SuaraJabar.id - Tiga daerah di Jawa Barat kembali menyandang status zona mereh penyebaran Covid-19. Ketiganya adalah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta Kabupaten Bandung Barat.
Kota dan Kabupaten Tasikmalaya awalnya berada pada zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19.
Namun, berdasarkan data pemeriksaan mulai 26 April 2021 sampai 2 Mei 2021, status Kota Santri berubah menjadi zona merah (risiko tinggi).
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Asep Hendra Hendriana mengatakan, sesuai dengan rilis yang dikeluarkan pemerintah provinsi, Kota Tasikmalaya masuk lagi zona merah.
"Ini merupakan zona merah ke lima sejak pandemi," ujar Asep dikutip dari Ayobandung, Selasa (4/5/2021).
Ia menuturkan, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf akan rapat kembali dengan tim satuan tugas penanggulangan Covid-19.
"Kita harus waspada dengan zona merah ini dan harus mengambil sikap, jangan sampai zona merah ini terus menerus. Kasian nanti pak Plt kena tegur gubernur kalau lama mah," ucapnya.
Asep menambahkan, predikat zona diberikan oleh pemerintah provinsi setelah melalui proses evaluasi data.
"Ya kalau kriterianya ada. Kemudian beberapa hari lalu memang terjadi penambahan kasus baru, mulai dari belasan hingga puluhan," kata dia.
Baca Juga: Jelang THR Cair, Bogor Zona Oranye COVID-19, Tapi 2 Daerah Jabar Zona Merah
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Selasa, 4 Mei 2021, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 6.213 kasus. Terdapat penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 7 kasus dan sembuh 25 kasus.
Hingga kini, total kasus aktif Covid-19 di Kota Tasikmalaya sebanyak 352 kasus, dengan total kasus meninggal 110 kasus.
Berita Terkait
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
-
Belajar di Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD di Tasikmalaya Bertahan dalam Keterbatasan
-
Jadi Bupati Minimal Lulusan Apa? Ini Aturan dan Latar Pendidikan Jeje Govinda yang Viral
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija