SuaraJabar.id - Tak usah sedih karena tak bisa mudik ke kampung halaman. Warga Bandung Raya bisa menghabiskan libur Lebaran dengan berwisata ke beberapa destinasi wisata yang ada di Kabupaten Bandung.
Selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini, destinasi wisata di Kabupate Bandung siap dikunjungi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Yosep Nugraha mengatakan para pengelola destinasi wisata yang ada di Kabupaten Bandung telah menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang baik.
"Tempat wisata di Kabupaten Bandung sudah menerapkan prokes dan baik dan siap menerima kunjungan. Tinggal disiplin masyarakat pengunjung untuk mengikuti aturan," kata Yosep di Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/4/2021).
Adapun pada perayaan Lebaran nanti, pemerintah telah mengeluarkan larangan aktivitas mudik. Namun pemerintah membolehkan adanya mudik lokal dengan sistem aglomerasi.
Sistem itu pun berlaku untuk wilayah Bandung Raya, sehingga potensi adanya lonjakan wisatawan ke Kabupaten Bandung dari Kota Bandung kemungkinan terjadi.
Selain protokol kesehatan di tempat wisata, menurut Yosep penggunaan transportasi menuju tempat wisata juga perlu dipertimbangkan dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Yang penting juga diperhatikan adalah dalam penggunaan sarana transportasi menuju tempat wisata harus sesuai dengan prokes. Jaga jarak dalam kendaraan dan tetap pakai masker," kata dia.
Sementara itu, Pj Bupati Bandung Dedi Taufik mengatakan Kabupaten Bandung memiliki potensi besar pada sektor wisata yang bisa mendukung pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Kata-Kata Ucapan Selamat Idul Fitri Penuh Makna untuk Orang-Orang Tercinta
Namun yang perlu diperhatikan, menurutnya berkah sektor pariwisata harus bisa menetes sampai kalangan paling bawah hingga masyarakat sekitar.
"Saya ditugaskan di sini sangat beririsan dengan tugas saya selaku Kadisparbud Jabar untuk membangkitkan gairah pariwisata. Targetnya kita harus mengedepankan kekuatan pariwisata, yaitu budaya,” kata Dedi.
Namun upaya pemulihan ekonomi itu juga menurutnya perlu selaras dengan penanganan COVID-19. Dan upaya tersebut juga tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri, melainkan juga harus dengan kedisiplinan masyarakat.
"Bahu membahu semua unsur masyarakat dengan pendekatan pentahelix. Sehingga diharapkan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 bisa diatasi dengan baik, dan ekonominya segera bangkit," kata Dedi. [Antara]
Berita Terkait
-
Awas Ban Mobil Bermasalah Usai Libur Lebaran 2026 Segera Cek Bagian Ini Agar Tetap Aman
-
Punya Jarak Tempuh 301 Km Changan Lumin Siap Geser Dominasi Mobil Perkotaan Konvensional
-
Libur Lebaran 2026: Mudik Tak Lagi Sekadar Pulang Kampung, Tapi Sekalian Traveling
-
Libur Lebaran 2026, Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Tembus 421 Ribu
-
Usai Libur Lebaran, Jatinegara Macet Parah hingga Arah Tebet-Kuningan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?