SuaraJabar.id - Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith, pada Selasa (27/4/2021). Agenda persidangan yakni mendengarkan kesaksian korban aksi penganiayaan Bahar, Ardiansyah.
Saat sidang berlangsung, Bahar secara virtual menyampaikan permohonan maaf terhadap Ardiansyah.
"Saya Habib Bahar meminta maaf dengan setulusnya atas kekhilafan saya yang saya lakukan ke saudara di mana saya memukul saudara saya meminta maaf ke saudara, sudikah kiranya memaafkan saya?" kata Bahar.
"Sebelum habib meminta maaf sudah saya maafkan," jawab langsung Ardiansyah.
Ardiansyah mengaku dirinya tidak mengenal Bahar sebelum aksi penganiayaan terjadi. Setelah adanya kejadian yang menimpa diri Ardiansyah, ia mengaku tidak dendam. Bahkan kini Ardiansyah, menyebut jika Bahar adalah gurunya.
"Saya menanggap Habib sebagai guru saya," kata Ardiansyah.
Ardiansyah juga mengaku, jika sebenarnya ia dengan Bahar sudah berdamai. Bahkan pihaknya menyebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya sudah sepakat berdamai jadi nggak mau membahas ini. Sudah diselesaikan kekeluargaan," ujar Andriansyah dalam sidang.
Saat dicecar beberapa pertanyaan soal kronologis kejadian penganiayaan yang menimpanya, baik oleh Jaksa dan Hakim, ia mengaku sudah tidak mengingat hal tersebut. Bahkan ia menyebut sudah mencabut laporannya itu.
Baca Juga: Korban Pemukulan Tak Datang, Sidang Habib Bahar bin Smith Ditunda
"Di sini saya nggak bisa membahas kronologi. Karena sudah dilakukan surat pencabutan laporan," kata Andriansyah.
Sementara itu, saat mendengarkan pernyataan Bahar, diketahui motif ia melakukan penganiayaan terhadap Ardiansyah, dikarenakan dirinya tak terima, istrinya digoda oleh Ardiansyah.
"Amarhumah istri saya mengadu ke saya sempat digoda saudara Andriansyah. Makanya di situ saya langsung naik darah, emosi," ujar Bahar dalam persidangan.
Saat ditanyakan kembali kepada Ardiansyah dari Bahar, soal apakah Ardiansyah pernah mengatakan hal atau kalimat yang dianggap menggoda istri Bahar, Ardiansyah mengaku tidak melakukan atau mengatakan hal yang disebut Bahar menggoda.
"Tidak ada singkat Ardiansyah," katanya.
Diketahui, aksi penganiayaan itu terjadi pada tahun 2018 lalu. Diduga, aksi penganiayaan tersebut terjadi lantaran adanya kesalahpahaman di antara Bahar dan Ardiansyah.
Dalam kasus ini, Bahar didakwa dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan dalam dakwaan pertama dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Adik Habib Bahar Bin Smith Diperkosa, Pelaku Ditangkap di Pamulang
-
Beda Komentar Tokoh NU dan Habib Bahar bin Smith soal Gaya Ceramah Gus Miftah
-
Habib Bahar bin Smith Komentari Cara Dakwah Gus Miftah: Nggak Menyalahkan...
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit, Terasa Sejak Ceramah Soal Judi Online Rasuki Polri hingga DPR
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Kementerian Perumahan dan Bank Mandiri Sosialisasi KPP untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
-
Awal Mula Kasus Dugaan Korupsi Perumda Tirtawening Bandung
-
Detik-detik Mencekam di Cianjur, Niat Melerai Justru Jadi Petaka
-
Kontroversi Makanan Bergizi Gratis: Tanggung Jawab Siapa Jika Ada Korban?
-
Kenapa Banyak Korban PHK di Jawa Barat? Ini Jawaban Dedi Mulyadi