SuaraJabar.id - Pemerintah Pusat telah melarang mudik, termasuk mudik lokal antar kota dan kabupaten yang memiliki pelat yang sama.
Awalnya, beredar wacana mudik lokal antar Priangan Timur yang meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Pangandaran, Sumedang, Banjar, Ciamis dan Garut bakal diperbolehkan.
Namun kekinian, wacana diperbolehkannya mudik wilayah antar Priangan Timur kendaraan berpelat Z kandas.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Bayu Nugraha mengatakan, pemerintah pusat melarang kebijakan mudik lokal dengan kendaraan sesama plat Z se-Priangan Timur.
“Tidak boleh kang (mudik wilayah antar Priangan Timur dengan kendaraan plat Z, Red),” ujarnya singkat, Selasa (04/05/21) malam.
Ia mencontohkan kendaraan pelat Z dari Ciamis tak boleh masuk Tasikmalaya, begitupun dari Garut pelat Z tak boleh masuk Tasikmalaya.
Hal tersebut seiring kebijakan pemerintah pusat yang akan memberlakukan penyekatan kendaraan pemudik mulai tanggal 6 Mei 2021.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan menuturkan, persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2021 dirancang memutus mata rantai Covid-19 serta pemberlakuan larangan mudik.
“Sudah disampaikan semua pihak mendukung operasi ketupat ini, termasuk cara bertindak di lapangan seperti apa sudah kita jelaskan,” katanya.
Baca Juga: Tetap Mudik? Ini Daftar Check Point Operasi Ketupat Jaya 2021 Jabodetabek
Ia mengatakan, posko yang dibangun terdiri dari lintas instansi pemerintah. Salah satunya untuk memeriksa kendaraan yang hendak melintas.
“Saat operasi ketupat mulai melakukan metode cara bertindak dan SOP penyekatan.”
“Nanti kita pantau ketat nomor kendaraannya dan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan persyaratan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan
-
Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed
-
Sepekan Hilang, Polisi Temukan Titik Terang Keberadaan Cinta
-
Lawan Kekeringan, Petani Tasikmalaya Swadaya Bikin Kincir Air
-
Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi