SuaraJabar.id - Wilayah Ciayumajakuning yang terdiri dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan tidak ditetapkan sebagai wilayah aglomerasi oleh pemerintah pusat sebagai bentuk kelonggaran terhadap kegiatan mudik dalam ruang lingkup yang kecil.
menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menilai Pemerintah Pusat kurang melihat daerah-daerah yang sudah lama menjadi satu kesatuan wilayah.
“Belum ditetapkan Ciayumajakuning sebagai wilayah aglomerasi, oleh karena itu kami akan berkoordinasi dengan wilayah sekitar,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Dikatakannya hal itu untuk memunculkan kesepakatan adanya penetapan aglomerasi termasuk daerah-daerah lainnya di wilayah Ciayumajakuning.
Baca Juga: Pemprov Kepri Izinkan Mudik Lokal, Dishub Bakal Tambah Armada Kapal
Pasalnya kata dia, kota dan kabupaten di Ciayumajakuning merupakan kesatuan wilayah. Sama seperti halnya wilayah Bandung Raya yang terdiri dari 4 kota dan kabupaten.
“Penetapan aglomerasi dalam kegiatan musik lebaran nanti harusnya melihat dari pelat nomor kendaraan. Kan udah jelas tuh kalo Ciayumajakuning plat nomor kendaraannya E,” tegas Agus.
Guna sifat koordinasi lebih cepat dan efektif, maka dirinya meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk segera berkoordinasi dengan daerah lainnya di Ciayumajakuning untuk menentukan kesepakatan aglomerasi.
“Jangan sampai dari Tuparev (Tugu Pahlawan Revolusi) ke sini (Kota Cirebon) harus diperiksa,” ucap dia.
Ciayumajakuning, sambung Agus, sudah seharusnya masuk dalam wilayah aglomerasi.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Gibran: Mudik Lokal Dikaji Ulang!
“Pemerintah Pusat harus sering-sering lihat ke pemerintah daerah supaya tau lebih jelas kondisi daerah,” ujar Agus.
Oleh karena itu, kata Agus sudah seharusnya dalam penentuan wilayah aglomerasi dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang sudah dinamis ini menjadi acuan pemerintah pusat dalam menentukan wilayah aglomerasi.
“Apalagi wilayah Ciayumajakuning sudah diatur metropolitan cirebon raya sehingga dapat dikatakan sebagai wilayah aglomerasi, sudah seharusnya penentuan aglomerasi melihat dari tata ruang provinsi Jawa Barat,” tutup Agus.
Berita Terkait
-
Komentari Instruksi Megawati ke Kader PDIP, Dedi Mulyadi: Kepala Daerah Harus Tunduk dan Patuh Keputusan Pemerintah
-
Soal Efisiensi Anggaran, Rektor UPN Veteran Jakarta: Sebisa Mungkin Kita Lakukan Walaupun Situasinya Tidak Mudah
-
Hadir di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda, Prabowo Bicara soal Kesempatan Pertamanya
-
Awal Jabat Wapres Auto Sibuk Blusukan di Jakarta, Gibran Kini Lagi 'Pelototi' Kawasan Aglomerasi, Apa Alasannya?
-
Wamenaker Imbau Stakeholder Ketenagakerjaan Berinovasi Hapus Praktik Pekerja Anak
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari
-
Hadiri Sertijab Kepala BPK, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Audit Alih Fungsi Lahan di Jabar
-
Kukuhkan Ketua TP PKK Jabar dan Lantik Pengurus, Gubernur Dedi Mulyadi: Provinsi Jabar Akan Berikan Stimulus
-
Dedi Mulyadi Harap BPK Ikut Audit Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut