SuaraJabar.id - Sebuah kendaraan roda empat terbakar di Flyover Cimindi, Kota Cimahi pada Jumat (30/4/2021) pagi. Kendaraan jenis Mitsubishi L300 tersebut terbakar sekitar pukul 08.00 WIB. Akibatnya, kendaraan pengangkut karyawan itu hangus dilahap Si Jago Merah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil dengan nomor polisi D 9906 AC itu melaju dari arah Kota Bandung menuju Kota Cimahi.
Kejadian berawal ketika sopir menghindari seorang pengendara sepeda motor yang dikendarai ibu-ibu.
"Udah gitu nabrak pembatas flyover dan terbakar," ujar Idan (32), salah seorang pengendara.
Sopir kendaraan tersebut langsung dievakuasi pengedara motor yang lewat ke rumah sakit. Sementara pengendara sepeda motor yang membuat sopir tersebut menghindar langsung tancap gas.
"Pengendara ibu-ibu nya langsung pergi," ucapnya.
Kemudian sekitar pukul 08.20 WIB, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan. Saat tiba dilokasi, kendaraan tersebut 50 persen sudah terbakar.
"Kita baru Terima laporan sekitar pukul 08.13 WIB. Kronologisnya kurang tau, soalnya tiba di lokasi sudah lebih dari 50 persen," ungkap Komandan Regu 2 Damkar Kota Cimahi, Yadi Mulyadi.
Api sudah bisa dipadamkan petugas sekitar pukul 08.40 WIB. Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut, namun sopirnya terpaksa harus dilarikan ke RSUD Cibabat akibat mengalami lika bakar.
Baca Juga: 17 Kali Lolos, Emak-emak Pencuri Gas Akhirnya Terciduk di Kedonganan
"Sopir sudah dibawa ke RSUD Cibabat, luka bakar. Kerugian ditaksir Rp 30 juta," tukasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Kasus Keracunan MBG Terus Bertambah, Emak-emak Geruduk Kantor BGN
-
Fenomena "Salam Interaksi": Mengapa Facebook Pro Diminati Banyak Emak-Emak?
-
Panci Berdentang di Monas: Seruan Keras Tolak MBG dari Emak-Emak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok