dua rumah lainnya di Kecamatan Cibadak yaitu di Desa Ciheulang Tonggoh dan di Kelurahan Cibadak, juga dalam keadaan sepi.
Berita Terkait
-
Telkom Luncurkan Aksi Sosial, Bangun 51 Sarana Air Bersih dan Sanitasi Layak di Lima Kota/Kabupaten
-
Sanksinya Ngeri, WNA di Jakarta yang Terlibat Investasi Bodong Bisa Kena Hukuman Ini!
-
Program 3 Juta Rumah Prabowo Bergulir di Sukabumi
-
Kasus Retret Pelajar Kristen Dibubarkan Paksa, KemenHAM Usul Para Tersangka Dibebaskan, Kenapa?
-
Tretan Muslim Sentil Stafsus Menteri HAM yang Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah di Sukabumi
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
Emiten Tekstil Indonesia Berguguran, Asia Pacific Fibers (POLY) Tutup Permanen Pabrik Karawang!
-
Penyerang Keturunan Sudah Tiba dan Disambut Bek Timnas Indonesia, Tunggu Arahan Patrick Kluivert
-
FULL TIME! Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal, Malaysia Tersingkir
-
Spanduk-spanduk Dukungan Suporter Timnas U-23: Lari Ipin Lari Ada King Indo
-
Statistik Babak Pertama Timnas Indonesia U-23: Penyelesaian Akhir Lemah!
Terkini
-
Tak Cuma Jual Beras, Ratusan Koperasi Merah Putih di Bogor Dilengkapi Klinik Kesehatan
-
Pesta Anak Dedi Mulyadi Berujung Maut, Polda Jabar Ambil Alih Kasus Periksa WO dan Satpol PP
-
4 Cara Membayar Listrik Bulanan Lewat Aplikasi
-
BRI Fasilitasi Pemberdayaan Koperasi Desa Merah Putih lewat AgenBRILink
-
Analis Pertahankan BBRI, Koperasi Desa Merah Putih Beri Dukungan Sentimen