SuaraJabar.id - Polisi membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak sebagai pekerja seks. Praktik prostitusi ini dijalankan oleh seorang ibu rumah tangga yang merupakan kakak kandung korban.
Dalam kasus prostitusi anak ini, Polres Majalengka menetapkan seorang ibu rumah tangga berinisial DA (29) warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
DA menjalankan aksinya dengan cara menawarkan adik perempuannya yang berinisial KM yang baru berusia 14 tahun kepada pria hidung belang di aplikasi kencan MiChat.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan, tersangka DA menawarkan jasa adiknya KM dengan tarif Rp 500 ribu.
Setelah menyepakati harga, tersangka mengarahkan pelanggannya ke sebuah kamar kos.
Polisi sendiri berhasil mengamankan pelaku dan korban di kamar kos tempat pelaku menjalankan bisnis prostitusinya.
“Selain itu ada tersirat fakta lainnya bahwa dirinyapun sendiri (tersangka DA) melakukan ataupun melayani open booking,” kata Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, Kamis (29/4/2021).
Menurutnya, dari informasi pengembangan tersangka (DA) pihak Polres Majalengka berhasil mengamankan tersangka baru yakni berinisial HH (35) yang merupakan suami dari tersangka DA. Tersangka HH tersebut telah tebukti menjajakan istrinya DA di media sosial MiChat kepada para pelanggannya.
“Atas apa yang diperbuat tersangka, dijerat dengan Pasal 88 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” ungkapnya.
Baca Juga: Ada Prostitusi Anak, RedDoorz Plus Ini Ditutup Permanen
Berita Terkait
-
Ada Luka di Kepala, Bocah di Majalengka yang Tewas di Toilet Masjid Korban Pembunuhan?
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
Terkini
-
Duet Rudy-Jaro Ade Pecah! Kompak Turun Tangan Binasakan Jutaan Rokok Ilegal di Pakansari
-
Khofifah Ajak Santri Kuasai Teknologi: Siap Bela Lirboyo, Siap Bela Indonesia!
-
Puluhan Pelajar Purwakarta Keracunan Massal Pasca Acara Merah Putih, Tiga Kritis Dirujuk ke RS
-
Ada Apa di Balik Tirta Bhagasasi? Direktur Ade Efendi Zarkasih Ditetapkan Tersangka Penipuan
-
Whoosh Terancam Gagal Bayar Utang? China Ingatkan Indonesia Soal Ini