SuaraJabar.id - Salah satu tersangka kasus dugaan Investasi bodong EDCCash berinisial H dikabarkan sempat membagi-bagikan uang dengan nominal Rp 100 ribu kepada warga di sekitar rumahnya di Kampung Nagrak Lebak, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu terungkap dari kesaksian warga yang tinggal di sekitar rumah tersangka H.
Tiga rumah milik tersangka H sendiri sudah digeledah oleh Bareskrim Polri pada Selasa (20/4/2021) kemarin.
H merupakan salah satu dari 6 Tersangka dalam kasus Investasi EDCCash. Selain rumah, Polisi juga telah menyita beberapa mobil H.
Rumah di Kecamatan Nagrak yang digeledah berada di Kampung Nagrak Lebak RT 02/02, Desa Balekambang. Kemudian dua rumah lainnya di Kecamatan Cibadak berada di Desa Ciheulang Tonggoh dan di Kampung Sukajadi, Kelurahan Cibadak.
Kepala Desa Balekambang Kecamatan Nagrak Yudi Setiadi membenarkan jika ada penggeledahan pada Selasa malam itu. Namun dirinya kurang mengetahui apa yang menyebabkan rumah tersebut sampai di geledah.
"Ya, benar kemarin malam ada penggeledahan oleh Bareskrim Polri ke rumah milik H, tapi saya kurang tahu jelas kenapa sampai bisa di geledah, soalnya warga itu baru sebulan membeli rumah itu dan belum sempat mengurus perizinan," ujar Yudhi dilansir sukabumiupdate.com-jejaring suara.com, Rabu-(21/4/2021).
Rumah itu berada di pinggir jalan desa dengan kelir warna hijau.
Tetangga rumah, Karma menyatakan pernah melihat pemilik rumah tersebut membagi-bagikan uang dengan nominal Rp 100 ribu kepada warga setempat.
Baca Juga: Merasa Ditipu Investasi Bodong, Puluhan Orang Lapor ke Polres Banyuwangi
"Saya pernah lihat H bagi-bagi uang kepada warga setempat," singkatnya.
Untuk penyebab rumah itu digeledah polisi, Karma tak mengetahuinya.
Sama dengan rumah yang berada di Kampung Nagrak Lebak, Kecamatan Nagrak, dua rumah lainnya di Kecamatan Cibadak yaitu di Desa Ciheulang Tonggoh dan di Kelurahan Cibadak, juga dalam keadaan sepi.
Berita Terkait
-
Hati-hati! 4 Zodiak Ini Punya 'Titik Lemah' yang Bikin Uang Mereka Cepat Ludes
-
Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa