SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti informasi ada sebuah perusahaan di Kabupaten Tasikmalaya yang bermasalah dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Tak tanggung-tanggung, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum turun langsung untung mengecek informasi itu.
Perusahaan itu adalah PT Teodore Pan Garmindo di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Uu mendatangi perusahaan itu pada Senin (3/5/2021).
Uu mengaku datang ke perusahaan itu untuk berkomunikasi dengan pengelola PT Teodore Pan Garmindo.
"Saya ditugasi Gubernur untuk berkomunikasi dengan perusahaan. Dari berita yang kami terima di Bandung, perusahaan ini tak sanggup bayar THR sekaligus," kata dia, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Wagub Jabar Tanggapi Isu Ijazah Siswa Ditahan karena Tunggak Biaya Sekolah
Menurut dia, perusahaan itu wajib membayarkan THR kepada karyawan. Pembayaran THR harus dilakukan sekaligus, maksimal dilakukan pada H-7 Lebaran.
Namun, dari hasil komunikasi dengan manajemen PT Teodore Pan Garmindo, perusahaan itu diklaim tak mampu membyar THR sekaligus. Alasannya, alur kas (cash flow) perusahaan tak belum stabil.
Uu mengakui, alasan yang disampaikan manajemen perusahaan memang masuk akal. Namun, aturan pemerintah juga harus diikuti.
"Tapi kami minta seluruh perusahaan di Jabar tetap memberikan THR sekaligus, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Kami yakin, kalau perusahaan ada niat membayarkan THR sekaligus, insyaallah ada jalan. Ada harapan," ujar dia.
Uu mengatakan, pembayaran THR harus jadi prioritas, termasuk di PT Teodore Pan Garmindo. Ia meminta, khusus di perusahaan itu, THR paling lambat dibayarkan pada H-1 Lebaran.
Baca Juga: Akses Jalan Disekat, Pemudik Nekat Arungi Sungai
Ia menegaskan, jika tetap tak bisa membayar THR, perusahaan dapat dikenakan sanksi. Menurut dia, sanksi kepada perusahaan bisa berupa pencabutan izin usaha.
"Ingat perusahaan besar, maju, karena ada karyawan. Karena itu, jangan abaikan karyawan," ujar Uu.
Menurut Wagub, sejauh ini baru ada dua perusahaan yang melaporkan diri tak mampu membayar THR secara sekaligus. Selain PT Teodore Pan Garmindo, terdapat juga satu perusahaan di Subang, yang tak dapat membayar THR secara sekaligus.
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Ancaman Bom di Wisuda Unpar Bandung, 100 Polisi Berjaga Ketat!
-
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Diduga Akibat Rem Truk Blong, Polisi Lagi Data Jumlah Korban
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Ayah Rozak Buka Peluang Untuk Dedi Mulyadi Bisa Dekati Ayu Ting Ting: Nanti Jadi Gubernur
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024