SuaraJabar.id -
Aksi mogok kerja yang dilakukan belasan pemikul jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, membuahkan hasil.
Akhirnya, mereka mendapat pembayaran gaji yang sebelumnya sempat tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kota Bandung.
"Alhamdulillah sudah pencairan," kata salah seorang pemikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung, Fajar saat dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021).
Dengan begitu, mereka pun kembali bekerja untuk melakukan pengangkutan jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan di TPU Cikadut.
"Kita sudah mulai bekerja lagi sekarang," terangnya.
Berhentinya aksi mogok para pekerja pemikul jenazah Covid-19 itupun, dibenarkan Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Wilayah III yang menangani TPU Cikadut, Cikutra dan Nagrog, Kota Bandung Sumpena.
Sumpena menyebut, saat ini para pekerja yang status pekerjaan sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah kembali bekerja.
"Saat ini mereka sudah kembali bekerja semuanya," terang dia, saat dikonfirmasi di waktu yang sama.
Diberitakan sebelumnya, para pekerja harian lepas, yang ditugaskan sebagai pemikul jenazah Covid-19, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung melakukan mogok kerja sejak kemarin, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: Resmikan 2 Jalan Layang, Ridwan Kamil: Semua akan Indah pada Waktunya
Aksi mogok kerja yang mereka lakukan karena mereka mengaku tidak dibayar selama dua bulan.
"Kita mempertanyakan kepastian gajian pertanggal berapa, harus punya pegangan. Dijawab kepala UPT, proses, proses sampai kemarin ada pertemuan masih proses kita tanya sampai kapan proses ini belum ada jawaban,"kaya Fajar, salah seorang perwakilan pemikul jenazah Covid-19, saat ditemui di TPU Cikadut, Jalan A. H. Nasution, Bandung.
Fajar menyebut, sejak ia dan belasan para pemikul jenazah Covid-19, diangkat sebagai PHL, pada Februari lalu, diakuinya hanya sekali waktu menerima pembayaran gaji mereka.
"Maret menerima gaji tanggal 10. Hampir dua bulan belum," ungkapnya
Padahal, lanjut Fajar, pemerintah kota telah menganggarkan 4 miliyar, untuk pembayaran gaji, para pemikul jenazah Covid-19.
"Anggaran Rp 4 miliar, tapi untuk keperluan fasilitas dilapangan gaji pegawai masih seperti ini ada apa," kata dia.
Berita Terkait
-
Farhan Wali Kota Bandung dari Partai Apa? Ngamuk 10 Pohon Ditebang Tanpa Izin
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Daftar Jadi Calon Ketua Asprov PSSI Jabar
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung
-
Laga Panas 2 Kartu Merah, Persib Bandung Tundukkan Cong Viettel 1-0
-
Pemprov Jabar Siapkan Pusat Komando Darurat di Cirebon dan Purwakarta, Ada Apa?
-
Braakk! Kecelakaan Elf dan Honda BR-V di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia
-
7 Laptop Intel Core Terbaik untuk Performa Kerja Maksimal