SuaraJabar.id - Polisi membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak sebagai pekerja seks. Praktik prostitusi ini dijalankan oleh seorang ibu rumah tangga yang merupakan kakak kandung korban.
Dalam kasus prostitusi anak ini, Polres Majalengka menetapkan seorang ibu rumah tangga berinisial DA (29) warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
DA menjalankan aksinya dengan cara menawarkan adik perempuannya yang berinisial KM yang baru berusia 14 tahun kepada pria hidung belang di aplikasi kencan MiChat.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan, tersangka DA menawarkan jasa adiknya KM dengan tarif Rp 500 ribu.
Setelah menyepakati harga, tersangka mengarahkan pelanggannya ke sebuah kamar kos.
Polisi sendiri berhasil mengamankan pelaku dan korban di kamar kos tempat pelaku menjalankan bisnis prostitusinya.
“Selain itu ada tersirat fakta lainnya bahwa dirinyapun sendiri (tersangka DA) melakukan ataupun melayani open booking,” kata Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, Kamis (29/4/2021).
Menurutnya, dari informasi pengembangan tersangka (DA) pihak Polres Majalengka berhasil mengamankan tersangka baru yakni berinisial HH (35) yang merupakan suami dari tersangka DA. Tersangka HH tersebut telah tebukti menjajakan istrinya DA di media sosial MiChat kepada para pelanggannya.
“Atas apa yang diperbuat tersangka, dijerat dengan Pasal 88 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” ungkapnya.
Baca Juga: Ada Prostitusi Anak, RedDoorz Plus Ini Ditutup Permanen
Berita Terkait
-
H-2 Lebaran, Arus Kendaraan di Tol Cipali Terus Meningkat
-
Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat
-
Definisi Sehidup Semaling, Pasangan Ini Tetap Mesra di Kantor Polisi
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
Ciwidey - Rancabali Membludak! Wisatawan 'Kepung' Kawasan Pacira dengan Ratusan Ribu Kendaraan
-
Menyambung Titik-Titik Wisata: Pentingnya Integrasi Transportasi Udara dan Industri