SuaraJabar.id - Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith, pada Selasa (27/4/2021). Agenda persidangan yakni mendengarkan kesaksian korban aksi penganiayaan Bahar, Ardiansyah.
Saat sidang berlangsung, Bahar secara virtual menyampaikan permohonan maaf terhadap Ardiansyah.
"Saya Habib Bahar meminta maaf dengan setulusnya atas kekhilafan saya yang saya lakukan ke saudara di mana saya memukul saudara saya meminta maaf ke saudara, sudikah kiranya memaafkan saya?" kata Bahar.
"Sebelum habib meminta maaf sudah saya maafkan," jawab langsung Ardiansyah.
Baca Juga: Korban Pemukulan Tak Datang, Sidang Habib Bahar bin Smith Ditunda
Ardiansyah mengaku dirinya tidak mengenal Bahar sebelum aksi penganiayaan terjadi. Setelah adanya kejadian yang menimpa diri Ardiansyah, ia mengaku tidak dendam. Bahkan kini Ardiansyah, menyebut jika Bahar adalah gurunya.
"Saya menanggap Habib sebagai guru saya," kata Ardiansyah.
Ardiansyah juga mengaku, jika sebenarnya ia dengan Bahar sudah berdamai. Bahkan pihaknya menyebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya sudah sepakat berdamai jadi nggak mau membahas ini. Sudah diselesaikan kekeluargaan," ujar Andriansyah dalam sidang.
Saat dicecar beberapa pertanyaan soal kronologis kejadian penganiayaan yang menimpanya, baik oleh Jaksa dan Hakim, ia mengaku sudah tidak mengingat hal tersebut. Bahkan ia menyebut sudah mencabut laporannya itu.
Baca Juga: Kades Nekat Sikat Dana Desa Sebesar Rp 400 Juta demi Poligami
"Di sini saya nggak bisa membahas kronologi. Karena sudah dilakukan surat pencabutan laporan," kata Andriansyah.
Sementara itu, saat mendengarkan pernyataan Bahar, diketahui motif ia melakukan penganiayaan terhadap Ardiansyah, dikarenakan dirinya tak terima, istrinya digoda oleh Ardiansyah.
"Amarhumah istri saya mengadu ke saya sempat digoda saudara Andriansyah. Makanya di situ saya langsung naik darah, emosi," ujar Bahar dalam persidangan.
Saat ditanyakan kembali kepada Ardiansyah dari Bahar, soal apakah Ardiansyah pernah mengatakan hal atau kalimat yang dianggap menggoda istri Bahar, Ardiansyah mengaku tidak melakukan atau mengatakan hal yang disebut Bahar menggoda.
"Tidak ada singkat Ardiansyah," katanya.
Diketahui, aksi penganiayaan itu terjadi pada tahun 2018 lalu. Diduga, aksi penganiayaan tersebut terjadi lantaran adanya kesalahpahaman di antara Bahar dan Ardiansyah.
Dalam kasus ini, Bahar didakwa dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan dalam dakwaan pertama dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Beda Komentar Tokoh NU dan Habib Bahar bin Smith soal Gaya Ceramah Gus Miftah
-
Habib Bahar bin Smith Komentari Cara Dakwah Gus Miftah: Nggak Menyalahkan...
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit, Terasa Sejak Ceramah Soal Judi Online Rasuki Polri hingga DPR
-
Asal dan Garis Keturunan Habib Bahar bin Smith, Ternyata Masuk Golongan Kecil Keturunan Rasulullah
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Kejati Jabar Tahan Yossi Irianto, Bekas Sekda Kota Bandung Tersangka Korupsi Aset Negara
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Untuk Warga Jabar, Silahkan Klaim Sekarang
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB