SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti informasi ada sebuah perusahaan di Kabupaten Tasikmalaya yang bermasalah dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Tak tanggung-tanggung, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum turun langsung untung mengecek informasi itu.
Perusahaan itu adalah PT Teodore Pan Garmindo di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Uu mendatangi perusahaan itu pada Senin (3/5/2021).
Uu mengaku datang ke perusahaan itu untuk berkomunikasi dengan pengelola PT Teodore Pan Garmindo.
"Saya ditugasi Gubernur untuk berkomunikasi dengan perusahaan. Dari berita yang kami terima di Bandung, perusahaan ini tak sanggup bayar THR sekaligus," kata dia, Senin (3/5/2021).
Menurut dia, perusahaan itu wajib membayarkan THR kepada karyawan. Pembayaran THR harus dilakukan sekaligus, maksimal dilakukan pada H-7 Lebaran.
Namun, dari hasil komunikasi dengan manajemen PT Teodore Pan Garmindo, perusahaan itu diklaim tak mampu membyar THR sekaligus. Alasannya, alur kas (cash flow) perusahaan tak belum stabil.
Uu mengakui, alasan yang disampaikan manajemen perusahaan memang masuk akal. Namun, aturan pemerintah juga harus diikuti.
"Tapi kami minta seluruh perusahaan di Jabar tetap memberikan THR sekaligus, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Kami yakin, kalau perusahaan ada niat membayarkan THR sekaligus, insyaallah ada jalan. Ada harapan," ujar dia.
Uu mengatakan, pembayaran THR harus jadi prioritas, termasuk di PT Teodore Pan Garmindo. Ia meminta, khusus di perusahaan itu, THR paling lambat dibayarkan pada H-1 Lebaran.
Baca Juga: Wagub Jabar Tanggapi Isu Ijazah Siswa Ditahan karena Tunggak Biaya Sekolah
Ia menegaskan, jika tetap tak bisa membayar THR, perusahaan dapat dikenakan sanksi. Menurut dia, sanksi kepada perusahaan bisa berupa pencabutan izin usaha.
"Ingat perusahaan besar, maju, karena ada karyawan. Karena itu, jangan abaikan karyawan," ujar Uu.
Menurut Wagub, sejauh ini baru ada dua perusahaan yang melaporkan diri tak mampu membayar THR secara sekaligus. Selain PT Teodore Pan Garmindo, terdapat juga satu perusahaan di Subang, yang tak dapat membayar THR secara sekaligus.
Berita Terkait
-
Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok
-
Taufik Hidayat Kencan di Hotel Saat Korban YTR Masih Disekap di Kosan Bandung
-
Persib Bandung Resmi Rekrut Sandy Walsh dan Winger Eropa Luka Menalo
-
Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman