SuaraJabar.id - Wisatawan dari luar daerah rencananya akan tetap diizinkan untuk menikmati liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini di Pantai Pangandaran.
Meski pemerintah melarang mudik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana tetap membuka destinasi wisata saat Lebaran.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan, destinasi wisata di daerahnya tetap akan diizinkan beroperasi saat momen Lebaran.
Namun, penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap akan diperhatikan.
"Dalam rangka tindakan preventif, kita juga terus turunkan tim untuk melakukan edukasi terkait prokes di destinasi wisata," kata dia dilansir Ayotasik.com-jejaring Suara.com, Jumat (23/4/2021).
Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus memantau destinasi wisata saat momen libur Lebaran. Jika kondisi di satu destinasi dinilai sudah benar-benar padat, petugas akan segera melakukan penguraian.
Untung menjelaskan, selama libur Lebaran, wisatawan dari luar daerah masih diperbolehkan. Sebab, masih belum ada ketentuan yang melarang wisatawan dari luar daerah untuk datang.
"Kita masih mengacu pada SE terdahulu. Artinya, wisatawan dari luar bisa masuk Pangandaran," kata dia.
Ihwal adanya larangan mudik, Untung mengatakan, pihaknya tak akan terkonsentrasi pada pemudik. Menurut dia, setiap orang yang datang ke tempat wisata merupakan wisatawan.
Baca Juga: Aturan Perjalanan Mudik Terbaru Jelang Lebaran 2021, Wajib GeNose
"Yang mudik kita tak tahu. Sampai saat ini, belum ada regulasi yang mengatur persis. Nanti kita masih akan koordinasi, dan disinkronisasi dengan kebijakan provinsi dan daerah," kata dia.
Kendati demikian, Untung mengakui, adanya larangan mudik pasti akan memengaruhi kunjungan wisatawan ke Pangandaran. Ia juga meyakini, jumlah wisatawan yang datang tak akan seramai sebelum pandemi Covid-19 terjadi.
Berita Terkait
-
Pantai-Pantai Menawan di Selatan Jawa Barat, Surga Tersembunyi yang Wajib Dijelajahi
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Benteng Terakhir Pesisir: Mengapa Zona < 1 Mil Harus Dilindungi Total
-
Lebaran 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri
-
Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2026, Lengkap dengan Daftar Libur Nasional
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras