Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 27 April 2021 | 19:00 WIB
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana memeriksa kondisi ambulans milik Pemkot Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Geram ketika mengetahui ada sopir ambulans yang diduga mabuk saat bertugas.

Ngatiyana menegaskan, pihaknya tidak akan segan untuk memecak sopir yang bekerja mengawaki ambulans milik Pemerintah Kota Cimahi yang terbukti berkendara ugal-ugalan atau berada di bawah pengaruh alkohol saat bertugas.

Hal itu diungkapkan Ngatiyana di hadapan sopir ambulans milik Pemkot Cimahi di pelataran Cimahi Techno Park, Baros, Kota Cimahi, Selasa (27/4/2021).

"Saya tidak mau mendengar bahwa kalian sebagai pengemudi ambulans membawa kendaraan dalam keadaan mabuk. Sempat saya dengar," ungkap Ngatiyana dalam sambutannya.

Baca Juga: Gempa Bumi yang Dirasakan Warga Bandung Raya Berpusat di Sukabumi

Sambil menggebu-gebu, Ngatiyana juga menyinggung oknum sopir tersebut yang dianggapnya berkhianat. Sebab, kepercayaan yang diberikan untuk melayani masyarakat malah dirusak dengan hal-hal yang tidak pantas.

"Pengen menjadi pengemudi, kerja, tapi setelah kerja dihianati, jangan jadi penghianat," sebut Ngatiyana.

Usai memberikan sambutan, Ngatiyana menjelaskan, sanksi bagi pengemudi ambulan yang diketahui ugal-ugalan, apalagi diketahui dalam pengaruh alkohol hingga narkoba adalah pemecatan.

Termasuk bagi oknum sopir ambulan di salah satu kelurahan tersebut.

"Apabila dia tertangkap dalam situasi mabuk, hari itu juga saya pecat. Karena ini melayani pasien, melayani masyaraat. Tidak ada lagi yang mabuk-mabukan, tidak ada lagi narkoba," tegasnya.

Baca Juga: Diduga Gara-gara Bocah Main Mercon, Bangunan Gudang Hangus Terbakar

Dengan kejadian tersebut, Ngatiyana bakal mengevaluasi sistem perekrutan sopir ambulan yang dikelola Pemkot Cimahi. Selain itu, pihaknya juga bakal memberikan pemahaman kepada para sopir yang sudah ada.

"Saya perintakan kepada camat dan lurah. Lurah beranggungjawab atas operasional kendaraan," katanya.

Selain itu, Ngatiyana juga menyoroti kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dari 15 ambulan yang tersedia di kelurahan, diketahui belum semuanya belum memiliki SIM. Bahkan ada juga yang SIM-nya sudah habis masa berlakunya.

"Harus punya SIM walaupun itu plat merah. Kita plat merah, malu kalau terjadi apa-apa. Kita cek SIM, kalau sudah mati kita bantu perpanjangan dan sebagainya," tukas Ngatiyana.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More