SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti informasi ada sebuah perusahaan di Kabupaten Tasikmalaya yang bermasalah dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR). Tak tanggung-tanggung, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum turun langsung untung mengecek informasi itu.
Perusahaan itu adalah PT Teodore Pan Garmindo di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Uu mendatangi perusahaan itu pada Senin (3/5/2021).
Uu mengaku datang ke perusahaan itu untuk berkomunikasi dengan pengelola PT Teodore Pan Garmindo.
"Saya ditugasi Gubernur untuk berkomunikasi dengan perusahaan. Dari berita yang kami terima di Bandung, perusahaan ini tak sanggup bayar THR sekaligus," kata dia, Senin (3/5/2021).
Menurut dia, perusahaan itu wajib membayarkan THR kepada karyawan. Pembayaran THR harus dilakukan sekaligus, maksimal dilakukan pada H-7 Lebaran.
Namun, dari hasil komunikasi dengan manajemen PT Teodore Pan Garmindo, perusahaan itu diklaim tak mampu membyar THR sekaligus. Alasannya, alur kas (cash flow) perusahaan tak belum stabil.
Uu mengakui, alasan yang disampaikan manajemen perusahaan memang masuk akal. Namun, aturan pemerintah juga harus diikuti.
"Tapi kami minta seluruh perusahaan di Jabar tetap memberikan THR sekaligus, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Kami yakin, kalau perusahaan ada niat membayarkan THR sekaligus, insyaallah ada jalan. Ada harapan," ujar dia.
Uu mengatakan, pembayaran THR harus jadi prioritas, termasuk di PT Teodore Pan Garmindo. Ia meminta, khusus di perusahaan itu, THR paling lambat dibayarkan pada H-1 Lebaran.
Baca Juga: Wagub Jabar Tanggapi Isu Ijazah Siswa Ditahan karena Tunggak Biaya Sekolah
Ia menegaskan, jika tetap tak bisa membayar THR, perusahaan dapat dikenakan sanksi. Menurut dia, sanksi kepada perusahaan bisa berupa pencabutan izin usaha.
"Ingat perusahaan besar, maju, karena ada karyawan. Karena itu, jangan abaikan karyawan," ujar Uu.
Menurut Wagub, sejauh ini baru ada dua perusahaan yang melaporkan diri tak mampu membayar THR secara sekaligus. Selain PT Teodore Pan Garmindo, terdapat juga satu perusahaan di Subang, yang tak dapat membayar THR secara sekaligus.
Berita Terkait
-
Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor
-
Bandara Husein Sastranegara Bandung Kembali Layani Pesawat Jet Komersial
-
Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih
-
Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9
-
PANI Perkuat Komunikasi Korporasi untuk Jaga Kepercayaan Pemangku Kepentingan
-
131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian
-
Tak Perlu Macet-macetan Pindah Spot, Enchanting Valley Tawarkan Solusi Liburan Seharian di Puncak