SuaraJabar.id -
Aksi mogok kerja yang dilakukan belasan pemikul jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, membuahkan hasil.
Akhirnya, mereka mendapat pembayaran gaji yang sebelumnya sempat tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kota Bandung.
"Alhamdulillah sudah pencairan," kata salah seorang pemikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung, Fajar saat dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021).
Dengan begitu, mereka pun kembali bekerja untuk melakukan pengangkutan jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan di TPU Cikadut.
"Kita sudah mulai bekerja lagi sekarang," terangnya.
Berhentinya aksi mogok para pekerja pemikul jenazah Covid-19 itupun, dibenarkan Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Wilayah III yang menangani TPU Cikadut, Cikutra dan Nagrog, Kota Bandung Sumpena.
Sumpena menyebut, saat ini para pekerja yang status pekerjaan sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah kembali bekerja.
"Saat ini mereka sudah kembali bekerja semuanya," terang dia, saat dikonfirmasi di waktu yang sama.
Diberitakan sebelumnya, para pekerja harian lepas, yang ditugaskan sebagai pemikul jenazah Covid-19, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung melakukan mogok kerja sejak kemarin, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: Resmikan 2 Jalan Layang, Ridwan Kamil: Semua akan Indah pada Waktunya
Aksi mogok kerja yang mereka lakukan karena mereka mengaku tidak dibayar selama dua bulan.
"Kita mempertanyakan kepastian gajian pertanggal berapa, harus punya pegangan. Dijawab kepala UPT, proses, proses sampai kemarin ada pertemuan masih proses kita tanya sampai kapan proses ini belum ada jawaban,"kaya Fajar, salah seorang perwakilan pemikul jenazah Covid-19, saat ditemui di TPU Cikadut, Jalan A. H. Nasution, Bandung.
Fajar menyebut, sejak ia dan belasan para pemikul jenazah Covid-19, diangkat sebagai PHL, pada Februari lalu, diakuinya hanya sekali waktu menerima pembayaran gaji mereka.
"Maret menerima gaji tanggal 10. Hampir dua bulan belum," ungkapnya
Padahal, lanjut Fajar, pemerintah kota telah menganggarkan 4 miliyar, untuk pembayaran gaji, para pemikul jenazah Covid-19.
"Anggaran Rp 4 miliar, tapi untuk keperluan fasilitas dilapangan gaji pegawai masih seperti ini ada apa," kata dia.
Berita Terkait
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun
-
KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang