SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta jajaran camat agar mengintruksikan kepala desa untuk benar-benar menyiapkan fasilitas rumah isolasi bagi pemudik yang lolos dari penyekatan.
Fasilitas rumah isolasi bagi pemudik nekat itu, kata Ridwan Kamil boleh rumah warga, sekolah, atau bahkan rumah yang dianggap angker. Ridwan Kamil meminta posko RT, RW, kelurahan atau desa mengarantina mereka selama lima hari.
"Saya titip ke camat dan disampaikan lagi ke kepala desa. Pastikan kalaupun ada pemudik yang bocor, tolong fasilitasi karantina lima hari. Apakah itu di SD, rumah warga atau rumah angker sekalipun," katanya, dalam rakor virtual yang dihadiri camat se-Jabar, Kamis (29/4).
Dengan begitu, harapannya pemudik yang tanggung lolos bisa diantisipasi. Ridwan mengkhawatirkan, momentum mudik jika dibiarkan dapat memicu tsunami Covid-19 seperti di India. Ketika demikian, lansia yang berada di rumah akan berada pada posisi rentan.
"Kami tidak mau terulang lagi seperti kasus mudik di Ciamis tahun lalu," tuturnya.
Adapun, kabupaten kota yang memiliki pantai agar meningkatkan pengawasan, sebab pascalebaran tempat wisata laut kerap jadi incaran masyarakat menghabiskan libur.
"Apalagi Pangandaran, agar diketatkan," kata Ridwan.
Adapun, data kasus Covid-19 dari pusat dan daerah masih juga belum kompak. Kasus di Jabar diklaim mengalami penurunan cukup signifikan meski kasus aktifnya tinggi jika merujuk data pusat, sebanyak 30.225 kasus. Ridwan menampik data itu, yakin 40 persennya adalah kasus lama.
"Sekarang 30.225 tapi 40 persennya kasus lama. Jadi sebenarnya kurang lebih 19.000 yang ada di catatan kami," ucapnya.
Baca Juga: Best 5 Oto: Riset Ford Motor Company, Sketsa Bobber Style Motor Listrik
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar Ade Afriandi menyatakan, sudah mengeluarkan surat edaran untuk kepala desa se-Jabar agar mengkarantina pemudik yang lolos.
"Pemudik ini ibarat pasien tanpa gejala. Maka itu, karantina diharuskan selama lima hari," katanya.
Ade menuturkan, pemudik dapat melakukan karantina mandiri di rumah tujuan mudik. Meski begitu, tempat karantina harus dipastikan benar-benar mengisolasi pemudik dari masyarakat setempat. Jika rumah tujuan tidak memungkinkan, pemudik harus melakukan karantina di tempat yang disediakan desa dan kelurahan.
"Pemerintah desa dan kelurahan harus mengarahkan ke mana pemudik melakukan karantina mandiri selama lima hari jika rumah tujuan mudik tidak memungkinkan dijadikan tempat isolasi," ucapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada pemerintah desa untuk membuat ruang isolasi.
"Kami mendorong pemerintah desa membuat ruang isolasi selama menjelang mudik lebaran. Itu kita minta semua desa membuat ruang isolasi. Mengantisipasi manakala ada orang yang masuk, terjangkit positif, masuk ruang isolasi. Penanganannya dilakukan oleh Puskesmas," kata Bambang.
Berita Terkait
-
Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
-
Bandung Membiru, Persib Rayakan Pancatakhta dan Hattrick Juara Bersama Bobotoh
-
Dedi Mulyadi Dorong Kajian Akademik Prasasti Batutulis dan Mahkota Binokasih
-
Kerajaan-kerajaan yang Ada di Tatar Sunda
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
-
Alasan Mengejutkan Bojan Hodak Mundur dari Kursi Pelatih Persib
-
Viral Video Pemeriksaan Saksi di Rumah, Polres Bogor: Sesuai Prosedur dan Mandat Jaksa
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat