SuaraJabar.id - Pemerintah Pusat telah melarang mudik, termasuk mudik lokal antar kota dan kabupaten yang memiliki pelat yang sama.
Awalnya, beredar wacana mudik lokal antar Priangan Timur yang meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Pangandaran, Sumedang, Banjar, Ciamis dan Garut bakal diperbolehkan.
Namun kekinian, wacana diperbolehkannya mudik wilayah antar Priangan Timur kendaraan berpelat Z kandas.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Bayu Nugraha mengatakan, pemerintah pusat melarang kebijakan mudik lokal dengan kendaraan sesama plat Z se-Priangan Timur.
“Tidak boleh kang (mudik wilayah antar Priangan Timur dengan kendaraan plat Z, Red),” ujarnya singkat, Selasa (04/05/21) malam.
Ia mencontohkan kendaraan pelat Z dari Ciamis tak boleh masuk Tasikmalaya, begitupun dari Garut pelat Z tak boleh masuk Tasikmalaya.
Hal tersebut seiring kebijakan pemerintah pusat yang akan memberlakukan penyekatan kendaraan pemudik mulai tanggal 6 Mei 2021.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan menuturkan, persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2021 dirancang memutus mata rantai Covid-19 serta pemberlakuan larangan mudik.
“Sudah disampaikan semua pihak mendukung operasi ketupat ini, termasuk cara bertindak di lapangan seperti apa sudah kita jelaskan,” katanya.
Baca Juga: Tetap Mudik? Ini Daftar Check Point Operasi Ketupat Jaya 2021 Jabodetabek
Ia mengatakan, posko yang dibangun terdiri dari lintas instansi pemerintah. Salah satunya untuk memeriksa kendaraan yang hendak melintas.
“Saat operasi ketupat mulai melakukan metode cara bertindak dan SOP penyekatan.”
“Nanti kita pantau ketat nomor kendaraannya dan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan persyaratan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok