SuaraJabar.id - Polisi membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan anak sebagai pekerja seks. Praktik prostitusi ini dijalankan oleh seorang ibu rumah tangga yang merupakan kakak kandung korban.
Dalam kasus prostitusi anak ini, Polres Majalengka menetapkan seorang ibu rumah tangga berinisial DA (29) warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.
DA menjalankan aksinya dengan cara menawarkan adik perempuannya yang berinisial KM yang baru berusia 14 tahun kepada pria hidung belang di aplikasi kencan MiChat.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan, tersangka DA menawarkan jasa adiknya KM dengan tarif Rp 500 ribu.
Setelah menyepakati harga, tersangka mengarahkan pelanggannya ke sebuah kamar kos.
Polisi sendiri berhasil mengamankan pelaku dan korban di kamar kos tempat pelaku menjalankan bisnis prostitusinya.
“Selain itu ada tersirat fakta lainnya bahwa dirinyapun sendiri (tersangka DA) melakukan ataupun melayani open booking,” kata Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, Kamis (29/4/2021).
Menurutnya, dari informasi pengembangan tersangka (DA) pihak Polres Majalengka berhasil mengamankan tersangka baru yakni berinisial HH (35) yang merupakan suami dari tersangka DA. Tersangka HH tersebut telah tebukti menjajakan istrinya DA di media sosial MiChat kepada para pelanggannya.
“Atas apa yang diperbuat tersangka, dijerat dengan Pasal 88 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” ungkapnya.
Baca Juga: Ada Prostitusi Anak, RedDoorz Plus Ini Ditutup Permanen
Berita Terkait
-
Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Mandipping hingga Musik Klasik 24 Jam: Menyusuri Jejak Ayam Krispy McD di Padahanten Farm
-
Ngaku Mau ke Toilet, Perempuan Ini Malah Gasak Motor Siswa SMK yang Dikenal Lewat MiChat
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan
-
Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen
-
Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU