SuaraJabar.id -
Aksi mogok kerja yang dilakukan belasan pemikul jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, membuahkan hasil.
Akhirnya, mereka mendapat pembayaran gaji yang sebelumnya sempat tidak ada kejelasan dari Pemerintah Kota Bandung.
"Alhamdulillah sudah pencairan," kata salah seorang pemikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung, Fajar saat dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021).
Dengan begitu, mereka pun kembali bekerja untuk melakukan pengangkutan jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan di TPU Cikadut.
"Kita sudah mulai bekerja lagi sekarang," terangnya.
Berhentinya aksi mogok para pekerja pemikul jenazah Covid-19 itupun, dibenarkan Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Wilayah III yang menangani TPU Cikadut, Cikutra dan Nagrog, Kota Bandung Sumpena.
Sumpena menyebut, saat ini para pekerja yang status pekerjaan sebagai pekerja harian lepas (PHL) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah kembali bekerja.
"Saat ini mereka sudah kembali bekerja semuanya," terang dia, saat dikonfirmasi di waktu yang sama.
Diberitakan sebelumnya, para pekerja harian lepas, yang ditugaskan sebagai pemikul jenazah Covid-19, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung melakukan mogok kerja sejak kemarin, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: Resmikan 2 Jalan Layang, Ridwan Kamil: Semua akan Indah pada Waktunya
Aksi mogok kerja yang mereka lakukan karena mereka mengaku tidak dibayar selama dua bulan.
"Kita mempertanyakan kepastian gajian pertanggal berapa, harus punya pegangan. Dijawab kepala UPT, proses, proses sampai kemarin ada pertemuan masih proses kita tanya sampai kapan proses ini belum ada jawaban,"kaya Fajar, salah seorang perwakilan pemikul jenazah Covid-19, saat ditemui di TPU Cikadut, Jalan A. H. Nasution, Bandung.
Fajar menyebut, sejak ia dan belasan para pemikul jenazah Covid-19, diangkat sebagai PHL, pada Februari lalu, diakuinya hanya sekali waktu menerima pembayaran gaji mereka.
"Maret menerima gaji tanggal 10. Hampir dua bulan belum," ungkapnya
Padahal, lanjut Fajar, pemerintah kota telah menganggarkan 4 miliyar, untuk pembayaran gaji, para pemikul jenazah Covid-19.
"Anggaran Rp 4 miliar, tapi untuk keperluan fasilitas dilapangan gaji pegawai masih seperti ini ada apa," kata dia.
Berita Terkait
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
-
Diperiksa Kejari Soal Korupsi, Wakil Wali Kota Bandung Erwin: Kalau OTT Itu Hoaks
-
Kejari Bandung Soal Dugaan Korupsi Periksa Wakil Wali Kota: Demi Good Governance
-
Diperiksa 7 Jam, HP Laptop Disita, Ini Kasus yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota Bandung Erwin
-
Geger Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Wawali Erwin Terancam Dicekal, Ini Kata Kajari
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BRI: KIK EBA Syariah BRI-MI JLB Diharapkan Mampu Akselerasi Pertumbuhan Keuangan Syariah Indonesia
-
Depok Lawan Predator! Dinkes Bekali Nakes Jurus Khusus Tangani Korban Kekerasan dan TPPO
-
Gedung Sate Ganti Wajah ala Candi Rp3,9 Miliar
-
Tega Sunat Dana Pelajar, Kasus Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon Resmi ke Meja Hijau
-
5 Fakta Mencekam Pesawat Jatuh di Karawang: Mesin Mati di Ketinggian 5.500 Kaki, Pilot Lakukan Ini