SuaraJabar.id - Pemerintah Pusat telah melarang mudik, termasuk mudik lokal antar kota dan kabupaten yang memiliki pelat yang sama.
Awalnya, beredar wacana mudik lokal antar Priangan Timur yang meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Pangandaran, Sumedang, Banjar, Ciamis dan Garut bakal diperbolehkan.
Namun kekinian, wacana diperbolehkannya mudik wilayah antar Priangan Timur kendaraan berpelat Z kandas.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Bayu Nugraha mengatakan, pemerintah pusat melarang kebijakan mudik lokal dengan kendaraan sesama plat Z se-Priangan Timur.
“Tidak boleh kang (mudik wilayah antar Priangan Timur dengan kendaraan plat Z, Red),” ujarnya singkat, Selasa (04/05/21) malam.
Ia mencontohkan kendaraan pelat Z dari Ciamis tak boleh masuk Tasikmalaya, begitupun dari Garut pelat Z tak boleh masuk Tasikmalaya.
Hal tersebut seiring kebijakan pemerintah pusat yang akan memberlakukan penyekatan kendaraan pemudik mulai tanggal 6 Mei 2021.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan menuturkan, persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2021 dirancang memutus mata rantai Covid-19 serta pemberlakuan larangan mudik.
“Sudah disampaikan semua pihak mendukung operasi ketupat ini, termasuk cara bertindak di lapangan seperti apa sudah kita jelaskan,” katanya.
Baca Juga: Tetap Mudik? Ini Daftar Check Point Operasi Ketupat Jaya 2021 Jabodetabek
Ia mengatakan, posko yang dibangun terdiri dari lintas instansi pemerintah. Salah satunya untuk memeriksa kendaraan yang hendak melintas.
“Saat operasi ketupat mulai melakukan metode cara bertindak dan SOP penyekatan.”
“Nanti kita pantau ketat nomor kendaraannya dan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan persyaratan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Wamensos Apresiasi Inisiatif Kudus dan Garut Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Belajar di Kelas Rusak, Puluhan Siswa SD di Tasikmalaya Bertahan dalam Keterbatasan
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
'Nggak Ada yang Gitu-gitu', Respons Singkat Dedie Rachim Justru Tambah Kekecewaan Warga Kayumanis
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras
-
Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga
-
Gunakan Dana Rp100 Miliar, Anggaran Konstruksi Jalur Khusus Tambang di Bogor Siap Digenjot