Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 03 Mei 2021 | 17:25 WIB
ILUSTRASI kawasan wisata Pantai Palabuhanratu. [Sukabumiupdate]

SuaraJabar.id - Sejumlah tempat wisata di Kabupaten Sukabumi hanya bisa dinikmati oleh warga lokal selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Kawasan wisata Pantai Palabuhanratu dan Geopark Ciletuh biasanya menjadi destinasi favorit warga di masa libur lebaran. Bukan hanya wisatawan lokal, banyak pengunjung yang berasal dari Jakarta bahkan luar Jawa Barat yang memilih tempat ini untuk menghabiskan masa libur Lebaran.

Namun tahun ini, Palabuhanratu dan tempat wisata eksotis lainnya di Selatan Sukabumi hanya bisa dinikmati oleh warga Kabupaten Sukabumi selama libur Lebaran.

Pasalnya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami memastikan pemerintahan yang dipimpinnya satu narasi dengan pemerintah pusat soal larangan mudik. Ia melarang masyarakat melakukan aktivitas tersebut, baik dari Kabupaten Sukabumi ke luar daerah maupun sebaliknya.

Baca Juga: Siapkan Kas Rp 36,7 Triliun, BRI Tetap Layani Masyarakat saat Libur Lebaran

Hal itu disampaikan Marwan saat mengikuti rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual, Senin (3/5/2021) di Pendopo Sukabumi. Rapat itu juga diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi.

"Tidak ada mudik. Kecuali mudik lokal seperti dari Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi ataupun sebaliknya. Kalau mudik ke Cianjur ataupun Bogor kita tidak akan memberikan ruang," tegasnya dikutip dari akun Facebook resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, Marwan juga berujar area wisata tidak diperbolehkan bagi pengunjung dari luar Sukabumi. Pembukaan destinasi wisata selama libur Idul Fitri 1442 Hijriah hanya diizinkan untuk wisatawan lokal Sukabumi.

"Untuk masyarakat lokal Sukabumi boleh ke tempat wisata dengan catatan menerapkan protokol kesehatan. Terutama memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. Jadi wisawatan dari luar Sukabumi tidak boleh," katanya.

Destinasi wisata tersebut, sambung Marwan, akan dijaga dan diawasi petugas lapangan, sehingga tidak ada celah bagi pelanggar protokol kesehatan. "Nanti ada yang menjaga dan mengawasi di tempat wisata," ucap ia.

Baca Juga: Banyak Bonus, Belanja Baju Lebaran Online juga Tak Berisiko Kena Covid-19

Sementara berkaitan dengan salat Idul Fitri, Marwan menyebut sejauh ini masih diperbolehkan. Namun dengan catatan pelaksanaannya dilakukan secara mikro. Dengan kata lain tidak dipusatkan di satu titik dengan jumlah jemaah yang besar.

"Bisa melaksanakan salat Ied namun setingkat RT (rukun tetangga) atau RW (rukun warga) saja. Itu pun harus menerapkan protokol kesehatan. Terutama memakai masker dan menjaga jarak," jelas Marwan.

Dalam rapat tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta semua kepala daerah tidak menurunkan penanganan Covid-19. Ia juga berpesan tsunami Covid-19 di India tidak terjadi di Indonesia.

"Dunia geger atas tsunami Covid-19 di India. Jadi penanganan harus benar-benar serius dan jangan kendor," katanya.

Apalagi menjelang perayaan Idul Fitri yang diprediksi akan banyak kerumunan. Sebab ada tradisi yang selalu dilakukan masyarakat menjelang momen tersebut, seperti belanja ke pasar, mudik, kegiatan keagamaan, termasuk buka bersama.

"Jangan sampai kendor dan jangan lengah agar di Indonesia tidak ada peningkatan kasus Covid-19. Kita semua telah sepakat melarang masyarakat mudik," ucapnya.

Load More